28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Disegel Oknum Warga, Pelajar SD Islam Al Hidayah Belajar di Luar Kelas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pelajar SD Islam Al Hidayah, terpaksa belajar di luar karena ruang kelas mereka disegel oleh tiga oknum warga. Penyegelan ruang kelas sekolah inipun sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Kepala Sekolah SD Islam Al Hidayah, Ridwan Ahmadi, belum mengetahui motif penyegelan oleh ketiga orang oknum warga tersebut, hingga tega menutup ruang kelas dengan kayu balok.

Dijelaskan Ridwan Ahmadi, penyegelan ruang kelas itu terjadi pada Rabu (31/8) siang. Mengetahui itu, sore harinya, ia pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. “Tiga orang yang saya laporkan ke Polrestabes Medan terkait penyegelan itu. Alasan mereka melakukan penyegelan karena masyarakat sekitar menolak keberadaan sekolah,” ungkap Ridwan seperti diterima wartawan, Kamis (1/9).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan telah menerima laporan pihak sekolah tersebut. Adapun laporan itu terlampir pada nomor: STLLP/B/2749/VIII/2022/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut.

Terlapor inisial HI, SM, dan SU dengan perkara secara bersama-sama melakukan pengerusakan. Pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman kasus tersebut. “Ini lagi kami cek. Pastinya kita selidiki terlebih dahulu ini perkaranya bagaimana,” kata Kompol Fathir, Kamis (1/9).

Diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar SD Islam Al Hidayah Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, terpaksa melaksanakan proses pembelajaran di luar ruang kelas karena adanya penyegelan. Adapun penyegelan sekolah itu dilakukan pada Rabu (31/8). Diterangkan juga, bahwa penyegel meminta agar sekolah ditutup, dengan alasan tidak diterima warga.

“Ada tujuh kelas dengan total murid 240 orang dan sekolah di sini biayanya gratis. Cuma, tiga orang semalam datang menanggap masyarakat menolak keberadaan sekolah ini,” beber sang Kepala Sekolah. Tambahnya, para siswa yang belajar di sekolah itu tidak dikenakan biaya apa pun, alias gratis. Namun, beberapa warga di sana tengah mempermasalahkan keberadaan sekolah tersebut sebab mereka menganggap lahan bangunan sekolah itu merupakan tanah wakaf pembangunan Masjid Al Hidayah.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat cepat bertindak. Kalau bisa pihak kepolisian cepat datang dan menyelidiki melihat barang bukti dan kejadian di lapangan,” imbuh Ridwan. Karena tegasnya, tiga orang yang mengatasnamakan warga itu sama sekali tidak menunjukkan surat apa pun, begitu datang secara sepihak menutup sekolah tersebut. (mag-3/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pelajar SD Islam Al Hidayah, terpaksa belajar di luar karena ruang kelas mereka disegel oleh tiga oknum warga. Penyegelan ruang kelas sekolah inipun sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Kepala Sekolah SD Islam Al Hidayah, Ridwan Ahmadi, belum mengetahui motif penyegelan oleh ketiga orang oknum warga tersebut, hingga tega menutup ruang kelas dengan kayu balok.

Dijelaskan Ridwan Ahmadi, penyegelan ruang kelas itu terjadi pada Rabu (31/8) siang. Mengetahui itu, sore harinya, ia pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. “Tiga orang yang saya laporkan ke Polrestabes Medan terkait penyegelan itu. Alasan mereka melakukan penyegelan karena masyarakat sekitar menolak keberadaan sekolah,” ungkap Ridwan seperti diterima wartawan, Kamis (1/9).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan telah menerima laporan pihak sekolah tersebut. Adapun laporan itu terlampir pada nomor: STLLP/B/2749/VIII/2022/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut.

Terlapor inisial HI, SM, dan SU dengan perkara secara bersama-sama melakukan pengerusakan. Pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman kasus tersebut. “Ini lagi kami cek. Pastinya kita selidiki terlebih dahulu ini perkaranya bagaimana,” kata Kompol Fathir, Kamis (1/9).

Diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar SD Islam Al Hidayah Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, terpaksa melaksanakan proses pembelajaran di luar ruang kelas karena adanya penyegelan. Adapun penyegelan sekolah itu dilakukan pada Rabu (31/8). Diterangkan juga, bahwa penyegel meminta agar sekolah ditutup, dengan alasan tidak diterima warga.

“Ada tujuh kelas dengan total murid 240 orang dan sekolah di sini biayanya gratis. Cuma, tiga orang semalam datang menanggap masyarakat menolak keberadaan sekolah ini,” beber sang Kepala Sekolah. Tambahnya, para siswa yang belajar di sekolah itu tidak dikenakan biaya apa pun, alias gratis. Namun, beberapa warga di sana tengah mempermasalahkan keberadaan sekolah tersebut sebab mereka menganggap lahan bangunan sekolah itu merupakan tanah wakaf pembangunan Masjid Al Hidayah.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat cepat bertindak. Kalau bisa pihak kepolisian cepat datang dan menyelidiki melihat barang bukti dan kejadian di lapangan,” imbuh Ridwan. Karena tegasnya, tiga orang yang mengatasnamakan warga itu sama sekali tidak menunjukkan surat apa pun, begitu datang secara sepihak menutup sekolah tersebut. (mag-3/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/