31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Hari Ini, 12 Tersangka Tiba di Poldasu

Kerusuhan di Tambang Martabe, Batangtoru

MEDAN- Dua belas warga yang ditetapkan jadi tersangka, pascarusuh di Batangtoru saat Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe pada Selasa (30/10) lalu, dipastikan hari ini tiba di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu). Ke-12 warga ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pemeriksaan sehari setelah kerusuhan.

Kasubdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, yang masih berada di Tapsel, saat dikonfirmasi Sumut Pos membenarkannya. “Ya, besok pagi tersangka akan diberangkatkan ke Polda. Kalau tidak siang, mungkin sore hari tersangka sudah tiba di Poldasu. Kan saya ikut mengawal,” ujarnya, Kamis (1/11) siang.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Subandriya saat dikonfirmasi mengatakan, situasi di Batangtoru saat ini sudah mulai kondusif. “Aman terkendali. Aktivitas warga sudah berjalan seperti biasa. Pemasangan pipa juga masih berlanjut,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan koordinasi bagaimana prosedur untuk memberangkatkan 12 tersangka ke Poldasu. Agar saat diboyong ke Poldasu tidak ada kendala apapun yang mengganggu. Subandriya juga menyebut, hingga saat ini belum ada penambahan pasukan untuk disiagakan di Batangtoru. “Masih sama seperti kemarin. Ada 562 personel ditambah 2 pleton satuan Brimob,” bebernya.

Subandriya menyebut, ke-12 warga yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan pasal yang berbeda, tergantung tindakan yang mereka lakukan. “Kami akan sidik dan kami akan proses sesuai prosedur. Jadi tidak ada yang dikarang-karang,” tukasnya.

Sementara itu, penahanan 12 warga tersebut memancing reaksi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya adalah Eddy Rangkuti, anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Sumut. “Menahan warga Batangtoru pascatragedi 30 Oktober 2012, diyakini tak akan menyelesaikan masalah,” tukas Eddy. (mag-12/ari)

Kerusuhan di Tambang Martabe, Batangtoru

MEDAN- Dua belas warga yang ditetapkan jadi tersangka, pascarusuh di Batangtoru saat Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe pada Selasa (30/10) lalu, dipastikan hari ini tiba di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu). Ke-12 warga ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pemeriksaan sehari setelah kerusuhan.

Kasubdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, yang masih berada di Tapsel, saat dikonfirmasi Sumut Pos membenarkannya. “Ya, besok pagi tersangka akan diberangkatkan ke Polda. Kalau tidak siang, mungkin sore hari tersangka sudah tiba di Poldasu. Kan saya ikut mengawal,” ujarnya, Kamis (1/11) siang.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Subandriya saat dikonfirmasi mengatakan, situasi di Batangtoru saat ini sudah mulai kondusif. “Aman terkendali. Aktivitas warga sudah berjalan seperti biasa. Pemasangan pipa juga masih berlanjut,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan koordinasi bagaimana prosedur untuk memberangkatkan 12 tersangka ke Poldasu. Agar saat diboyong ke Poldasu tidak ada kendala apapun yang mengganggu. Subandriya juga menyebut, hingga saat ini belum ada penambahan pasukan untuk disiagakan di Batangtoru. “Masih sama seperti kemarin. Ada 562 personel ditambah 2 pleton satuan Brimob,” bebernya.

Subandriya menyebut, ke-12 warga yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan pasal yang berbeda, tergantung tindakan yang mereka lakukan. “Kami akan sidik dan kami akan proses sesuai prosedur. Jadi tidak ada yang dikarang-karang,” tukasnya.

Sementara itu, penahanan 12 warga tersebut memancing reaksi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya adalah Eddy Rangkuti, anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Sumut. “Menahan warga Batangtoru pascatragedi 30 Oktober 2012, diyakini tak akan menyelesaikan masalah,” tukas Eddy. (mag-12/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/