MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan sejumlah pihak telah meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menutup dua outlet Holywings di Kota Medan, namun Wali Kota Medan Bobby Nasution bersikukuh untuk tidak menutup tempat hiburan malam yang tengah menuai kontroversi tersebut.
Pasalnya, Bobby Nasution tidak ingin menutup Holywings tanpa dasar dan landasan yang kuat. Tak cuma itu, Bobby pun mengaku bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait izin operasional Holywings di Kota Medan.
Atas sikap Bobby tersebut, Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
“Dalam RDP nanti, kita akan mempertanyakan kepada OPD terkait, bagaimana perkembangan setelah 7 bulan Holywings (Jalan Merak Jingga) berdiri di Kota Medan. Baik itu dari segi perizinan maupun retribusi Holywings terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini,” ucap Afif, Senin (4/7).
Dikatakan Afif, dari informasi yang diterimanya, diduga kuat Holywings belum memiliki izin penjualan minuman keras (miras). Hal itu diketahui usai pihaknya berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Medan.
“DMPTSP mengakui bahwa pihak Holywings belum mengajukan izin penjualan miras. Kalau memang ada izinnya belum lengkap, ya kita sarankan agar Holywings bisa menyelesaikan semua perizinannya,” ujar ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.
Namun jika nantinya izin Holywings sudah lengkap, sambung Afif, DPRD Medan tetap akan merekomendasikan kepada Pemko Medan untuk membuat kajian tersendiri mengenai operasional Holywings di Kota Medan.
“Pemko Medan harus bisa mengambil kebijakan serta kebijaksanaan dengan mempertimbangkan faedah dan mudaratnya apabila Holywings tetap beroperasi di Kota Medan. Sebab, Pemko bisa mengambil kebijakan apabila usaha tersebut membuat keresahan masyarakat, tidak harus berdasarkan peraturan,” katanya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap mengapresiasi management Holywings di Kota Medan yang dengan kesadarannya sendiri telah menutup dan menurunkan plang usahanya sendiri untuk menghindari konflik yang lebih besar.
“Untuk itu, kita dorong pihak Holywings melakukan permohonan secara resmi dan terbuka, sehingga bisa menenangkan masyarakat, sebab penutupan maupun dicabut izinnya itu jalan terakhir. Kalau memang masih bisa memohon maaf, biasanya ada jalan keluarnya,” tuturnya.
Putra mantan Wali Kota Meda H. Abdillah itu mengatakan, pihaknya mendukung segala jenis investasi yang ada di Kota Medan. Namun setiap investor wajib mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat.
“Kalaupun Pemko Medan memilih melanjutkan izin operasional Holywings, kita minta pemerintah untuk membuat kajiannya sendiri agar tidak salah langkah kedepannya,” tutupnya.(map/ram)