28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Pemko Alokasikan Anggaran Rp700 M

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Irwan Ritonga, selain itu pihaknya juga siap menampung anggaran untuk unregister, guru-guru honorer, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, ustadz-ustadzah, dan juga pendeta (sintua).

Terakomodirnya anggaran tersebut diakui dia dalam rangka menyahuti rekomendasi atau usulan DPRD Medan, sebelum pengesahan APBD Kota Medan 2018 belum lama ini. “Ya, artinya sejumlah rekomendasi itu sudah kita hitung kembali, dengan menggeser pos anggaran di OPD lain. Nantinya pekerjaan yang bisa dikerjakan di triwulan keempat dari OPD terkait, di situlah kita geser,” katanya.

Rekomendasi pertama yang ditampung Pemko yakni soal PBI BPJS Kesehatan sebanyak 75 ribu orang. “Sekitar Rp20 M sudah siap kita siapkan untuk PBI itu. Untuk unregister di Dinkes Medan juga telah kita tambahan Rp2 M lagi, jadi pas Rp5 M seperti rekomendasi saat KUA-PPAS tempo hari,” katanya. Sementara di Disdik Kota Medan terkait gaji guru honorer, Pemko telah anggarkan sebesar Rp15 M sesuai rekomendasi dewan. “Termasuk gaji untuk guru maghrib mengaji, sekolah minggu, sintua dan ustadz secara gelondongan. Kalau saya tidak salah, sekitar Rp15 M juga kita alokasikan ke situ,” katanya.

Namun sebagai catatan, lanjut Irwan, khusus honor guru honorer ini nantinya akan dicairkan setelah verifikasi berkas guru tersebut dinyatakan lengkap. “Jadi dari Rp15 miliar untuk gaji guru-guru dan honor ustadz serta pendeta tersebut, akan disesuaikan secara proporsional. Totalnya Rp47 miliar anggaran yang kita lakukan pergeseran sesuai rekomendasi DPRD,” katanya seraya menyebut, bahwa ada dua dinas yang mau tak mau digeser alokasi anggarannya, dengan melihat skala prioritas pada program pekerjaan yang telah diusulkan sebelumnya. (prn/ila)

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Irwan Ritonga, selain itu pihaknya juga siap menampung anggaran untuk unregister, guru-guru honorer, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, ustadz-ustadzah, dan juga pendeta (sintua).

Terakomodirnya anggaran tersebut diakui dia dalam rangka menyahuti rekomendasi atau usulan DPRD Medan, sebelum pengesahan APBD Kota Medan 2018 belum lama ini. “Ya, artinya sejumlah rekomendasi itu sudah kita hitung kembali, dengan menggeser pos anggaran di OPD lain. Nantinya pekerjaan yang bisa dikerjakan di triwulan keempat dari OPD terkait, di situlah kita geser,” katanya.

Rekomendasi pertama yang ditampung Pemko yakni soal PBI BPJS Kesehatan sebanyak 75 ribu orang. “Sekitar Rp20 M sudah siap kita siapkan untuk PBI itu. Untuk unregister di Dinkes Medan juga telah kita tambahan Rp2 M lagi, jadi pas Rp5 M seperti rekomendasi saat KUA-PPAS tempo hari,” katanya. Sementara di Disdik Kota Medan terkait gaji guru honorer, Pemko telah anggarkan sebesar Rp15 M sesuai rekomendasi dewan. “Termasuk gaji untuk guru maghrib mengaji, sekolah minggu, sintua dan ustadz secara gelondongan. Kalau saya tidak salah, sekitar Rp15 M juga kita alokasikan ke situ,” katanya.

Namun sebagai catatan, lanjut Irwan, khusus honor guru honorer ini nantinya akan dicairkan setelah verifikasi berkas guru tersebut dinyatakan lengkap. “Jadi dari Rp15 miliar untuk gaji guru-guru dan honor ustadz serta pendeta tersebut, akan disesuaikan secara proporsional. Totalnya Rp47 miliar anggaran yang kita lakukan pergeseran sesuai rekomendasi DPRD,” katanya seraya menyebut, bahwa ada dua dinas yang mau tak mau digeser alokasi anggarannya, dengan melihat skala prioritas pada program pekerjaan yang telah diusulkan sebelumnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru