28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dispenda Medan Diduga Korupsi Rp4,3 Miliar

MEDAN-Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Mahasiswa Medan (Agam), Jumat (2/3), menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Mereka menuntut Kejatisu mengusut dugaan korupsi sebesar Rp4,3 miliar di Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan.

Sebelumnya mereka juga menggelar unjuk rasa di Balai Kota menuntut Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, mencopot Kadispenda Medan, Syahrul Harahap, terkait kasus tersebut.

Di Kejatisu massa Agam meminta Kepala Kejatisu yang baru, Noor Rahmad SH, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Dalam orasinya, pimpinan aksi Rifva Ginanjar, menduga adanya dugaan penyelewengan honorarium pegawai honorer sebanyak 2.530 orang pada tahun 2011 senilai Rp3.061.300.000.

Kemudian pengadaan lift senilai Rp1.016.111.250. Proyek tahun 2011 itu hingga kini belum selesai dikerjakan. Pasalnya hingga kini lift tersebut belum bisa dipergunakan. Selain itu, dalam pengadaan lift itu juga diduga terjadi penyimpangan spesifikasi. Dalam dokumen pengadaan lift berkapasitas 15 orang, namun lift yang terpasang hanya berkapasitas 9 orang.

Tak cuma itu, Rifva juga mengatakan, ada pembengkakan honorarium pegawai cleaning service (CS) sebanyak 216 orang senilai Rp261.000.000. Total nilai dugaan korupsi di Dispenda Medan selama 2011 mencapai Rp4,3 miliar. “Kami meminta kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan,” katanya.

Massa Agam kemudian diterima Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare SH MH. Dia mengatakan akan meneruskan aspirasi para mahasiswa tersebut kepada Kepala Kejatisu. “Kajatisu akan menyelidiki dan mencoba menemukan bukti permulaan dalam dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Kota Medan,” katanya. Usai mendengarkan arahan Marcos, massa Agam membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, massa Agam menggelar aksi di Balai Kota. Mereka menuntut Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, mencopot Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Medan, Syahrul Harahap terkait dugaan korupsi tersebut. “Kami meminta kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, segera mencopot Kadispenda Medan karena dianggap gagal menjalankan tugas,” kata Rifva Ginanjar.

Kadispenda Medan, Syahrul Harahap, yang dikonfirmasi wartawan koran ini membatah semua tudingan itu. Dia mengatakan, dugaan korupsi yang dituduhkan massa Agam sama sekali tak berdasar. Semua proyek di dinas yang dipimpinnya telah berjalan sesuai prosedur. “Tak ada yang betul itu, tak ada yang jelas,” jelasnya. (rud/adl)

MEDAN-Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Mahasiswa Medan (Agam), Jumat (2/3), menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Mereka menuntut Kejatisu mengusut dugaan korupsi sebesar Rp4,3 miliar di Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan.

Sebelumnya mereka juga menggelar unjuk rasa di Balai Kota menuntut Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, mencopot Kadispenda Medan, Syahrul Harahap, terkait kasus tersebut.

Di Kejatisu massa Agam meminta Kepala Kejatisu yang baru, Noor Rahmad SH, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Dalam orasinya, pimpinan aksi Rifva Ginanjar, menduga adanya dugaan penyelewengan honorarium pegawai honorer sebanyak 2.530 orang pada tahun 2011 senilai Rp3.061.300.000.

Kemudian pengadaan lift senilai Rp1.016.111.250. Proyek tahun 2011 itu hingga kini belum selesai dikerjakan. Pasalnya hingga kini lift tersebut belum bisa dipergunakan. Selain itu, dalam pengadaan lift itu juga diduga terjadi penyimpangan spesifikasi. Dalam dokumen pengadaan lift berkapasitas 15 orang, namun lift yang terpasang hanya berkapasitas 9 orang.

Tak cuma itu, Rifva juga mengatakan, ada pembengkakan honorarium pegawai cleaning service (CS) sebanyak 216 orang senilai Rp261.000.000. Total nilai dugaan korupsi di Dispenda Medan selama 2011 mencapai Rp4,3 miliar. “Kami meminta kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan,” katanya.

Massa Agam kemudian diterima Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare SH MH. Dia mengatakan akan meneruskan aspirasi para mahasiswa tersebut kepada Kepala Kejatisu. “Kajatisu akan menyelidiki dan mencoba menemukan bukti permulaan dalam dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Kota Medan,” katanya. Usai mendengarkan arahan Marcos, massa Agam membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, massa Agam menggelar aksi di Balai Kota. Mereka menuntut Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, mencopot Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Medan, Syahrul Harahap terkait dugaan korupsi tersebut. “Kami meminta kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, segera mencopot Kadispenda Medan karena dianggap gagal menjalankan tugas,” kata Rifva Ginanjar.

Kadispenda Medan, Syahrul Harahap, yang dikonfirmasi wartawan koran ini membatah semua tudingan itu. Dia mengatakan, dugaan korupsi yang dituduhkan massa Agam sama sekali tak berdasar. Semua proyek di dinas yang dipimpinnya telah berjalan sesuai prosedur. “Tak ada yang betul itu, tak ada yang jelas,” jelasnya. (rud/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/