25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

PDAM Harus Tindaklanjuti

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kondisi hidran milik PDAM yang tidak befungsi lagi Jalan Diponegoro Medan, Selasa (2/1) Dari 118 hidran milik PDAM, cuma 35 yang berfungsi.

SUMUTPOS.CO – Banyaknya hidran milik PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut yang tidak berfungsi di Kota Medan, sangat disesalkan Komisi C DPRD Medan. Sebagai komisi yang membidangi keuangan dan perusahaan daerah, meminta manajemen PDAM di bawah komando Sutedi Raharjo, untuk menindaklanjuti secara serius masalah tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti mengatakan, persoalan tersebut sangat serius untuk diperhatikan manajemen PDAM Tirtanadi. Sebab menyangkut keselamatan masyarakat Medan, yang sebagian besar menjadi pelanggan perusahaan plat merah Pemprovsu tersebut.

“Ini bukan persoalan main-main loh, ini serius. Maunya dirut PDAM menindaklanjuti hal ini agar penanganan kebakaran di Kota Medan bisa maksimal. Sebab sumber air sangat penting dalam membantu petugas pemadam kebakaran (damkar) bekerja di lapangan,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (3/1), menyikapi masalah dari 118 hidran milik PDAM yang cuma berfungsi tinggal 35 unit saja.

Sebelumnya, Plh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Huddin P Hasibuan

mengaku kesulitan mencari sumber air, saat hendak memadamkan api dalam peristiwa kebakaran.

Salah satu kendala itu disebabkan, lantaran banyak hidran milik PDAM Tirtanadi Sumut yang tidak berfungsi. Dari 118 hidran milik PDAM cuma 35 yang berfungsi. Ironinya sudah 10 tahun lebih kondisi ini terjadi. Padahal pihaknya sudah sering sampaikan masukan ini kepada mereka, namun alasannya lagi pembenahan.

Pihaknya sudah sering surati perusahaan plat merah milik Pemprovsu itu atas masalah ini. Namun sampai sekarang belum ada realisasi dan solusi konkrit dari manajemen PDAM. Huddin menyebut, beberapa wilayah hidran milik PDAM Tirtanadi tidak berfungsi seperti di Padangbulan, jembatan Sudirman, sepanjang Jl. Medan-Belawan, Jl. SM Raja, Brayan, Glugur, Krakatau simpang komplek DPR, Gajah Mada, Darussalam, simpang Marindal dan Delitua.(prn)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kondisi hidran milik PDAM yang tidak befungsi lagi Jalan Diponegoro Medan, Selasa (2/1) Dari 118 hidran milik PDAM, cuma 35 yang berfungsi.

SUMUTPOS.CO – Banyaknya hidran milik PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut yang tidak berfungsi di Kota Medan, sangat disesalkan Komisi C DPRD Medan. Sebagai komisi yang membidangi keuangan dan perusahaan daerah, meminta manajemen PDAM di bawah komando Sutedi Raharjo, untuk menindaklanjuti secara serius masalah tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti mengatakan, persoalan tersebut sangat serius untuk diperhatikan manajemen PDAM Tirtanadi. Sebab menyangkut keselamatan masyarakat Medan, yang sebagian besar menjadi pelanggan perusahaan plat merah Pemprovsu tersebut.

“Ini bukan persoalan main-main loh, ini serius. Maunya dirut PDAM menindaklanjuti hal ini agar penanganan kebakaran di Kota Medan bisa maksimal. Sebab sumber air sangat penting dalam membantu petugas pemadam kebakaran (damkar) bekerja di lapangan,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (3/1), menyikapi masalah dari 118 hidran milik PDAM yang cuma berfungsi tinggal 35 unit saja.

Sebelumnya, Plh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Huddin P Hasibuan

mengaku kesulitan mencari sumber air, saat hendak memadamkan api dalam peristiwa kebakaran.

Salah satu kendala itu disebabkan, lantaran banyak hidran milik PDAM Tirtanadi Sumut yang tidak berfungsi. Dari 118 hidran milik PDAM cuma 35 yang berfungsi. Ironinya sudah 10 tahun lebih kondisi ini terjadi. Padahal pihaknya sudah sering sampaikan masukan ini kepada mereka, namun alasannya lagi pembenahan.

Pihaknya sudah sering surati perusahaan plat merah milik Pemprovsu itu atas masalah ini. Namun sampai sekarang belum ada realisasi dan solusi konkrit dari manajemen PDAM. Huddin menyebut, beberapa wilayah hidran milik PDAM Tirtanadi tidak berfungsi seperti di Padangbulan, jembatan Sudirman, sepanjang Jl. Medan-Belawan, Jl. SM Raja, Brayan, Glugur, Krakatau simpang komplek DPR, Gajah Mada, Darussalam, simpang Marindal dan Delitua.(prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/