MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan personel TNI dari Kodam I/BB mendatangi Polsek Sunggal, Kamis (3/3) malam, pukul 21.00 WIB. Mereka ingin mengecek laporan yang menyebutkan, pihak Polsek Sunggal melepas tersangka kasus narkoba dan judi yang diamankan dari komplek Abdul Hamid, Jalan Abdul Hamid Nasution, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Sabtu (20/2) lalu.
Data dihimpun, ada puluhan pelaku peredaran narkoba dan judi diduga lepas Polsek Sunggal tanpa alasan jelas. Pengecekan tahanan yang diamankan pada razia gabungan TNI/Polri itu, langsung dipimpin Aslog Kodam I/BB Kolonel Armed Anggoro Setiawan.
Tampak para petugas TNI kecewa, karena dari 32 orang yang diamankan, hanya sekitar 9 orang yang tinggal di dalam sel Mapolsekta Sunggal.
“Informasi kami dapatkan dari teman-teman wartawan. Kemudian, kami langsung melakukan pengecekan informasi tersebut. Dari yang kita lihat bersama, apa yang diduga itu benar. Kita lihat tinggal 9 orang (tahanan) dari 32 orang kita amankan waktu kita lakukan razia,” ungkap Anggoro Setiawan kepada wartawan, kemarin malam.
Informasi yang diperoleh Anggoro Setiawan, sebagian tahanan narkoba yang diduga dilepaskan itu sedang menjalani rehabilitasi yang dilakukan penyidik Polsek Sunggal. “Katanya direhab. Tapi, kita temukan yang kita tangkap itu sedang jenguk temannya di Polsek Sunggal,” jelas Anggoro lagi.
Ditanyakan sikap pihak TNI atas dugaan pelepasan tahanan narkoba tanpa keterangan jelas itu, Anggoro enggan menjawabnya. Menurutnya, itu merupakan kebijakan pimpinan Kodam I/BB. “Kalau itu, tidak wewenang saya menjawab. Itu pimpinanlah yang menjawab,” katanya.