29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Erupsi Sinabung Layak Ditetapkan jadi Bencana Nasional

Foto: Vona/PM Erupsi Gunung Sinabung. Debu vulkaniknya tidak hanya menyelimuti Berastagi, tetapi sudah sampai ke Sibolangit, Selasa (13/1/2015).
Foto: Vona/PM
Erupsi Gunung Sinabung. Debu vulkaniknya tidak hanya menyelimuti Berastagi, tetapi sudah sampai ke Sibolangit, Selasa (13/1/2015).

KARO, SUMUTPOS.CO – Sebelumnya, permintaan agar erupsi Gunung Sinabung di tanah Karo, Sumatera Utara yang berlangsung berbulan-bulan, dijadikan sebagai bencana nasional deras, diungkapkan khalayak.

Misalnya ketika kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Senin (4/5) lalu. Turut hadir anggota Komisi VIII DPR asal Sumatera Utara Raden Syafii, Ketua Umum Keluarga Besar Karo Institut Teknologi Bandung (KBK ITB) Arya Mahendra Sinulingga, sejumlah pimpinan SKPD Pemprovsu, dan segenap unsur Pemkab Karo serta Kepala BPBD Kab Karo.

Di hadapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Fahri Hamzah menyebutkan, ada beberapa opsi atau metode penanganan untuk bencana Sinabung. Pertama ditetapkan jadi bencana nasional, kedua bisa disebut sebagai bencana lokal tapi ada komitmen dana untuk rekonstruksi lewat APBN, atau perlu dibentuk semacam badan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) bencana Sinabung.

“Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo patut dijadikan bencana nasional. Dengan begitu, ada political will dari pemerintah pusat untuk menganggarkan dana dalam APBN untuk penanganan bencana secara komprehensif dan berkesinambungan,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Pihaknya sebut Fahri, siap memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar lebih memokuskan penanganan bencana erupsi Sinabung. Menurutnya, saat ini dibutuhkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten dan provinsi guna mempercepat peningkatan status Sinabung sebagai bencana nasional. “Di mana rekomendasi itu ditujukan ke pemerintah pusat agar menetapkan bencana Sinabung menjadi bencana nasional,” katanya.

Apalagi lanjut dia, sejumlah ahli vulkanologi mengaku tidak tahu pasti kapan berakhirnya bencana itu. “Yang jelas bencana ini telah merusak pertanian masyarakat. Padahal, pertanian merupakan pencarian utama masyarakat di sana. Jadi jangan dilihat banyak korban berjatuhan baru bisa ditetapkan skala bencananya. Tapi dilihat juga efek yang berkepanjangan dan setiap hari dirasakan masyarakat Karo. Yang jelas bencana ini telah merusak pertanian masyarakat. Padahal, pertanian merupakan pencarian utama masyarakat di sana. Kita (DPR) siap memfasilitasi ini,” tegas Fahri.

Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, minimnya korban jiwa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk tidak menetapkan Sinabung menjadi bencana nasional. Menurutnya masifnya dampak erupsi membutuhkan penanganan lebih besar dan terkoordinir. Dijelaskannya, kalau pihaknya sudah pernah mengusulkan erupsi Sinabung menjadi bencana nasional ketika kunjungan Presiden SBY. Namun karena belum ada korban jiwa dan dampaknya hanya terjadi sebagian kecil kawasan Kabupaten Karo, maka pemerintah memutuskan erupsi Sinabung belum dapat ditetapkan sebagai bencana nasional.

Foto: Vona/PM Erupsi Gunung Sinabung. Debu vulkaniknya tidak hanya menyelimuti Berastagi, tetapi sudah sampai ke Sibolangit, Selasa (13/1/2015).
Foto: Vona/PM
Erupsi Gunung Sinabung. Debu vulkaniknya tidak hanya menyelimuti Berastagi, tetapi sudah sampai ke Sibolangit, Selasa (13/1/2015).

KARO, SUMUTPOS.CO – Sebelumnya, permintaan agar erupsi Gunung Sinabung di tanah Karo, Sumatera Utara yang berlangsung berbulan-bulan, dijadikan sebagai bencana nasional deras, diungkapkan khalayak.

Misalnya ketika kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Senin (4/5) lalu. Turut hadir anggota Komisi VIII DPR asal Sumatera Utara Raden Syafii, Ketua Umum Keluarga Besar Karo Institut Teknologi Bandung (KBK ITB) Arya Mahendra Sinulingga, sejumlah pimpinan SKPD Pemprovsu, dan segenap unsur Pemkab Karo serta Kepala BPBD Kab Karo.

Di hadapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Fahri Hamzah menyebutkan, ada beberapa opsi atau metode penanganan untuk bencana Sinabung. Pertama ditetapkan jadi bencana nasional, kedua bisa disebut sebagai bencana lokal tapi ada komitmen dana untuk rekonstruksi lewat APBN, atau perlu dibentuk semacam badan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) bencana Sinabung.

“Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo patut dijadikan bencana nasional. Dengan begitu, ada political will dari pemerintah pusat untuk menganggarkan dana dalam APBN untuk penanganan bencana secara komprehensif dan berkesinambungan,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Pihaknya sebut Fahri, siap memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar lebih memokuskan penanganan bencana erupsi Sinabung. Menurutnya, saat ini dibutuhkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten dan provinsi guna mempercepat peningkatan status Sinabung sebagai bencana nasional. “Di mana rekomendasi itu ditujukan ke pemerintah pusat agar menetapkan bencana Sinabung menjadi bencana nasional,” katanya.

Apalagi lanjut dia, sejumlah ahli vulkanologi mengaku tidak tahu pasti kapan berakhirnya bencana itu. “Yang jelas bencana ini telah merusak pertanian masyarakat. Padahal, pertanian merupakan pencarian utama masyarakat di sana. Jadi jangan dilihat banyak korban berjatuhan baru bisa ditetapkan skala bencananya. Tapi dilihat juga efek yang berkepanjangan dan setiap hari dirasakan masyarakat Karo. Yang jelas bencana ini telah merusak pertanian masyarakat. Padahal, pertanian merupakan pencarian utama masyarakat di sana. Kita (DPR) siap memfasilitasi ini,” tegas Fahri.

Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, minimnya korban jiwa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk tidak menetapkan Sinabung menjadi bencana nasional. Menurutnya masifnya dampak erupsi membutuhkan penanganan lebih besar dan terkoordinir. Dijelaskannya, kalau pihaknya sudah pernah mengusulkan erupsi Sinabung menjadi bencana nasional ketika kunjungan Presiden SBY. Namun karena belum ada korban jiwa dan dampaknya hanya terjadi sebagian kecil kawasan Kabupaten Karo, maka pemerintah memutuskan erupsi Sinabung belum dapat ditetapkan sebagai bencana nasional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/