Karena sudah terpojok dan tak bisa berkilah lagi, terdakwa kasus pemukulan Bambang Manurung dan Bob Albert Manurung meminta berdamai dengan korbannya di depan majelis hakim. Namun sayang permintaan damai itu, ditanggapi dingin oleh kedua korban yakni Ganda Manurung dan adiknya Gandi Manurung.
“Kami ini sudah menjadi korban media, untuk itu saya mengusulkan untuk berdamai dengan korban,” ujar Bob Albert Manurung dalam sidang lanjutan kasus pemukulan Ganda Manurung dan Gandi Manurung, yang dipimpinan Majelis Hakim Sherly SH dan Jaksa Penuntut Umum Anthonius dan Teddy SH di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/8).
Padahal sebelumnya, saat kasus pemukulan di Hotel Menara Lexus tersebut terjadi, dengan lantang terdakwa Bob Manurung mengku tidak takut dengan polisi. “Kalian panggil polisi, nggak takut aku. Kau panggil Bapak mu, kau main dengan ku,” ucap Ganda Manurung menirukan ucapan Bob Manurung kala itu di depan majelis hakim.
Namun, setelah menjalani proses hukum, nyali Bob pun kendur dan memohon agar bisa berdamai dengan kedua korbannya.
Menurut Ganda Manurung, peristiwa ini terjadi pada 12 Januari 2011 lalu. “Saya ketika itu tidur di kamar hotel (Menara Lexus). Tiba-tiba ada yang mendobrak pintu kamar. Saat saya buka, ternyata terdakwa Bambang Manurung,” jelas Ganda Manurung.
Selanjutnya, kata Ganda Manurung, terdakwa langsung membawanya ke depan dan dengan suara keras menanyakan keberadaan orangtua Ganda. “Mereka memaksa menanyakan orangtua saya. Mendengar ribut-ribut, adik saya (Gandi Manurung, Red) keluar dari kamar hotel, lantas kedua terdakwa dengan tergesa-gesa mendatangi adik saya dan langsung memukulnya,” terang Ganda.
Bahkan kata Ganda, terdakwa juga mengancam akan membunuh abang beradik itu. “Peristiwa ini bermula dari bahasa mereka, yang terlihat tidak senang dan keberatan kalau kami menjenguk opung kami,” mengakhiri kesaksiannya.(rud)