27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Komisi I DPRD Minta ASN Tingkatkan Kualitas Kerja

Dukung Kebijakan ASN Pemko Medan Gunakan Pakaian Kasual Setiap Hari Selasa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan, mendukung kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan untuk berpakaian kasual hasil produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Medan saat bekerja setiap hari Selasa mulai November 2023 mendatang.

“Kebijakan saudara wali kota yang memutuskan setiap hari Selasa mewajibkan ASN memakai pakaian hasil kasual produk UMKM Kota Medan sangat bagus. Kami mendukung 100 persen,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, Minggu (22/10/2023).

Pasalnya, kata politisi PKS itu, kebijakan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut dinilai mampu untuk meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM di Kota Medan.

Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai salah satu cara dalam memajukan maupun mewujudkan UMKM Kota Medan agar naik kelas, sehingga program ini dapat diterima dengan baik oleh pihaknya.

“Lebih dari itu, sebenarnya diharapkan saudara wali kota juga harus berfokus untuk meningkatkan kualitas ASN yang pada akhirnya berdampak pada penyelesaian tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskan Rudiyanto, dirinya mengaku banyak menerima pengaduan dan keluhan warga Kota Medan, diantaranya penutupan jalan berhari-hari karena pengerjaan proyek drainase maupun parit terlalu lama diselesaikan.

Akibat penutupan jalan ini, berdampak kepada usaha rumah makan merugi, warung sepi pembeli, air dari Perumda Tirtanadu tidak mengalir berhari-hari, sampah menumpuk, hingga persoalan besar lainnya.

“Fokuslah mengerjakan visi dan misi saudara wali kota, InsyaAllah persoalan-persoalan yang kecil itu dapat diselesaikan oleh sekda dan jajarannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan ini menargetkan ASN di lingkungan Pemko Medan berbusana kasual merupakan hasil produksi UMKM Kota Medan di November 2023.

“Saya punya target di bulan sebelas setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian kasual menggunakan hasil produk UMKM,” ungkap Bobby.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebut jumlah ASN pada 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan sebanyak 14.030 orang. Diantaranya 11.192 orang berstatus ASN, dan sisanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berjumlah 2.848 orang.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan, mendukung kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan untuk berpakaian kasual hasil produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Medan saat bekerja setiap hari Selasa mulai November 2023 mendatang.

“Kebijakan saudara wali kota yang memutuskan setiap hari Selasa mewajibkan ASN memakai pakaian hasil kasual produk UMKM Kota Medan sangat bagus. Kami mendukung 100 persen,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, Minggu (22/10/2023).

Pasalnya, kata politisi PKS itu, kebijakan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut dinilai mampu untuk meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM di Kota Medan.

Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai salah satu cara dalam memajukan maupun mewujudkan UMKM Kota Medan agar naik kelas, sehingga program ini dapat diterima dengan baik oleh pihaknya.

“Lebih dari itu, sebenarnya diharapkan saudara wali kota juga harus berfokus untuk meningkatkan kualitas ASN yang pada akhirnya berdampak pada penyelesaian tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskan Rudiyanto, dirinya mengaku banyak menerima pengaduan dan keluhan warga Kota Medan, diantaranya penutupan jalan berhari-hari karena pengerjaan proyek drainase maupun parit terlalu lama diselesaikan.

Akibat penutupan jalan ini, berdampak kepada usaha rumah makan merugi, warung sepi pembeli, air dari Perumda Tirtanadu tidak mengalir berhari-hari, sampah menumpuk, hingga persoalan besar lainnya.

“Fokuslah mengerjakan visi dan misi saudara wali kota, InsyaAllah persoalan-persoalan yang kecil itu dapat diselesaikan oleh sekda dan jajarannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan ini menargetkan ASN di lingkungan Pemko Medan berbusana kasual merupakan hasil produksi UMKM Kota Medan di November 2023.

“Saya punya target di bulan sebelas setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian kasual menggunakan hasil produk UMKM,” ungkap Bobby.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebut jumlah ASN pada 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan sebanyak 14.030 orang. Diantaranya 11.192 orang berstatus ASN, dan sisanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berjumlah 2.848 orang.
(map/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/