27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Panglima Melayu: Penghijauan Bukan Cuma Menanam

MEDAN – Aksi menanam pohon semakin marak dilaksanakan, bahkan pemerintah menetapkan hari menanam pohon Indonesia dan bulan menanam pohon dimulai pada 28 November. Namun, maraknya penanaman pohon tak dilandasi dengan perawatannya.

Demikian disampaikan Panglima Komunitas Melayu Bumi Putera (KMBP) Tengku Zainuddin kepada wartawan, Kamis (1/12) di sekretariat KMBP di Kompleks Taman Setia Budi Indah Blok RR No 66 Medan.

Menurut dia, kampanye penanaman pohon dilakukan untuk mengantisipasi perubahan iklim. Bahkan, pola penanamanya sudah melampau target, pada 2011 saja ada sebanyak 1,7 miliar batang pohon yang ditanam.
Di tengah banyaknya jumlah penanaman pohon, paparnya aksi tanam pohon dilakukan tanpa peta penanaman. Sehingga, apa yang dilakukan hanya sebatas secara inisiatif kelompok tertentu saja. Hal itu dikhawatirkan tidak akan bermanfaat dalam jangka panjang.

“Biasanya setelah ditanam, pohon-pohon itu ditinggalkan begitu saja. Jadi jangan cuma menanam, tapi perlu dipikirkan perawatan dan lokasi penanamannya,” ungkapnya.

Dia memaparkan, untuk melakukan penanaman seharusnya meliputi beberapa aktivitas. Di mulai penentuan lokasi tanam, pemilihan jenis tanaman, persiapan lahan tanam, pemasangan ajir, pembuatan lubang tanam, pengangkutan bibit, penanaman, evaluasi dan perawatan tanaman. Proses itulah diupayakan untuk untuk memastikan pohon yang ditanam hidup. Sehingga, setiap kali ditanam, paling tidak dibutuhkan waktu minimal 3 bulan untuk memastikan pohon yang ditanam pasti tumbuh sesuai yang diharapkan.

“Idealnya, setiap pohon yang ditanampun didata dengan sistem pencatatan berbasis geographic positioning system (GPS). Dengan begitu, setiap titik yang ditanam dapat dipertanggungjawabkan karena dibalik penanaman ada yang mesti dipertanggungjawabkan secara moral dan hokum,” ucapnya.

Sekretaris Pemangku Pusat KMBP, Darma Lubis mengatakan di negera  maju seperti di Eropa, penebangan pohon tidak bisa dilakukan secara sembarang, karena butuh izin dari pemerintah setempat. Sekalipun pohon tersebut tumbuh di halaman sendiri.

Dia menerangkan, terdatanya setiap pohon yang ditanam akan memberikan implikasi atas perlindungan hukum terhadap pohon. Apalagi, ancaman terbesar pohon yang ditanam adalah manusia itu sendiri. “Apabila ini tak segera disikapi, 5 hingga 10 tahun mendatang akan terjadi pergeseran perspektif publik terhadap aktivitas menanam. Karena setiap yang ditanam tidak memiliki upaya perlindungan. (ril)

MEDAN – Aksi menanam pohon semakin marak dilaksanakan, bahkan pemerintah menetapkan hari menanam pohon Indonesia dan bulan menanam pohon dimulai pada 28 November. Namun, maraknya penanaman pohon tak dilandasi dengan perawatannya.

Demikian disampaikan Panglima Komunitas Melayu Bumi Putera (KMBP) Tengku Zainuddin kepada wartawan, Kamis (1/12) di sekretariat KMBP di Kompleks Taman Setia Budi Indah Blok RR No 66 Medan.

Menurut dia, kampanye penanaman pohon dilakukan untuk mengantisipasi perubahan iklim. Bahkan, pola penanamanya sudah melampau target, pada 2011 saja ada sebanyak 1,7 miliar batang pohon yang ditanam.
Di tengah banyaknya jumlah penanaman pohon, paparnya aksi tanam pohon dilakukan tanpa peta penanaman. Sehingga, apa yang dilakukan hanya sebatas secara inisiatif kelompok tertentu saja. Hal itu dikhawatirkan tidak akan bermanfaat dalam jangka panjang.

“Biasanya setelah ditanam, pohon-pohon itu ditinggalkan begitu saja. Jadi jangan cuma menanam, tapi perlu dipikirkan perawatan dan lokasi penanamannya,” ungkapnya.

Dia memaparkan, untuk melakukan penanaman seharusnya meliputi beberapa aktivitas. Di mulai penentuan lokasi tanam, pemilihan jenis tanaman, persiapan lahan tanam, pemasangan ajir, pembuatan lubang tanam, pengangkutan bibit, penanaman, evaluasi dan perawatan tanaman. Proses itulah diupayakan untuk untuk memastikan pohon yang ditanam hidup. Sehingga, setiap kali ditanam, paling tidak dibutuhkan waktu minimal 3 bulan untuk memastikan pohon yang ditanam pasti tumbuh sesuai yang diharapkan.

“Idealnya, setiap pohon yang ditanampun didata dengan sistem pencatatan berbasis geographic positioning system (GPS). Dengan begitu, setiap titik yang ditanam dapat dipertanggungjawabkan karena dibalik penanaman ada yang mesti dipertanggungjawabkan secara moral dan hokum,” ucapnya.

Sekretaris Pemangku Pusat KMBP, Darma Lubis mengatakan di negera  maju seperti di Eropa, penebangan pohon tidak bisa dilakukan secara sembarang, karena butuh izin dari pemerintah setempat. Sekalipun pohon tersebut tumbuh di halaman sendiri.

Dia menerangkan, terdatanya setiap pohon yang ditanam akan memberikan implikasi atas perlindungan hukum terhadap pohon. Apalagi, ancaman terbesar pohon yang ditanam adalah manusia itu sendiri. “Apabila ini tak segera disikapi, 5 hingga 10 tahun mendatang akan terjadi pergeseran perspektif publik terhadap aktivitas menanam. Karena setiap yang ditanam tidak memiliki upaya perlindungan. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/