31.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Napi Sembunyikan 10 Kg Ganja di Bawah Tilam dan Batu

Foto: Taufik/PM
Dua napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IA Tanjunggusta, Medan,
Paino dan Syafrizal Daulay, tertangkap menyembunyikan 10 kg ganja di bahwa tilam dan batu, di sel mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas keamanan Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan menggelar razia dengan melakukan penyisiran seluruh ruang kamar atau sel hunian seluruh wargabinaan pada Jumat (31/3) malam. Alhasil, 10 kilo ganja kering siap edar berhasil diamankan dari dua warga binaan.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Muda Husni mengatakan, ganja tersebut ditemukan di Blok sel Senyum kamar J17. Dari dalam sel ini satu paket daun ganja kering dibungkus rapi, ditemukan dari balik tempat tidur milik Paino (44). Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, barang haram tersebut milik Syafrizal Daulay (27).

Dalam pengeledahan tersebut, lanjutnya, petugas menemukan dan mengamankan 100 paket ganja yang dikemas rapi dan siap edar dengan total berat mencapai 10 kilogram. “Kita temukan barang itu (ganja), dalam sebuah mesin pencacah di blok sel hunian kedua wargabinaan itu di lantai III blok Senyum,” jelasnya.

Husni menjelaskan, dari pengakuan napi yang diamankan tersebut, ganja tersebut sudah berada di dalam Lapas sekitar dua pekan lalu. “Saya yang memimpin langsung pemeriksaan kamarnya. Awalnya kita temukan di bawah tilamnya. Kemudian ternyata pelaku ada membuat lubang di bawah batu dan menyimpan ganja lainnya di sana,” sebutnya.

Foto: Taufik/PM
Dua napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IA Tanjunggusta, Medan,
Paino dan Syafrizal Daulay, tertangkap menyembunyikan 10 kg ganja di bahwa tilam dan batu, di sel mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas keamanan Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan menggelar razia dengan melakukan penyisiran seluruh ruang kamar atau sel hunian seluruh wargabinaan pada Jumat (31/3) malam. Alhasil, 10 kilo ganja kering siap edar berhasil diamankan dari dua warga binaan.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Muda Husni mengatakan, ganja tersebut ditemukan di Blok sel Senyum kamar J17. Dari dalam sel ini satu paket daun ganja kering dibungkus rapi, ditemukan dari balik tempat tidur milik Paino (44). Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, barang haram tersebut milik Syafrizal Daulay (27).

Dalam pengeledahan tersebut, lanjutnya, petugas menemukan dan mengamankan 100 paket ganja yang dikemas rapi dan siap edar dengan total berat mencapai 10 kilogram. “Kita temukan barang itu (ganja), dalam sebuah mesin pencacah di blok sel hunian kedua wargabinaan itu di lantai III blok Senyum,” jelasnya.

Husni menjelaskan, dari pengakuan napi yang diamankan tersebut, ganja tersebut sudah berada di dalam Lapas sekitar dua pekan lalu. “Saya yang memimpin langsung pemeriksaan kamarnya. Awalnya kita temukan di bawah tilamnya. Kemudian ternyata pelaku ada membuat lubang di bawah batu dan menyimpan ganja lainnya di sana,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/