29 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Petugas dan Pemilik Ternak Kejar-kejaran Tiga Jam

Penertiban Hewan Kaki Empat

MEDAN- Untuk kesekian kalinya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (PP) melakukan penertiban hewan kaki empat di dalam Lapangan Cadika Jalan Karya Wisata  Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Kamis (3/1).

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP berhasil mengamankan enam ekor kambing. Namun sebelum berhasil menertibkan enam ekor kambing tersebut, petugas sempat kewalahan dan harus kejar-kejaran dengan pemilik ternak dan warga sekitar selama tiga jam, yakni mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib. Pasalnya, si pemilik ternak dibantu warga sekitar tak ingin ternak tersebut diambil oleh petugas.

Penertiban dibantu tim terpadu kota Medan terdiri Satpol PP Kota Medan, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, Rumah Potong Hewan (RPH) kota Medan, Polresta Medan, Brimob Polda Sumut, dan Kodim Polsek Deli Tua dan pihak kelurahan serta kecamatan.

Kepala Satpol PP Medan Sofyan mengakui, penertiban enam ekor kambing di lokasi cukup memakan waktu. Sebab, petugas sempat dihalang-halangi pemilik ternak tersebut. Penertiban itu berlangsung hingga memakan waktu tiga jam lamanya karena terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pemilik ternak yang tak ingin ternaknya dibawa. “Penertiban ini akan terus kita lakukan di setiap kecamatan yang ada di kota Medan,” tegas Sofyan.

Sementara itu, Plt Kadistanla Kota Medan Emilia Lubis mengatakan, hewan yang ditertibkan akan kita bawa ke penampungan Rumah Potong Hewan (RPH). “Bagi warga Medan  lainnya yang memelihara hewan ternak kaki empat di Kota Medan agar dapat mematuhi Perwal Kota Medan yang melarang memelihara hewan ternak kaki empat di Medan,” tegas Emilia.

Menyoal masih adanya warga yang membawa ternaknya merumput di  Lapangan Cadika, Lurah Pangkalan Mansyur Medan Johor Ahmad Minwal Lubis  mengakui kalau pihaknya pernah menyurati warganya yang memelihara hewan ternak kaki empat untuk dapat memindahkan hewan ternaknya.
“Selain memberikan surat kita juga sudah pernah memberikan nasehat kepada warga,” ujarnya. (gus/omi)

Petugas dan Pemilik Ternak
Kejar-kejaran Tiga Jam

Penertiban Hewan Kaki Empat

MEDAN- Untuk kesekian kalinya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (PP) melakukan penertiban hewan kaki empat di dalam Lapangan Cadika Jalan Karya Wisata  Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Kamis (3/1).

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP berhasil mengamankan enam ekor kambing. Namun sebelum berhasil menertibkan enam ekor kambing tersebut, petugas sempat kewalahan dan harus kejar-kejaran dengan pemilik ternak dan warga sekitar selama tiga jam, yakni mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib. Pasalnya, si pemilik ternak dibantu warga sekitar tak ingin ternak tersebut diambil oleh petugas.

Penertiban dibantu tim terpadu kota Medan terdiri Satpol PP Kota Medan, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, Rumah Potong Hewan (RPH) kota Medan, Polresta Medan, Brimob Polda Sumut, dan Kodim Polsek Deli Tua dan pihak kelurahan serta kecamatan.

Kepala Satpol PP Medan Sofyan mengakui, penertiban enam ekor kambing di lokasi cukup memakan waktu. Sebab, petugas sempat dihalang-halangi pemilik ternak tersebut. Penertiban itu berlangsung hingga memakan waktu tiga jam lamanya karena terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pemilik ternak yang tak ingin ternaknya dibawa. “Penertiban ini akan terus kita lakukan di setiap kecamatan yang ada di kota Medan,” tegas Sofyan.

Sementara itu, Plt Kadistanla Kota Medan Emilia Lubis mengatakan, hewan yang ditertibkan akan kita bawa ke penampungan Rumah Potong Hewan (RPH). “Bagi warga Medan  lainnya yang memelihara hewan ternak kaki empat di Kota Medan agar dapat mematuhi Perwal Kota Medan yang melarang memelihara hewan ternak kaki empat di Medan,” tegas Emilia.

Menyoal masih adanya warga yang membawa ternaknya merumput di  Lapangan Cadika, Lurah Pangkalan Mansyur Medan Johor Ahmad Minwal Lubis  mengakui kalau pihaknya pernah menyurati warganya yang memelihara hewan ternak kaki empat untuk dapat memindahkan hewan ternaknya.
“Selain memberikan surat kita juga sudah pernah memberikan nasehat kepada warga,” ujarnya. (gus/omi)

Petugas dan Pemilik Ternak
Kejar-kejaran Tiga Jam

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/