Pertanyaan seputar potensi retribusi parkir tepi jalan di Medan ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Surakarta, Maria Sri. Dia mengungkapkan apa saja hambatan sehingga sistem pajak parkir online tak bisa diterapkan di Medan. “Kami juga ingin tahu parkir di Kota Medan apakah dikelola pihak ketiga atau Pemko Medan?” katanya.
Mendengar penjelasan Jumadi, dirinya mengamini kondisi serupa terjadi di Surakarta. “Sepertinya sama dengan di kota kami, parkir banyak dikuasai oknum. Kita tak perlu sebutlah, namun yang pasti oknum-oknum itu banyak kuasai lahan perparkiran di Surakarta,” katanya.
Ketua Bapemperda DPRD Inhu, Marlius, mengungkapkan pihaknya ingin mengetahui berapa banyak perda inisiatif DPRD Medan pada 2017. Selain itu biasanya dalam setahun ada berapa perda inisiatif dewan yang disahkan oleh DPRD Medan. “Kami juga sudah perda inisiatif PP 18/2016, dan apabila kita sudah lakukan kunjungan kerja dan sebagainya apakah ke depan ada temuan?” kata politisi Gerindra itu.
Dijelaskan Jumadi, sampai kini sebanyak 28 perda sudah disahkan pihaknya bersama Pemko melalui sidang paripurna. Empat perda antaranya merupakan inisiatif dewan. “Salah satunya perda pengawasan makanan halal dan higienis yang baru disahkan September lalu. Saya pikir terkait masalah pembahasan perda, kerja kitakan dilindungi UU. Kalau sudah dibahas dan diusulkan tetapi tidak selesai, akan kita sampaikan di sidang paripurna. Tapi sejauh ini hal itu belum ada terjadi,” katanya. (prn/ila)