27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pejabat Dishub Sumut Diperiksa

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil beberapa pejabat dan staf di Lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut terkait dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) di jembatan timbang, Selasa (2/4). Para pejabat tersebut dipanggil silih berganti oleh tim penyidik Kejati Sumut sejak dua pekan lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumut Chandra Purnama ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pejabat dan staf Dishub Sumut tersebut. “Iya benar ada beberapa pejabat Dishub yang kita verifikasi. Ini perkara baru tahun 2013,” ujarnya tanpa menyebutkan secara rinci jumlah pejabat dan staf yang diperiksa tersebut.

Dari praktik pungli ini, uang yang terkumpul diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun Chandra belum bisa memastikan apakah hasil verifikasi tersebut mengarah kepada beberapa nama oknum pejabat yang bakal dijadikan tersangka. “Kita tunggu sajalah, karena saat ini masih dalam tahap verifikasi,” terangnya.

Namun informasi yang beredar di lingkungan Dishub Sumut menyebutkan, beberapa pejabat yang telah memenuhi panggilan Kejati Sumut di antaranya Plt Sekretaris Dishub Sumut, Ali Amas. Sementara itu ketika dikonfirmasi, Ali Amas mengakui sebagai salah seorang  yang telah memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sumut. “Biasalah itu, namanya kita hidup di negara Pancasila. Sebagai warga negara yang baik, ya kita harus datang memenuhi panggilan, jadi tidak ada masalah” ucap Ali Amas ketika dikonfirmasi melalui hubungan telepon.

Namun Ali Amas enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya tentang dugaan kasus pungli di jembatan timbang. Kasus dugaan pungli di jembatan timbang ini sudah sering menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan kerap dikeluhkan oleh para supir angkutan umum dan pelaku dunia usaha.
Dampak dari tidak maksimalnya tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan para petugas jembatan timbang, diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya jalan rusak di Sumut akibat sering dilalui kenderaan truk yang melebihi tonase.

Selain Ali Amas, beberapa pejabat dan staf yang dipanggil Kejaksaan, diperkirakan adalah mereka yang bertugas di jembatan timbang. Pihak Kejati Sumut berjanji akan terus mengembangkan dugaan kasus pungli ini dan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil beberapa oknum pejabat lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. (far)

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil beberapa pejabat dan staf di Lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut terkait dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) di jembatan timbang, Selasa (2/4). Para pejabat tersebut dipanggil silih berganti oleh tim penyidik Kejati Sumut sejak dua pekan lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumut Chandra Purnama ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pejabat dan staf Dishub Sumut tersebut. “Iya benar ada beberapa pejabat Dishub yang kita verifikasi. Ini perkara baru tahun 2013,” ujarnya tanpa menyebutkan secara rinci jumlah pejabat dan staf yang diperiksa tersebut.

Dari praktik pungli ini, uang yang terkumpul diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun Chandra belum bisa memastikan apakah hasil verifikasi tersebut mengarah kepada beberapa nama oknum pejabat yang bakal dijadikan tersangka. “Kita tunggu sajalah, karena saat ini masih dalam tahap verifikasi,” terangnya.

Namun informasi yang beredar di lingkungan Dishub Sumut menyebutkan, beberapa pejabat yang telah memenuhi panggilan Kejati Sumut di antaranya Plt Sekretaris Dishub Sumut, Ali Amas. Sementara itu ketika dikonfirmasi, Ali Amas mengakui sebagai salah seorang  yang telah memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sumut. “Biasalah itu, namanya kita hidup di negara Pancasila. Sebagai warga negara yang baik, ya kita harus datang memenuhi panggilan, jadi tidak ada masalah” ucap Ali Amas ketika dikonfirmasi melalui hubungan telepon.

Namun Ali Amas enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya tentang dugaan kasus pungli di jembatan timbang. Kasus dugaan pungli di jembatan timbang ini sudah sering menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan kerap dikeluhkan oleh para supir angkutan umum dan pelaku dunia usaha.
Dampak dari tidak maksimalnya tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan para petugas jembatan timbang, diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya jalan rusak di Sumut akibat sering dilalui kenderaan truk yang melebihi tonase.

Selain Ali Amas, beberapa pejabat dan staf yang dipanggil Kejaksaan, diperkirakan adalah mereka yang bertugas di jembatan timbang. Pihak Kejati Sumut berjanji akan terus mengembangkan dugaan kasus pungli ini dan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil beberapa oknum pejabat lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/