25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Kabur dari RTP, Lima dari 12 Tahanan Polsek Percut Diringkus

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 5 dari 12 tahanan yang kabur dari rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan belum lama ini, di lokasi yang terpisah.

Dua tahanan langsung diserahkan pihak keluarga tersangka, sedangkan 3 tahanan diringkus personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (2/1) menjelaskan, para tahanan yang diamankan di antaranya Agus Ramadani warga Jalan Seser Kelurahan, Medan Tembung yang terlibat kasus perampokan. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat 30 Desember 2016, dan dijemput personil Polsek Percut Sei Tuan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim Jalan Halan, Medan Area.

“Abdul Imam Akbar yang terlibat kasus pencurian juga diserahkan keluarganya ke Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu 31 Desember dini hari. Di hari yang sama 2 tahanan lagi diantaranya Novi Andri Syahputra dan M Fadli Lubis yang terlibat kasus perampokan ditangkap Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan Irigasi IV Lingkungan V Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan,” ujarnya.

Senin 2 Januari 2017 sekira pukul 01.30 WIB, sambung Sandi, Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan seorang tahanan lagi, Abdi Lubis (36) warga Pasar 7 Tembung Gang Pisang, Percut Sei Tuan yang terlibat kasus cabul, di tempat persembunyiannya di Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai, Kec Dumai Kota, Kelurahan Bintan, Riau.

“Tersangka merupakan kasus cabul. Setelah melarikan diri bersama 11 tahanan lainnya, tersangka langsung menuju menemui istri dan 3 anaknya di rumahnya. Selanjutnya tersangka mengajak istri dan anak-anaknya menuju Dumai tempat keluarganya dengan menumpangi bus Karya Agung di Terminal Amplas sekira pukul 05.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin dini hari tersangka diringkus. Selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan,” terangnya.

“Saya mengimbau kepada tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Sebelumnya, tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang berjumlah 12 orang, seorang di antaranya wanita yang terlibat berbagai kasus kejahatan, Jumat (30/12) pagi kabur kewat jerjak ventilasi Ruangan Tahanan Kepolisian (RTP). (Sor)

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 5 dari 12 tahanan yang kabur dari rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan belum lama ini, di lokasi yang terpisah.

Dua tahanan langsung diserahkan pihak keluarga tersangka, sedangkan 3 tahanan diringkus personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (2/1) menjelaskan, para tahanan yang diamankan di antaranya Agus Ramadani warga Jalan Seser Kelurahan, Medan Tembung yang terlibat kasus perampokan. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat 30 Desember 2016, dan dijemput personil Polsek Percut Sei Tuan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim Jalan Halan, Medan Area.

“Abdul Imam Akbar yang terlibat kasus pencurian juga diserahkan keluarganya ke Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu 31 Desember dini hari. Di hari yang sama 2 tahanan lagi diantaranya Novi Andri Syahputra dan M Fadli Lubis yang terlibat kasus perampokan ditangkap Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan Irigasi IV Lingkungan V Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan,” ujarnya.

Senin 2 Januari 2017 sekira pukul 01.30 WIB, sambung Sandi, Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan seorang tahanan lagi, Abdi Lubis (36) warga Pasar 7 Tembung Gang Pisang, Percut Sei Tuan yang terlibat kasus cabul, di tempat persembunyiannya di Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai, Kec Dumai Kota, Kelurahan Bintan, Riau.

“Tersangka merupakan kasus cabul. Setelah melarikan diri bersama 11 tahanan lainnya, tersangka langsung menuju menemui istri dan 3 anaknya di rumahnya. Selanjutnya tersangka mengajak istri dan anak-anaknya menuju Dumai tempat keluarganya dengan menumpangi bus Karya Agung di Terminal Amplas sekira pukul 05.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin dini hari tersangka diringkus. Selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan,” terangnya.

“Saya mengimbau kepada tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Sebelumnya, tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang berjumlah 12 orang, seorang di antaranya wanita yang terlibat berbagai kasus kejahatan, Jumat (30/12) pagi kabur kewat jerjak ventilasi Ruangan Tahanan Kepolisian (RTP). (Sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/