26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pendaftaran Akta Kelahiran Bisa Daftar di Medan Labuhan dan Medan Area

MEDAN-Untuk mengurangi lonjakan pendaftaran akta lahir di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menambah dua loket pengurusan akta kelahiran, yakni di Medan Labuhan dan Medan Area. Sebelumnya, loket pendaftaran akta lahir hanya dibuka di lima tempat. Yakni, di Kantor Disdukcapil Medan di Kantor Lurah Rengas Pulau, Kantor Camat Selayang, Kantor Camat Medan Denai, Kantor Camat Medan Timur. “Selama ini loket ini sudah terlalu padat, makanya kita buka loket yang baru. Jadi  totalnya ada 7 loket pendaftaran akta lahir,” ujar Kepala Disdukcapil Medan Muslim Harahap, Senin (3/5).

ANTRE: Warga antre  loket untuk mendaftar akta kelahiran  Dinas Kependudukan  Catatan sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANTRE: Warga antre di loket untuk mendaftar akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Muslim mengakui, lonjakan ini terjadi akibat keperluan kepemilikan akte kelahiran menjelang tahun ajaran baru sekolah.  Akibat lonjakan yang terjadi, untuk bulan Mei saja telah diterbitkan 14 ribu akta kelahiran, hampir sama dengan jumlah periode Januari-April yang lalu. “Mereka dominan yang lebih dari satu tahun kelahiran,” ujarnya.

Saat ini, warga yang masih berbondong-bondong mengurus akta kelahiran di sekitar daerah pinggiran kota. Terutama pasca Keputusan MA yang menetapkan sejak 1 Mei  pengadilan tidak lagi berwenang memeriksa permohonan akta kelahiran bagi anak-anak berusia di atas 60 hari dan 1 tahun. Sebelumnya, jumlah warga yang mengurus akta kelahiran di Disduksapil hanya berkisar 200 sampai 300 orang per harinya. Kini bisa mencapai 2.000-an per hari.

Dari pengamatan di lapangan, dua loket baru yang dibuka untuk membantu melayani  pengurusan akta kelahiran ini juga cukup padat. Seperti di Kecamatan Medan Labuhan, jumlah warga yang mengurus akta kelahiran terlihat masih membeludak bahkan harus mengantre panjang. Loket baru yang dibuka di kantor Lurah Pekan Labuhan Jalan Yos Sudarso itu dibuka untuk melayani warga di kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan. “Memang warga yang mengurus akta kelahirannya masih membeludak, dari tadi pagi hingga sekarang sudah ada 350 warga yang mengurus akta kelahiran,” ujar Camat Medan Labuhan, Zain Noval.

Dijelaskan Zain, petugas dari Disdukcapil yang memperoses pengurusan akta kelahiran itu sebanyak 4 orang. Dari keseluruhan berkas yang masuk, berkas yang baru bisa diproses sebanyak 80 orang. “Kita berharap memang sampai sore nanti bias menyelesaikan berkas 100-150, sisanya besoklah kita layani, karena warga ini sudah mengantre juga,” ujar Zain.

Zain mengaku, pihaknya cukup kelabakan juga dengan membeludaknya warga yang mengurus akta kelahiran. Bahkan, sebanyak 31 petugas juga sudah dikerahkan untuk membantu proses pengurusan akta lahir, mulai dari staf di kecamatan hingga staf di kantor lurah dan dua orang satpol PP untuk pengamanan.  “Kita juga sudah imbau ke masyarakat agar jangan terburu-buru mengurus akta kelahiran. Tapi itulah, makanya kita berupaya untuk melayani semuanya,” terang Zain.

Camat Medan Area Rasyid Ridho Nasution, mengatakan pihaknya sudah membuka satu loket untuk melayani pengurusan akta kelahiran yang ditempatkan di aula kantor Camat Medan Area. “Kita tempatkan di aula agar masyarakat kalau hujan bias terlindungi, sekarang memang lagi proses cukup banyak warga yang dating mengurus akta kelahiran,” kata Rasyid.

Namun, diakui Rasyid, warga yang mengurus ke Medan Area boleh dikatakan belum begitu membeludak, karena sebagian masih mengurus di Medan Denai. “Hari ini sudah kita sosialisasikan ke masyarakat, terutama warga Medan Area agar dapat mengurus akta kelahiran ke Medan Area saja,” terang Rasyid. (mag-7)

MEDAN-Untuk mengurangi lonjakan pendaftaran akta lahir di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menambah dua loket pengurusan akta kelahiran, yakni di Medan Labuhan dan Medan Area. Sebelumnya, loket pendaftaran akta lahir hanya dibuka di lima tempat. Yakni, di Kantor Disdukcapil Medan di Kantor Lurah Rengas Pulau, Kantor Camat Selayang, Kantor Camat Medan Denai, Kantor Camat Medan Timur. “Selama ini loket ini sudah terlalu padat, makanya kita buka loket yang baru. Jadi  totalnya ada 7 loket pendaftaran akta lahir,” ujar Kepala Disdukcapil Medan Muslim Harahap, Senin (3/5).

ANTRE: Warga antre  loket untuk mendaftar akta kelahiran  Dinas Kependudukan  Catatan sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANTRE: Warga antre di loket untuk mendaftar akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Muslim mengakui, lonjakan ini terjadi akibat keperluan kepemilikan akte kelahiran menjelang tahun ajaran baru sekolah.  Akibat lonjakan yang terjadi, untuk bulan Mei saja telah diterbitkan 14 ribu akta kelahiran, hampir sama dengan jumlah periode Januari-April yang lalu. “Mereka dominan yang lebih dari satu tahun kelahiran,” ujarnya.

Saat ini, warga yang masih berbondong-bondong mengurus akta kelahiran di sekitar daerah pinggiran kota. Terutama pasca Keputusan MA yang menetapkan sejak 1 Mei  pengadilan tidak lagi berwenang memeriksa permohonan akta kelahiran bagi anak-anak berusia di atas 60 hari dan 1 tahun. Sebelumnya, jumlah warga yang mengurus akta kelahiran di Disduksapil hanya berkisar 200 sampai 300 orang per harinya. Kini bisa mencapai 2.000-an per hari.

Dari pengamatan di lapangan, dua loket baru yang dibuka untuk membantu melayani  pengurusan akta kelahiran ini juga cukup padat. Seperti di Kecamatan Medan Labuhan, jumlah warga yang mengurus akta kelahiran terlihat masih membeludak bahkan harus mengantre panjang. Loket baru yang dibuka di kantor Lurah Pekan Labuhan Jalan Yos Sudarso itu dibuka untuk melayani warga di kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan. “Memang warga yang mengurus akta kelahirannya masih membeludak, dari tadi pagi hingga sekarang sudah ada 350 warga yang mengurus akta kelahiran,” ujar Camat Medan Labuhan, Zain Noval.

Dijelaskan Zain, petugas dari Disdukcapil yang memperoses pengurusan akta kelahiran itu sebanyak 4 orang. Dari keseluruhan berkas yang masuk, berkas yang baru bisa diproses sebanyak 80 orang. “Kita berharap memang sampai sore nanti bias menyelesaikan berkas 100-150, sisanya besoklah kita layani, karena warga ini sudah mengantre juga,” ujar Zain.

Zain mengaku, pihaknya cukup kelabakan juga dengan membeludaknya warga yang mengurus akta kelahiran. Bahkan, sebanyak 31 petugas juga sudah dikerahkan untuk membantu proses pengurusan akta lahir, mulai dari staf di kecamatan hingga staf di kantor lurah dan dua orang satpol PP untuk pengamanan.  “Kita juga sudah imbau ke masyarakat agar jangan terburu-buru mengurus akta kelahiran. Tapi itulah, makanya kita berupaya untuk melayani semuanya,” terang Zain.

Camat Medan Area Rasyid Ridho Nasution, mengatakan pihaknya sudah membuka satu loket untuk melayani pengurusan akta kelahiran yang ditempatkan di aula kantor Camat Medan Area. “Kita tempatkan di aula agar masyarakat kalau hujan bias terlindungi, sekarang memang lagi proses cukup banyak warga yang dating mengurus akta kelahiran,” kata Rasyid.

Namun, diakui Rasyid, warga yang mengurus ke Medan Area boleh dikatakan belum begitu membeludak, karena sebagian masih mengurus di Medan Denai. “Hari ini sudah kita sosialisasikan ke masyarakat, terutama warga Medan Area agar dapat mengurus akta kelahiran ke Medan Area saja,” terang Rasyid. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/