32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Razia Tempat Hiburan Jangan Pilih Kasih

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Puluhan petugas unit gabungan dari Polresta Medan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota Medan,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tempat hiburan identik dengan peredaran narkoba sudah menjadi rahasia umum. Kendati tidak sepenuhnya benar, namun razia yang dilakukan baik kepolisian dan lainnya kerap mendapatkan ‘aroma’ narkoba. Seperti yang dilakukan petugas Polrestabes Medan, baru baru ini di Tempat Hiburan Stroom di Gedung Selecta Jalan Listrik Medan. Belasan pengunjung positif menggunakan narkoba yang terjaring di beberapa KTV Stroom.

Nah, di Medan tempat hiburan bukanlah satu. Ada beberapa tempat hiburan lainnya. Namun sebagian tempat hiburan tidak terjamah petugas dalam melakukan razia. Bahkan tempat hiburan yang sudah terindikasi narkoba masih terus beroperasi tanpa ada penindakkan dari pemerintah setempat.

Menanggapi ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, mengaku dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak akan tebang pilih.

“Tidak ada tebang pilih. Selama kita temukan peredaran akan kita tindaklanjuti,” kata Kabid Penindakan BNNP Sumut, AKBP Agus Alimudin kepada Sumut Pos, Selasa (3/7). Dia menyebutkan, selama ditemukan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, pihaknya mengaku akan menidaklanjutinya.

Tindaklanjut tersebut, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan penutupan tempat hiburan kepada Pemko Medan. “Kalau rekomendasi ada. Silakan tanya ke Pemko Medan,” kata Agus.

Selain itu, jelasnya, baik BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, saling berkoordinasi melakukan razia. Katanya, bila Polrestabes menemukan peredaran narkoba, BNNP kemudian menindaklanjutinya.

“Kita saling koordinasi kok selama ini. Cuma memang belum dapat saja bandar narkobanya di dalam siapa,” ucapnya.

Disinggung beberapa waktu lalu, saat Polrestabes mengamankan belasan pengunjung yang positif menggunakan narkoba dari KTV Stroom, Agus berdalih bukan wewenangnya.

Hanya saja dikatakannya, pihaknya melakukan penindakan bila mendapatkan informasi mengenai bandar narkoba di tempat hiburan malam.

“Kita melakukan penangkapan berdasarkan informasi. Cuma kalau sebatas pengawasan kita rutin melakukan razia-razia,” terangnya.

Sebelumnya Agus mengaku, bahwa lokasi tempat hiburan malam menjadi tempat peredaran narkoba. Namun katanya, bahwa praktik jual beli narkoba tersebut, dilakukan oleh beberapa oknum pekerja hiburan malam.

“Itukan bukan orang di dalam? Kan nggak mungkin dia buka tempat hiburan untuk jual narkoba? Pasti ada pelaku dan oknum. Bukannya yang punya usaha yang menjual narkoba kan. Atau sudah ada informasi tentang adanya indikasi (penjualan narkoba) itu?” katanya, Senin (7/5) lalu.

“Kalau masalah pasti ada terus, tapikan sudah dilakukan upaya-upaya penindakan dan pencegahan itu semua. Kalau masih ada lagi berarti merekalah yang berbuat. Kita nggak mungkin berantas seketika semuanya habis, mereka aja yang terus bandel,” tandasnya.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Puluhan petugas unit gabungan dari Polresta Medan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota Medan,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tempat hiburan identik dengan peredaran narkoba sudah menjadi rahasia umum. Kendati tidak sepenuhnya benar, namun razia yang dilakukan baik kepolisian dan lainnya kerap mendapatkan ‘aroma’ narkoba. Seperti yang dilakukan petugas Polrestabes Medan, baru baru ini di Tempat Hiburan Stroom di Gedung Selecta Jalan Listrik Medan. Belasan pengunjung positif menggunakan narkoba yang terjaring di beberapa KTV Stroom.

Nah, di Medan tempat hiburan bukanlah satu. Ada beberapa tempat hiburan lainnya. Namun sebagian tempat hiburan tidak terjamah petugas dalam melakukan razia. Bahkan tempat hiburan yang sudah terindikasi narkoba masih terus beroperasi tanpa ada penindakkan dari pemerintah setempat.

Menanggapi ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, mengaku dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak akan tebang pilih.

“Tidak ada tebang pilih. Selama kita temukan peredaran akan kita tindaklanjuti,” kata Kabid Penindakan BNNP Sumut, AKBP Agus Alimudin kepada Sumut Pos, Selasa (3/7). Dia menyebutkan, selama ditemukan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, pihaknya mengaku akan menidaklanjutinya.

Tindaklanjut tersebut, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan penutupan tempat hiburan kepada Pemko Medan. “Kalau rekomendasi ada. Silakan tanya ke Pemko Medan,” kata Agus.

Selain itu, jelasnya, baik BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, saling berkoordinasi melakukan razia. Katanya, bila Polrestabes menemukan peredaran narkoba, BNNP kemudian menindaklanjutinya.

“Kita saling koordinasi kok selama ini. Cuma memang belum dapat saja bandar narkobanya di dalam siapa,” ucapnya.

Disinggung beberapa waktu lalu, saat Polrestabes mengamankan belasan pengunjung yang positif menggunakan narkoba dari KTV Stroom, Agus berdalih bukan wewenangnya.

Hanya saja dikatakannya, pihaknya melakukan penindakan bila mendapatkan informasi mengenai bandar narkoba di tempat hiburan malam.

“Kita melakukan penangkapan berdasarkan informasi. Cuma kalau sebatas pengawasan kita rutin melakukan razia-razia,” terangnya.

Sebelumnya Agus mengaku, bahwa lokasi tempat hiburan malam menjadi tempat peredaran narkoba. Namun katanya, bahwa praktik jual beli narkoba tersebut, dilakukan oleh beberapa oknum pekerja hiburan malam.

“Itukan bukan orang di dalam? Kan nggak mungkin dia buka tempat hiburan untuk jual narkoba? Pasti ada pelaku dan oknum. Bukannya yang punya usaha yang menjual narkoba kan. Atau sudah ada informasi tentang adanya indikasi (penjualan narkoba) itu?” katanya, Senin (7/5) lalu.

“Kalau masalah pasti ada terus, tapikan sudah dilakukan upaya-upaya penindakan dan pencegahan itu semua. Kalau masih ada lagi berarti merekalah yang berbuat. Kita nggak mungkin berantas seketika semuanya habis, mereka aja yang terus bandel,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/