25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Dua Oknum ASN Pemko Tertangkap Gunakan Narkoba, Rajuddin: Buat Malu!!!

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, angkat bicara atas kasus 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang tertangkap basah saat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan. Politisi PKS itu, pun mengaku, sangat menyayangkan peristiwa itu. Rajudin pun menyebutnya sebagai tindakan yang memalukan Pemko Medan.

Untuk itu, Rajudin meminta agar Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dapat memberikan sanksi tegas kepada 2 anak buahnya itu.

“Ini harus jadi evaluasi bagi Pak Wali, dengan adanya kasus ini, harusnya (Wali Kota) semakin selektif dalam mengawasi anggota. Yang berbuat anggota, tapi yang tidak enak kan pimpinan juga. Buat malu!!!” ungkap Rajuddin, Kamis (2/6).

Untuk itu, lanujut Rajuddin, Pemko Medan harus lebih selektif dan semakin rutin dalam menggelar razia narkoba di jajaran Pemko Medan.

“Siapa saja yang terlibat (narkoba) harus diusut tuntas, serta diberi hukuman secara tuntas dan tegas,” harapnya.

Seperti diketahui, 2 oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama seorang warga, tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu-sabu di satu rumah. Kedua oknum ASN tersebut adalah Muhammad Ali Aziz (45), warga Komplek Villa Gading Mas 2, yang berdinas di Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Serta M Lutfi Nasution (40), warga Jalan Limaumanis, yang diketahui bertugas di kecamatan. Keduanya ditangkap bersama seorang warga, yakni Alham Zahri Rai (42), warga Jalan STM, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor. Kepada petugas, ketiganya mengaku baru saja mamakai sabu-sabu di rumah Azis. Usai ditangkap, para pelaku tidak ditahan, melainkan tengah menjalani rehabilitasi narkoba.

Atas kejadian itu, Rajudin pun meminta agar kedua pelaku diberikan hukuman setimpal, usai menjalani rehabilitasi. Dia pun meminta agar kedua oknum ASN itu, harus diberhentikan dari jabatannya dan statusnya sebagai ASN.

“Pertama direhabilitasi, kemudian diusut tuntas dan diberikan saksi. Karena ketika dia direhabilitasi tidak bekerja, tentu itu melanggar. Kasus ini juga harus dibuka dan dikawal agar oknum-oknum yang melakukan hal sama, dapat terjaring dan dibersihkan,” tegasnya.

Dia juga mendukung penuh langkah Pemko Medan yang rutin melakukan tes urine kepada pegawainya. Namun Rajuddin meminta, agar tes urine semakin sering dilakukan, terutama bagi mereka yang memiliki jabatan strategis.

“Makanya tes urine yang dilakukan Pak Wali Kota harus didukung, apalagi bagi mereka yang punya jabatan. Itu harus terus dilakukan pengawasan melekat. Ke depan harus dilakukan tes urine secara rutin, agar semua jaringannya yang ada bisa diputuskan,” pungkas Rajudin. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, angkat bicara atas kasus 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang tertangkap basah saat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan. Politisi PKS itu, pun mengaku, sangat menyayangkan peristiwa itu. Rajudin pun menyebutnya sebagai tindakan yang memalukan Pemko Medan.

Untuk itu, Rajudin meminta agar Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dapat memberikan sanksi tegas kepada 2 anak buahnya itu.

“Ini harus jadi evaluasi bagi Pak Wali, dengan adanya kasus ini, harusnya (Wali Kota) semakin selektif dalam mengawasi anggota. Yang berbuat anggota, tapi yang tidak enak kan pimpinan juga. Buat malu!!!” ungkap Rajuddin, Kamis (2/6).

Untuk itu, lanujut Rajuddin, Pemko Medan harus lebih selektif dan semakin rutin dalam menggelar razia narkoba di jajaran Pemko Medan.

“Siapa saja yang terlibat (narkoba) harus diusut tuntas, serta diberi hukuman secara tuntas dan tegas,” harapnya.

Seperti diketahui, 2 oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama seorang warga, tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu-sabu di satu rumah. Kedua oknum ASN tersebut adalah Muhammad Ali Aziz (45), warga Komplek Villa Gading Mas 2, yang berdinas di Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Serta M Lutfi Nasution (40), warga Jalan Limaumanis, yang diketahui bertugas di kecamatan. Keduanya ditangkap bersama seorang warga, yakni Alham Zahri Rai (42), warga Jalan STM, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor. Kepada petugas, ketiganya mengaku baru saja mamakai sabu-sabu di rumah Azis. Usai ditangkap, para pelaku tidak ditahan, melainkan tengah menjalani rehabilitasi narkoba.

Atas kejadian itu, Rajudin pun meminta agar kedua pelaku diberikan hukuman setimpal, usai menjalani rehabilitasi. Dia pun meminta agar kedua oknum ASN itu, harus diberhentikan dari jabatannya dan statusnya sebagai ASN.

“Pertama direhabilitasi, kemudian diusut tuntas dan diberikan saksi. Karena ketika dia direhabilitasi tidak bekerja, tentu itu melanggar. Kasus ini juga harus dibuka dan dikawal agar oknum-oknum yang melakukan hal sama, dapat terjaring dan dibersihkan,” tegasnya.

Dia juga mendukung penuh langkah Pemko Medan yang rutin melakukan tes urine kepada pegawainya. Namun Rajuddin meminta, agar tes urine semakin sering dilakukan, terutama bagi mereka yang memiliki jabatan strategis.

“Makanya tes urine yang dilakukan Pak Wali Kota harus didukung, apalagi bagi mereka yang punya jabatan. Itu harus terus dilakukan pengawasan melekat. Ke depan harus dilakukan tes urine secara rutin, agar semua jaringannya yang ada bisa diputuskan,” pungkas Rajudin. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/