25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

BPK Harus Ikut Mengusut

MEDAN-Aparatur penegak hukum dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di 13 jembatan timbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara. Jika tidak lakukan, maka praktik seperti itu bakal terus terjadi di beberapa daerah lainnya.

Pernyataan tersebut ditegaskan Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfanda Ananda, pada wartawan Minggu (2/2) kemarin. “Kalau melihatn
oknum petugas (Dishub) dengan leluasa menerima lemparan uang dari setiap angkutan bus melintas itu bukan rahasia umum lagi, apalagi praktik pungli lainnya, seperti yang pernah terjadi di jembatan timbangan Sibolangit yang pernah terungkap, jika dibiarkan ini akan terus berkembang,” bebernya.

Jadi masalah pungli ini, kata Elfanda, seperti ada pembiaran oleh pimpinannya. “Jadi kalau kepala dinas mengatakan minta bukti adanya pungli ya itu bentuk pembelaan diri. Tapi oknum pejabat itu tahu apa yang dilakukan anggotanya. Gampang sebenarnya mau mengungkap pungli ini, kalau aparat penegak hukum mau bekerja sama dengan auditor BPK untuk mengungkap kasus ini. Mereka tinggal tongkrongi untuk melihat volume kendaraan yang masuk,” tegasnya.

Jadi, menurut Elfanda, mengapa itu tidak dilakukan? Alasannya, antara bawahan dan atasan diduga sudah main mata. Bahkan pengutipan liar tersebut sudah ada perencanaan. “Makanya kita berharap agar aparat penegak hukum bekerja sama dengan auditor BPK untuk mengungkap kasus ini. Karena pungli di jembatan timbang memang benar-benar nyata dan dapat kita saksikan,” tegasnya.

Dampak pembiaran pungli itu, kata Elfanda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) jelas stagnan, sehingga pembangunan bisa tersendat. “Padahal SKPD dituntut untuk menaikan PAD, tapi dengan praktik pungli seperti ini PAD tersendat, dan dinas juga harus bertanggungjawab dengan perbaikan jalan rusak,” beber Elfanda.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut dari Komisi D Tunggul Siagian. Selaku pengusaha, Tunggul Siagian mengakui adanya pengutipan liar terjadi di jembatan timbangan.

Bahkan Tunggu Siagian menegaskan bahwa pungli yang terjadi di Dishub Sumut adalah korupsi terbuka dan korupsi yang tidak pernah terjamah oleh hukum.

“Pungli di jembatan timbangan itu adalah korupsi yang terbuka. Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Berapa banyak teman-teman pengusaha yang dirugikan akibat pungutan liar yang dilakukan oknum petugas tersebut,”tegasnya.

Tunggul juga senada, bahwa untuk mengungkap kasus tersebut perlu adanya kerja sama antara auditor BPK dengan aparatur penegak hukum.

“Auditor dari BPK harus segera turun tangan untuk mengungkap kasus pengutan liar tersebut. Tentunya kerja sama ini harus melibatkan aparat penegak hukum. Penegak hukum harus benar-benar serius untuk mengungkap kasus pungli ini, saya akan meminta fraksi untuk membicara masalah pungli ini untuk segera ditindaklanjuti agar mengungkap kasus itu,” tegasnya.(rud/azw)

MEDAN-Aparatur penegak hukum dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di 13 jembatan timbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara. Jika tidak lakukan, maka praktik seperti itu bakal terus terjadi di beberapa daerah lainnya.

Pernyataan tersebut ditegaskan Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfanda Ananda, pada wartawan Minggu (2/2) kemarin. “Kalau melihatn
oknum petugas (Dishub) dengan leluasa menerima lemparan uang dari setiap angkutan bus melintas itu bukan rahasia umum lagi, apalagi praktik pungli lainnya, seperti yang pernah terjadi di jembatan timbangan Sibolangit yang pernah terungkap, jika dibiarkan ini akan terus berkembang,” bebernya.

Jadi masalah pungli ini, kata Elfanda, seperti ada pembiaran oleh pimpinannya. “Jadi kalau kepala dinas mengatakan minta bukti adanya pungli ya itu bentuk pembelaan diri. Tapi oknum pejabat itu tahu apa yang dilakukan anggotanya. Gampang sebenarnya mau mengungkap pungli ini, kalau aparat penegak hukum mau bekerja sama dengan auditor BPK untuk mengungkap kasus ini. Mereka tinggal tongkrongi untuk melihat volume kendaraan yang masuk,” tegasnya.

Jadi, menurut Elfanda, mengapa itu tidak dilakukan? Alasannya, antara bawahan dan atasan diduga sudah main mata. Bahkan pengutipan liar tersebut sudah ada perencanaan. “Makanya kita berharap agar aparat penegak hukum bekerja sama dengan auditor BPK untuk mengungkap kasus ini. Karena pungli di jembatan timbang memang benar-benar nyata dan dapat kita saksikan,” tegasnya.

Dampak pembiaran pungli itu, kata Elfanda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) jelas stagnan, sehingga pembangunan bisa tersendat. “Padahal SKPD dituntut untuk menaikan PAD, tapi dengan praktik pungli seperti ini PAD tersendat, dan dinas juga harus bertanggungjawab dengan perbaikan jalan rusak,” beber Elfanda.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut dari Komisi D Tunggul Siagian. Selaku pengusaha, Tunggul Siagian mengakui adanya pengutipan liar terjadi di jembatan timbangan.

Bahkan Tunggu Siagian menegaskan bahwa pungli yang terjadi di Dishub Sumut adalah korupsi terbuka dan korupsi yang tidak pernah terjamah oleh hukum.

“Pungli di jembatan timbangan itu adalah korupsi yang terbuka. Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Berapa banyak teman-teman pengusaha yang dirugikan akibat pungutan liar yang dilakukan oknum petugas tersebut,”tegasnya.

Tunggul juga senada, bahwa untuk mengungkap kasus tersebut perlu adanya kerja sama antara auditor BPK dengan aparatur penegak hukum.

“Auditor dari BPK harus segera turun tangan untuk mengungkap kasus pengutan liar tersebut. Tentunya kerja sama ini harus melibatkan aparat penegak hukum. Penegak hukum harus benar-benar serius untuk mengungkap kasus pungli ini, saya akan meminta fraksi untuk membicara masalah pungli ini untuk segera ditindaklanjuti agar mengungkap kasus itu,” tegasnya.(rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/