Sementara, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan menegaskan tidak diperlukan rekomendasinya dalam menutup tempat hiburan malam yang terindikasi menyediakan tempat hiburan malam.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy menyebut tidak pernah memberikan rekomendasi atau koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk menutup lokasi hiburan yang terindikasi menyediakan narkoba.
“Sepanjang saya menjadi Kasat Narkoba belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau diajak berkoordinasi untuk menutup lokasi hiburan malam. Tapi kalau penindakan personalnya, yang melakukan tindak pidana (penyalahgunaan narkoba), itu yang bisa kita tindak,” ungkap Raphael, Selasa (3/7).
Bicara soal penutupan tempat hiburan malam yang terindikasi menyediakan narkoba, menurut Raphael biasanya diatur dalam klausul awal ketika meminta izin kepada dinas terkait. Sehingga dia menegaskan kalau kewenangan mutlak untuk memberi sanski penutupan itu ada di Pemko Medan.
Nah, bila Disbudpar Medan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menutup tempat hiburan malam, Raphael mengatakan hal itu belum pernah terjadi.
Satres Narkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam. Dia menyebut memang tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba yang marak-maraknya.
“Nah untuk penindakan tempat hiburan malam kita tidak berwenang. Tapi kalau orangnya kita terus melakukan tindakan tegas. Tak ada main-main kepada penyalahguna narkoba,” pungkas Raphael.
Menyikapi soal ini, Direktur Indonesian Police Watch (IPW) Abdul Salam Karim alias Salum berharap kepada aparat kepolisian benar-benar tegas dalam memberantas narkoba tanpa tebang pilih. Dia berharap, Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak sekadar janji.
“Kita berharap supaya benar-benar polisi memberantas narkoba tanpa tebang pilih. Jangan ada tebang pilih, mau pengguna apalagi bandar. Masalah narkoba di Indonesia ini sangat parah sudah tak bisa dianggap sepele lagi,” ungkapnya.
Kemudian, soal tempat hiburan yang menjadi lokasi peredaran narkoba menurutnya kondisi tersebut sudah berlangsung lama. “Sudah jadi rahasia umum kalau tempat hiburan malam jadi lokasi peredaran narkoba. Makanya kita berharap agar dinas terkait bertindak tegas. Kalau sudah polisi masuk ke sana dan menemukan ada peredaran narkoba yang ditutup saja jangan dikasih lagi ijinnya,” pungkas Salum. (mag-1/dvs/azw)