MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 akan mendapatkan pakaian dinas baru dan telah dialokasikan dalam Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2021. Adapun total nilai anggaran pakaian dinas untuk 100 anggota DPRD Sumut tersebut, cukup fantastis, senilai Rp1,1 miliar.
Hal itu tercantum dalam situs LPSE Sumut, https://lpse.sumutprov.go.id. Dalam pengadaan jasa lainnya, terdapat pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut senilai Rp286 juta.
Kemudian pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut senilai Rp590,2 juta. Terakhir pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut senilai Rp295,1 juta.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengamini bahwa pengadaan baju dinas anggota DPRD Sumut rutin dilakukan setiap tahun.”Tiap tahun kami dapat. Beda-beda. Ada dikasih dua stel, ada tiga stel. Untuk paripurna dan untuk kegiatan lainnya,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/9).
Menurut dia, besaran anggaran pengadaan baju dinas bagi mereka itu tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Angkanya pun sama,” ucapnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi, menyebutkan pihaknya belum mendalami ihwal pengadaan baju dinas dimaksud. “Kita belum mendalami secara perinci. Tidak bisa kita ngomong tanpa ada data yang jelas,” ujarnya.
Kata Jumadi, semua itu harus melihat mekanisme dan aturan yang berlaku, menyalahi atau tidak. Pihaknya mau anggaran baju dinas itu sewajarnya saja.
“Mekanisme tidak menyalahi aturan, perkara nilai ada tidaknya tergantung (bagaimana menyikapinya). Kalau kita maunya, yang wajar aja ya kan. Kita lihat yang mana jadi prioritas dalam kondisi (pandemi Covid-19) ini,” ungkapnya.
Jumadi mengakui, pengadaan baju dinas DPRD Sumut setiap tahun dianggarkan. Hal ini nanti akan menjadi pembahasan secara internal di Fraksi PKS. Sebab baru tau informasi dimaksud dari wartawan.
“Secara belanja dan aturan boleh saja, normanya lihat juga situasi. Kalau hitungannya berlebihan kita tidak sepakati. Namun kita belum (bahas), secara fraksi kita omongkan nanti. Kalau pemborosan, kita bisa saja bersikap seperti itu (menolak),” pungkas anggota Komisi E DPRD Sumut itu. (prn/ila)