MEDAN, SUMUTPOS.CO-Ada kabar gembira bagi para pedagang di Pasar Timah yang menolak rencana revitalisasi. Pasalnya, PD Pasar Kota Medan telah membatalkan rencana untuk membongkar kios yang selama ini ditempati para pedagang, Rabu (3/12) besok.
Keputusan ini diambil setelah, sejumlah Direksi PD Pasar bertemu dengan Ombudsman RI perwakilan Sumut di Jalan Mojopahit, Senin (1/12).
Kepala Ombusman RI perwakilan Sumut Abdyadi Siregar meminta PD Pasar untuk tidak melakukan kegiatan apapun, sebab pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan para pedagang yang ada di sana.
Dijelaskan Abyadi, saat berkomunikasi dengan pedagang nanti, pihaknya juga berbicara dari hati ke hati dengan para pedagang yang benar-benar memiliki hak atas kios yang ditandai dengan adanya surat izin pembayaran retribusi.
Ditambahkannya bahwa pihaknya akan memediasi pertikaian yang terjadi antara pedagang dengan PD Pasar. “Sebelum ada dialog dengan para pedagang, maka pihak PD Pasar Medan tidak boleh melakukan kegiatan apapun, termasuk rencana pembongkaran kios,” tegas Abyadi.
Akhir pekan lalu, Abyadi melakukan kunjungan ke Pasar Timah guna bertemu langsung dengan para pedagang. Setelah itu, Abyadi mengaku heran karena PD Pasar mengatakan bahwa orang-orang yang keberatan atas rencana pembongkaran adalah mereka-mereka yang tidak memiliki kempetensi sebab bukan pemilik kios. “Tentu saja nantinya dialog akan dilakukan dengan para pedagang yang benar-benar memiliki hak atas kios di sana (Pasar Timah, Red). Untuk itu kita sudah minta data-datanya ke PD Pasar Medan,” ungkapnya.
Pun begitu, Abyadi menampik jika pihaknya suatu saat mundur atau tidak menangani permasalahan yang terjadi di Pasar Timah, andai dalam upaya mediasi tidak ditemukan kata sepakat.
“Kami (Ombudsman, Red) akan menindaklanjuti semua keluhan masyarakat. Tapi kita tetap akan melihat duduk perkara yang sebenarnya. Artinya, kita tidak akan membela pihak yang salah.
Di tempat terpisah, Dirut PD Pasar Medan Beny Harianto Sihotang tak menampik jika pihaknya menunda pembongkaran kios di Pasar Timah. “Kita juga siap berdialog dengan pedagang yang benar-benar memiliki hak atas kios di Pasar Timah, bukan pedagang yang menyewa kios,” tandas Beny.
Atas dasar itu Benny berharap agar Ombudsman secepatnya membantu penyelesaian masalah di Pasar Timah, sehingga persoalannya tidak berlarut-larut. “Lebih cepat, akan lebih baik,” tandasnya. (dik/ije)