26 C
Medan
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Mau Nikah, Wajib Tanam Dua Pohon

1.000 Pasangan Menikah Setiap Bulan

MEDAN-Pasangan muda yang ingin menikah di Kota Medan harus menyiapkan pohon sebelum menikah. Kenapa? Pasalnya, Pemko Medan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan mewajibkan pasangan calon pengantin yang hendak menikah menanam pohon minimal dua pohon.

Hal itu berkaitan dengan kesepakatan untuk gerakan penanaman satu miliar pohon.
Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kota Medan H Iwan Zulhami usai melakukan audiensi ke ruangan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Jumat (3/2) mengatakan, setiap bulann

sekitar 1.000 pasang calon pengantin yang menikah.
Dijelaskan Zulhami, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja mulai 22-25 Maret 2012. Dalam rapat itu akan dihadiri pejabat di lingkungan Kemenag Kota Medan, Kepala KUA se-Kota Medan, Kepala Madrasah MIN, MTsN dan MAN se-Kota Medan, penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

“Dalam pelaksanaan rapat kerja itu akan dilaksanakan berbagai program. Salah satunya berupa penandatanganan MoU dengan Dinas Pertamanan Kota Medan, tentang gerakan penanaman satu miliar pohon bagi calon pengantin di Kota Medan. Artinya, setiap pengantin yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan menanam dua pohon. Langkah ini kita lakukan dalam upaya mendukung program wali kota untuk menjadikan Kota Medan hijau,” kata Zulhami.

Selain itu, jelasnya,  pihaknya juga akan melakukan MoU dengan Kepala Cabang BNI 46 Medan untuk melaksanakan gerakan gemar menabung bagi siswa Madrasah Ibtidaiyyah sampai Madrasah Aliyah yang berjumlah sekitar 33.000 siswa. Dengan gerakan ini diharapkan mampu mengajarkan kepada  para siswa untuk hidup hemat.

Selanjutnya, Kemenag Kota Medan juga akan meluncurkan Warta Madrasah pada saat pembukaan rapat kerja. Kemudian, pengusulan penegerian Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

“Kita pun akan melaksanakan pencanangan Gerakan Gemar Berzakat, Infak dan Sedekah (Gema ZIS) bagi masyarakat Kota Medan. Pencanangan ini akan ditandai dengan penyerahan 21 unit kenderaan roda dua kepada pengumpul zakat (amil zakat) kecamatan se-Kota Medan. Rencananya, penyerahan kenderaan roda dua ini akan kita laksanakan pada Hari Jadi Kota Medan ke-422,” ungkapnya.

Sebelum pencanangan Gema ZIS, Zulhami berharap Wali Kota mengadakan pertemuan dengan para Muzakki dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertikal, BUMN, pengusaha, pengusaha rumah makan dan retoran untuk mewajibkan membayar zakat profesinya secara rutin. Hal ini akan diawali dari para pejabat dan seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan.

Untuk mengefektifkan Gema ZIS ini, lanjutnya, Wali Kota akan mengeluarkan surat keputusan maupun edaran. “Target beliau bersama dengan Bazda Kota Medan minimal amil zakat bisa menerima Rp40 juta sampai Rp50 juta per bulan,” cetusnya.
Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyambut baik seluruh program yang akan dilaksanakan Kemenag Kota Medan selama 2012. “Semoga program yang dilaksanakan itu bermanfaat, terutama kepada masyarakat,” ujar Rahudman.

Terkait gerakan penanaman satu miliar pohon bagi calon pengantin, Rahudman sangat mendukungnya. Jika program ini berjalan, diyakini keinginan untuk menjadikan ibukota provinsi Sumatera Utara ini menjadi hijau akan terealisasi.
“Saya akan menginstruksikan Dinas Pertamanan Medan untuk bersinergi dengan Kemenag Kota Medan mendukung dan mensukseskan kegiatan ini,” kata Rahudman.

Begitu juga dengan gerakan gemar berzakat siap memulainya dari pejabat dan jajaran di lingkungan Pemko Medan. Termasuk, mendukung penuh pengkhataman Al-Quran yang akan diikuti sekitar 10.000 santri Al Quran. “Saya akan memerintahkan seluruh instansi terkait dengan ini untuk mendukung dan mensukseskannya,” tegasnya.(adl)

1.000 Pasangan Menikah Setiap Bulan

MEDAN-Pasangan muda yang ingin menikah di Kota Medan harus menyiapkan pohon sebelum menikah. Kenapa? Pasalnya, Pemko Medan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan mewajibkan pasangan calon pengantin yang hendak menikah menanam pohon minimal dua pohon.

Hal itu berkaitan dengan kesepakatan untuk gerakan penanaman satu miliar pohon.
Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kota Medan H Iwan Zulhami usai melakukan audiensi ke ruangan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Jumat (3/2) mengatakan, setiap bulann

sekitar 1.000 pasang calon pengantin yang menikah.
Dijelaskan Zulhami, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja mulai 22-25 Maret 2012. Dalam rapat itu akan dihadiri pejabat di lingkungan Kemenag Kota Medan, Kepala KUA se-Kota Medan, Kepala Madrasah MIN, MTsN dan MAN se-Kota Medan, penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

“Dalam pelaksanaan rapat kerja itu akan dilaksanakan berbagai program. Salah satunya berupa penandatanganan MoU dengan Dinas Pertamanan Kota Medan, tentang gerakan penanaman satu miliar pohon bagi calon pengantin di Kota Medan. Artinya, setiap pengantin yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan menanam dua pohon. Langkah ini kita lakukan dalam upaya mendukung program wali kota untuk menjadikan Kota Medan hijau,” kata Zulhami.

Selain itu, jelasnya,  pihaknya juga akan melakukan MoU dengan Kepala Cabang BNI 46 Medan untuk melaksanakan gerakan gemar menabung bagi siswa Madrasah Ibtidaiyyah sampai Madrasah Aliyah yang berjumlah sekitar 33.000 siswa. Dengan gerakan ini diharapkan mampu mengajarkan kepada  para siswa untuk hidup hemat.

Selanjutnya, Kemenag Kota Medan juga akan meluncurkan Warta Madrasah pada saat pembukaan rapat kerja. Kemudian, pengusulan penegerian Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

“Kita pun akan melaksanakan pencanangan Gerakan Gemar Berzakat, Infak dan Sedekah (Gema ZIS) bagi masyarakat Kota Medan. Pencanangan ini akan ditandai dengan penyerahan 21 unit kenderaan roda dua kepada pengumpul zakat (amil zakat) kecamatan se-Kota Medan. Rencananya, penyerahan kenderaan roda dua ini akan kita laksanakan pada Hari Jadi Kota Medan ke-422,” ungkapnya.

Sebelum pencanangan Gema ZIS, Zulhami berharap Wali Kota mengadakan pertemuan dengan para Muzakki dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertikal, BUMN, pengusaha, pengusaha rumah makan dan retoran untuk mewajibkan membayar zakat profesinya secara rutin. Hal ini akan diawali dari para pejabat dan seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan.

Untuk mengefektifkan Gema ZIS ini, lanjutnya, Wali Kota akan mengeluarkan surat keputusan maupun edaran. “Target beliau bersama dengan Bazda Kota Medan minimal amil zakat bisa menerima Rp40 juta sampai Rp50 juta per bulan,” cetusnya.
Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyambut baik seluruh program yang akan dilaksanakan Kemenag Kota Medan selama 2012. “Semoga program yang dilaksanakan itu bermanfaat, terutama kepada masyarakat,” ujar Rahudman.

Terkait gerakan penanaman satu miliar pohon bagi calon pengantin, Rahudman sangat mendukungnya. Jika program ini berjalan, diyakini keinginan untuk menjadikan ibukota provinsi Sumatera Utara ini menjadi hijau akan terealisasi.
“Saya akan menginstruksikan Dinas Pertamanan Medan untuk bersinergi dengan Kemenag Kota Medan mendukung dan mensukseskan kegiatan ini,” kata Rahudman.

Begitu juga dengan gerakan gemar berzakat siap memulainya dari pejabat dan jajaran di lingkungan Pemko Medan. Termasuk, mendukung penuh pengkhataman Al-Quran yang akan diikuti sekitar 10.000 santri Al Quran. “Saya akan memerintahkan seluruh instansi terkait dengan ini untuk mendukung dan mensukseskannya,” tegasnya.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru