29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penggunaan Lahan Eks Taman Ria Tak Jelas

DANIL SIREGAR/SUMUT POS  PARKIR: Lahan eks Taman Ria di Jalan Gatot Subroto Medan yang kini dijadikan lokasi parkir oleh sopir taksi, Selasa (2/6).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR: Lahan eks Taman Ria di Jalan Gatot Subroto Medan yang kini dijadikan lokasi parkir oleh sopir taksi, Selasa (2/6).

SUMUTPOS.CO- LAHAN eks Taman Ria Medan yang terbengkalai sejak dikerjasamakan dengan PT Smile pada 2003 lalu, selain menjadi tempat parkir taksi ternyata juga sering digunakan Pemko Medan untuk beberapa kegiatan.

Pada Maret lalu, Pemko menggunakan lahan tersebut untuk pagelaran MTQ ke-48 Kota Medan.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Kota Medan yang berencana menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan pameran pendidikan yang rencananya akan dimulai Senin (8/6) hingga Kamis (11/6) mendatang. Namun, tidak ada yang tahu mengenai izin penggunaan lahan tersebut oleh Dinas Pendidikan.

“Memang akan ada kegiatan pameran pendidikan di lahan eks taman ria,” kata Kepala Bidang Program Disdik Medan, Abdul Johan Batubara ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6).

Namun, dirinya tidak mengetahui teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk perizinan penggunaan lahan tersebut. Sebab, kegiatan tersebut ditangani Bidang Program Pendidikan Menengah Kejuruan.

“Kalau urusan lahan, tanya langsung ke PPTK-nya,” kilahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Andi Syahputra juga mengaku tidak tahu proses perizinan penggunaan lahan tersebut oleh Disdik Medan untuk kegiatan pameran pendidikan.

“Nggak ada sama ku izinnya itu,” kata Andi.

Mantan Camat Medan Tembung itu juga mengaku tidak mendapat informasi kalau lahan seluas 77.028 M2 dipergunakan oleh Disdik Medan untuk kegiatan pameran pendidikan.

“Saya juga baru tahu. Nggak ada pemberitahuan sebelumnya,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap. Dia juga mengaku tidak mengetahui proses perizinan sewa-menyewa lahan eks Taman Ria yang akan dipergunakan untuk kegiatan pameran pendidikan itu.

Kata dia, lahan eks Taman Ria masih terikat kerja sama dengan pihak ketiga, namun menemui masalah.

“Masalahnya apa, saya kurang tahu, itu urusan Pemko Medan,” ujarnya.

Menurutnya, jika lahan eks Taman Ria kembali ditutup atau dipagar, akan menimbulkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto. Pasalnya, taksi akan banyak parkir di trotoar jalan. Namun mengenai penutupan atau pemagaran kembali, Rahmat mengaku itu juga bukan menjadi urusannya.

“Mungkin bagian aset yang menangani itu semua,” kilahnya. (dik/adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS  PARKIR: Lahan eks Taman Ria di Jalan Gatot Subroto Medan yang kini dijadikan lokasi parkir oleh sopir taksi, Selasa (2/6).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR: Lahan eks Taman Ria di Jalan Gatot Subroto Medan yang kini dijadikan lokasi parkir oleh sopir taksi, Selasa (2/6).

SUMUTPOS.CO- LAHAN eks Taman Ria Medan yang terbengkalai sejak dikerjasamakan dengan PT Smile pada 2003 lalu, selain menjadi tempat parkir taksi ternyata juga sering digunakan Pemko Medan untuk beberapa kegiatan.

Pada Maret lalu, Pemko menggunakan lahan tersebut untuk pagelaran MTQ ke-48 Kota Medan.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Kota Medan yang berencana menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan pameran pendidikan yang rencananya akan dimulai Senin (8/6) hingga Kamis (11/6) mendatang. Namun, tidak ada yang tahu mengenai izin penggunaan lahan tersebut oleh Dinas Pendidikan.

“Memang akan ada kegiatan pameran pendidikan di lahan eks taman ria,” kata Kepala Bidang Program Disdik Medan, Abdul Johan Batubara ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6).

Namun, dirinya tidak mengetahui teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk perizinan penggunaan lahan tersebut. Sebab, kegiatan tersebut ditangani Bidang Program Pendidikan Menengah Kejuruan.

“Kalau urusan lahan, tanya langsung ke PPTK-nya,” kilahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Andi Syahputra juga mengaku tidak tahu proses perizinan penggunaan lahan tersebut oleh Disdik Medan untuk kegiatan pameran pendidikan.

“Nggak ada sama ku izinnya itu,” kata Andi.

Mantan Camat Medan Tembung itu juga mengaku tidak mendapat informasi kalau lahan seluas 77.028 M2 dipergunakan oleh Disdik Medan untuk kegiatan pameran pendidikan.

“Saya juga baru tahu. Nggak ada pemberitahuan sebelumnya,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap. Dia juga mengaku tidak mengetahui proses perizinan sewa-menyewa lahan eks Taman Ria yang akan dipergunakan untuk kegiatan pameran pendidikan itu.

Kata dia, lahan eks Taman Ria masih terikat kerja sama dengan pihak ketiga, namun menemui masalah.

“Masalahnya apa, saya kurang tahu, itu urusan Pemko Medan,” ujarnya.

Menurutnya, jika lahan eks Taman Ria kembali ditutup atau dipagar, akan menimbulkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto. Pasalnya, taksi akan banyak parkir di trotoar jalan. Namun mengenai penutupan atau pemagaran kembali, Rahmat mengaku itu juga bukan menjadi urusannya.

“Mungkin bagian aset yang menangani itu semua,” kilahnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/