30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Karcis Parkir Ditulis Tangan, Dishub Harus Tertibkan Jukir Nakal

TULIS TANGAN: Selembar karcis bertuliskan tangan yang ubah dari Rp1.000 menjadi Rp2.000.
Markus/Sumut Pos
TULIS TANGAN: Selembar karcis bertuliskan tangan yang ubah dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Markus/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ulah para oknum juru parkir (Jukir) di Kota Medan sudah sangat meresahkan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Jalan Iskandar Muda Medan, seorang Jukir memberikan karcis parkir resmi dari Dishub Medan dengan angka seribu rupiah. Namun oknum ‘nakal’ tersebut mengganti angka yang tertera dengan alat tulis tangan menjadi dua ribu rupiah.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar S secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya oknum Jukir yang menyalahi aturan agar dilaporkam kepada pihak yang berwajib.

“Kita jelas kok, petugas Jukir kita ada atribut pengenalnya, lengkap dengan karcis dari kita. Berapa yang tertera di karcis, ya itu lah bayar. Bila diminta lebih dari yang tertera di karcis atau bahkan tidak menggunakan karcis sama sekali, ya tidak perlu dibayar. Bila ada unsur paksaan yang jelas-jelas melanggar, silahkan laporkan pasa kami atau yang berwajib (kepolisian),” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Senin (2/12).

Disebutkan Iswar, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mau berurusan dengan jukir-jukir liar dan tetap berpegang teguh pada aturan yang ada.

“Kami juga terus melakukan pengawasan dan penertiban kepada hal-hal seperti itu, tidak pernah kami diamkan. Tetapi memang tidak mungkin semuanya bisa terkontrol dalam waktu yang sama, kita terus berkeliling dan memantau. Kita tidak diamkan. Terimakasih atas informasinya, segera kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Menanggapi hal ini anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution sungguh menyayangkan adanya hal-hal seperti ini. Menurutnya, lemahnya tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan perbuatan oknum-oknum petugas parkir itu justru akan merugikan Dishub Medan sendiri karena bisa membuat buruk citra Dishub Medan.

“Sebenarnya kejadian seperti ini sudah terlalu banyak terjadi, bahkan sudah terlalu sering. Tidak mungkin juga Dishub tidak pernah mendengar keluhan-keluhan seperti itu, pasti sudah sering. Tapi tindakannya apa? Itu yang belum terlihat jelas sampai sekarang,” tegas Dedy kepada Sumut Pos, Senin (2/12) di kantor DPRD Medan di jalan Kapten Maulana Lucu No.1 Medan.

Menurutnya, Dishub tidak bisa hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melayani oknum petugas parkir yang menyalahi aturan tersebut. “Tidak dilayani dan tidak dibayar sesuai yang diminta, itu juga nantinya menimbulkan pertengkaran di lapangan. Lalu, apakah semua yang mengalami hal seperti itu harus melaporkan ke Dishub atau kepolisian? Kan gak mungkin juga. Di situlah seharusnya Dishub berperan, mencegah para oknum jukir nakal dan memberikan tindakan tegas kepada mereka,” ujarnya.

Untuk itu, Dedy meminta agar Dishub Medan mulai mendata kembali semua Jukir yang ada di Kota Medan. Melengkapinya dengan atribut seperti rompi petugas, id card hingga kepada karcis resmi dari Dishub.

“Setelah semuanya dibekali dengan baik, tinggal petugas Dishub berkeliling untuk melakukan kontrol pada lokasi-lokasi parkir yang terdapat Jukir yang tidak sesuai aturan. Sebenarnya ini tidak sulit, tinggal bagaimana Dishub mau atau tidak dalam menertibkannya. Kalau tidak ditertibkan, justru Dishub sendiri yang akan rugi karena masyarakat akan beranggapan bahwa Dishub ‘melindungi’ oknum-oknum tersebut. Jangan sampai itu terjadi,” pungkasnya. (map/ila)

TULIS TANGAN: Selembar karcis bertuliskan tangan yang ubah dari Rp1.000 menjadi Rp2.000.
Markus/Sumut Pos
TULIS TANGAN: Selembar karcis bertuliskan tangan yang ubah dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Markus/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ulah para oknum juru parkir (Jukir) di Kota Medan sudah sangat meresahkan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Jalan Iskandar Muda Medan, seorang Jukir memberikan karcis parkir resmi dari Dishub Medan dengan angka seribu rupiah. Namun oknum ‘nakal’ tersebut mengganti angka yang tertera dengan alat tulis tangan menjadi dua ribu rupiah.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar S secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya oknum Jukir yang menyalahi aturan agar dilaporkam kepada pihak yang berwajib.

“Kita jelas kok, petugas Jukir kita ada atribut pengenalnya, lengkap dengan karcis dari kita. Berapa yang tertera di karcis, ya itu lah bayar. Bila diminta lebih dari yang tertera di karcis atau bahkan tidak menggunakan karcis sama sekali, ya tidak perlu dibayar. Bila ada unsur paksaan yang jelas-jelas melanggar, silahkan laporkan pasa kami atau yang berwajib (kepolisian),” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Senin (2/12).

Disebutkan Iswar, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mau berurusan dengan jukir-jukir liar dan tetap berpegang teguh pada aturan yang ada.

“Kami juga terus melakukan pengawasan dan penertiban kepada hal-hal seperti itu, tidak pernah kami diamkan. Tetapi memang tidak mungkin semuanya bisa terkontrol dalam waktu yang sama, kita terus berkeliling dan memantau. Kita tidak diamkan. Terimakasih atas informasinya, segera kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Menanggapi hal ini anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution sungguh menyayangkan adanya hal-hal seperti ini. Menurutnya, lemahnya tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan perbuatan oknum-oknum petugas parkir itu justru akan merugikan Dishub Medan sendiri karena bisa membuat buruk citra Dishub Medan.

“Sebenarnya kejadian seperti ini sudah terlalu banyak terjadi, bahkan sudah terlalu sering. Tidak mungkin juga Dishub tidak pernah mendengar keluhan-keluhan seperti itu, pasti sudah sering. Tapi tindakannya apa? Itu yang belum terlihat jelas sampai sekarang,” tegas Dedy kepada Sumut Pos, Senin (2/12) di kantor DPRD Medan di jalan Kapten Maulana Lucu No.1 Medan.

Menurutnya, Dishub tidak bisa hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melayani oknum petugas parkir yang menyalahi aturan tersebut. “Tidak dilayani dan tidak dibayar sesuai yang diminta, itu juga nantinya menimbulkan pertengkaran di lapangan. Lalu, apakah semua yang mengalami hal seperti itu harus melaporkan ke Dishub atau kepolisian? Kan gak mungkin juga. Di situlah seharusnya Dishub berperan, mencegah para oknum jukir nakal dan memberikan tindakan tegas kepada mereka,” ujarnya.

Untuk itu, Dedy meminta agar Dishub Medan mulai mendata kembali semua Jukir yang ada di Kota Medan. Melengkapinya dengan atribut seperti rompi petugas, id card hingga kepada karcis resmi dari Dishub.

“Setelah semuanya dibekali dengan baik, tinggal petugas Dishub berkeliling untuk melakukan kontrol pada lokasi-lokasi parkir yang terdapat Jukir yang tidak sesuai aturan. Sebenarnya ini tidak sulit, tinggal bagaimana Dishub mau atau tidak dalam menertibkannya. Kalau tidak ditertibkan, justru Dishub sendiri yang akan rugi karena masyarakat akan beranggapan bahwa Dishub ‘melindungi’ oknum-oknum tersebut. Jangan sampai itu terjadi,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/