29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Lalin Jalan Aksara Kian Semraut

Lapak pedagang yang semraut di tengah badan jalan serta kondisi infrastruktur buruk di Jalan Aksara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak pasar Aksara terbakar, para pedagang belum juga direlokasi oleh Pemerintah Kota Medan. Para pedagangpun akhirnya menggelar dagangannya di bahu hingga di tengah trotoar jalan. Akibatnya, jalan di lokasi itu menyempit dan semraut. Ditambah lagi kondisi aspal jalan yang sudah kupak-kapik.

Warga Kota Medan, Wawan, meminta Pemko Medan memberi atensi terhadap keruwetan arus lalin di kawasan tersebut. “Parah kali macetnya tiap lewat Jalan Aksara. Jalan menjadi sempit karena banyak pedagang jualan di tengah jalan. Kondisi ini sudah lama terjadi tapi kenapa dibiarkan,” keluh dia.

Menurutnya Pemko harus bisa segera memindahkan pedagang ke lokasi yang laik untuk berjualan, karena kondisi sekarang jelas merugikan pengguna jalan. “Masak sudah lama begitu tidak ada solusinya. Masyarakat sudah cukup toleransi dengan tenda-tenda yang didirikan pedagang di situ, tapi maunya ada opsi dan solusi lain agar tidak berjualan di badan jalan. Kalau begini terus masyarakat juga yang rugi,” kata Wawan yang saban hari melintasi kawasan tersebut.

Seperti diketahui, Pemko Medan belum melakukan penertiban bekas pedagang Pasar Aksara yang kini menggelar lapak di badan Jalan Aksara, paskapasar tersebut terbakar pada 12 Juli 2016.Pemindahan pedagang direncanakan setelah relokasi pedagang rampung dibangun, di mana sesuai proyeksi Pemko akan membeli lahan eks Rumah Sakit Martondi Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung.

Menurut Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, sejauh ini pihaknya memang belum ada mengagendakan penertiban pedagang Pasar Aksara yang menyebabkan gangguan arus lalu lintas di kawasan tersebut. “Informasinya karena lokasi penampungan belum kelar, kami belum bisa melakukan giat terhadap pedagang di sana,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (1/8).

Selain belum melakukan agenda penertiban, Satpol PP juga mengaku belum menerima pengaduan warga terhadap kondisi kawasan Jalan Aksara. Sebab sejak setahun lebih pasar tersebut terbakar, pedagang menggelar lapak dagangan di badan jalan yang menyebabkan keruwetan arus lalu lintas.

Lapak pedagang yang semraut di tengah badan jalan serta kondisi infrastruktur buruk di Jalan Aksara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak pasar Aksara terbakar, para pedagang belum juga direlokasi oleh Pemerintah Kota Medan. Para pedagangpun akhirnya menggelar dagangannya di bahu hingga di tengah trotoar jalan. Akibatnya, jalan di lokasi itu menyempit dan semraut. Ditambah lagi kondisi aspal jalan yang sudah kupak-kapik.

Warga Kota Medan, Wawan, meminta Pemko Medan memberi atensi terhadap keruwetan arus lalin di kawasan tersebut. “Parah kali macetnya tiap lewat Jalan Aksara. Jalan menjadi sempit karena banyak pedagang jualan di tengah jalan. Kondisi ini sudah lama terjadi tapi kenapa dibiarkan,” keluh dia.

Menurutnya Pemko harus bisa segera memindahkan pedagang ke lokasi yang laik untuk berjualan, karena kondisi sekarang jelas merugikan pengguna jalan. “Masak sudah lama begitu tidak ada solusinya. Masyarakat sudah cukup toleransi dengan tenda-tenda yang didirikan pedagang di situ, tapi maunya ada opsi dan solusi lain agar tidak berjualan di badan jalan. Kalau begini terus masyarakat juga yang rugi,” kata Wawan yang saban hari melintasi kawasan tersebut.

Seperti diketahui, Pemko Medan belum melakukan penertiban bekas pedagang Pasar Aksara yang kini menggelar lapak di badan Jalan Aksara, paskapasar tersebut terbakar pada 12 Juli 2016.Pemindahan pedagang direncanakan setelah relokasi pedagang rampung dibangun, di mana sesuai proyeksi Pemko akan membeli lahan eks Rumah Sakit Martondi Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung.

Menurut Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, sejauh ini pihaknya memang belum ada mengagendakan penertiban pedagang Pasar Aksara yang menyebabkan gangguan arus lalu lintas di kawasan tersebut. “Informasinya karena lokasi penampungan belum kelar, kami belum bisa melakukan giat terhadap pedagang di sana,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (1/8).

Selain belum melakukan agenda penertiban, Satpol PP juga mengaku belum menerima pengaduan warga terhadap kondisi kawasan Jalan Aksara. Sebab sejak setahun lebih pasar tersebut terbakar, pedagang menggelar lapak dagangan di badan jalan yang menyebabkan keruwetan arus lalu lintas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/