28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

8 Camat Bakal Diberi Sanksi

MEDAN-Ketidakhadiran 8 camat dan lurah pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan, dengan agenda Hari Ulang Tahun (HUT) ke-423 Kota Medan di Hotel Grand Aston, Senin (1/7) kemarin, akan diselidiki oleh Inspektorat Kota Medan. Dan 8 orang camat itu pun bakal diperiksa akan diberikan sanski jika memang bersalah.

“Kita akan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan, apa alasan mereka tidak hadir di acara itu. Kalau alasan mereka tidak jelas, maka akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi kepada Sumut Pos, Selasa (2/7).

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekda Medan Fahri Matondang mengatakan, pihaknya juga sudah mendapat perintah dari Plt Wali Kota terkait absennya 8 camat pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan di Hotel Grand Aston, Senin (1/7) kemarin. “Plt Wali Kota dan Sekda sudah memperintahkan saya untuk mencari tahu apa alasan camat itu tidak hadir pada sidang paripurna DPRD Medan kemarin,” katanya.

Matondang menegaskan, bahwa para camat dan lurah yang absen itu tidak ada meminta izin kepada Tapem untuk tidak hadir pada rapat itu. Karena itu, Matondang menilai kalau tindakan camat dan lurah itu sudah melanggar aturan. (dek/omi)

MEDAN-Ketidakhadiran 8 camat dan lurah pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan, dengan agenda Hari Ulang Tahun (HUT) ke-423 Kota Medan di Hotel Grand Aston, Senin (1/7) kemarin, akan diselidiki oleh Inspektorat Kota Medan. Dan 8 orang camat itu pun bakal diperiksa akan diberikan sanski jika memang bersalah.

“Kita akan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan, apa alasan mereka tidak hadir di acara itu. Kalau alasan mereka tidak jelas, maka akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi kepada Sumut Pos, Selasa (2/7).

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekda Medan Fahri Matondang mengatakan, pihaknya juga sudah mendapat perintah dari Plt Wali Kota terkait absennya 8 camat pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan di Hotel Grand Aston, Senin (1/7) kemarin. “Plt Wali Kota dan Sekda sudah memperintahkan saya untuk mencari tahu apa alasan camat itu tidak hadir pada sidang paripurna DPRD Medan kemarin,” katanya.

Matondang menegaskan, bahwa para camat dan lurah yang absen itu tidak ada meminta izin kepada Tapem untuk tidak hadir pada rapat itu. Karena itu, Matondang menilai kalau tindakan camat dan lurah itu sudah melanggar aturan. (dek/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/