27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dinkes Sumut Sosialisasi Kampanye Measles Rubella

Vaksinasi measles rubella – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut menggelar koordinasi dan sosialisasi kampanye measles rubella (MR) di Medan, Selasa (3/7). Kampanye MR yang dilakukan pada Agustus-September ini harus dilakukan yang bertujuan untuk agar cakupan imunisasi dasar minimal 95 persen atau target Sumut 4 juta lebih anak (usia 9 bulan – 15 tahun) tercapai.

“Program imunisasi merupakan salah satu program yang masuk dalam proyek prioritas nasional kesehatan. Tujuan imunisasi adalah menurunkan angka kesakitan, kematian, serta kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Kasi Bimbingan dan Pengendalian (Bimdal) Wabah dan Bencana Dinkes Sumut Suhadi.

Kampanye MR adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

“Program mulai Agustus-September ini bertujuan untuk memutus transmisi penularan virus campak dan rubella. Agustus kampanye MR dilakukan di sekolah dan September dilakukan di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Dia menerangkan campak dan rubella sangat menular melalui udara dan menyebabkan cacat hingga kematian. Karenanya, perlu dilindungi dengan memastikan keluarga dan anak-anak di sekitar mendapatkan imunisasi MR di sekolah atau di pos imunisasi.

Perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut, Muhammad Arifin, mengatakan pihaknya siap melakukan sosialisasi ke madrasah tentang adanya kampanye MR pada Agustus-September.

“Imunisasi ini diperbolehkan oleh MUI, bahkan menjadi wajib jika tidak diimunisasi maka menyebabkan kematian, penyakit berat atau permanen. Jadi, jangan ada madrasah atau pesantren yang menolak atas basis agama, karena  Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 mubah,” imbuhnya.

Dia akan menyurati madrasah se Sumut dan pertemuan terutama pada pimpinan Majelis Taklim, Lembaga Pendidikan Madrasah, Lembaga Pendidikan Agama, MUI, Lembaga Dakwah dan lainnya.

“Kampanye MR ini penting untuk menyelamatkan anak-anak kita dari kematian atau cacat akibat rubella dan campak,” tambahnya.

Sementara itu, Kadinkes Sumut Agustama melalui Sekretaris Ridesman saat membuka sosialisasi mengatakan, Indonesia berkomitmen mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit Rubella/kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan (congenital rubella syndrome) tahun 2020.

Vaksinasi measles rubella – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut menggelar koordinasi dan sosialisasi kampanye measles rubella (MR) di Medan, Selasa (3/7). Kampanye MR yang dilakukan pada Agustus-September ini harus dilakukan yang bertujuan untuk agar cakupan imunisasi dasar minimal 95 persen atau target Sumut 4 juta lebih anak (usia 9 bulan – 15 tahun) tercapai.

“Program imunisasi merupakan salah satu program yang masuk dalam proyek prioritas nasional kesehatan. Tujuan imunisasi adalah menurunkan angka kesakitan, kematian, serta kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Kasi Bimbingan dan Pengendalian (Bimdal) Wabah dan Bencana Dinkes Sumut Suhadi.

Kampanye MR adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

“Program mulai Agustus-September ini bertujuan untuk memutus transmisi penularan virus campak dan rubella. Agustus kampanye MR dilakukan di sekolah dan September dilakukan di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Dia menerangkan campak dan rubella sangat menular melalui udara dan menyebabkan cacat hingga kematian. Karenanya, perlu dilindungi dengan memastikan keluarga dan anak-anak di sekitar mendapatkan imunisasi MR di sekolah atau di pos imunisasi.

Perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut, Muhammad Arifin, mengatakan pihaknya siap melakukan sosialisasi ke madrasah tentang adanya kampanye MR pada Agustus-September.

“Imunisasi ini diperbolehkan oleh MUI, bahkan menjadi wajib jika tidak diimunisasi maka menyebabkan kematian, penyakit berat atau permanen. Jadi, jangan ada madrasah atau pesantren yang menolak atas basis agama, karena  Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 mubah,” imbuhnya.

Dia akan menyurati madrasah se Sumut dan pertemuan terutama pada pimpinan Majelis Taklim, Lembaga Pendidikan Madrasah, Lembaga Pendidikan Agama, MUI, Lembaga Dakwah dan lainnya.

“Kampanye MR ini penting untuk menyelamatkan anak-anak kita dari kematian atau cacat akibat rubella dan campak,” tambahnya.

Sementara itu, Kadinkes Sumut Agustama melalui Sekretaris Ridesman saat membuka sosialisasi mengatakan, Indonesia berkomitmen mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit Rubella/kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan (congenital rubella syndrome) tahun 2020.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/