28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ada Pungli Pengurusan Akte Kelahiran di Disdukcapil

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum PNS kepada warga pada saat mengurus akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Jika proses pengurusan akte kelahiran ingin cepat selesai, warga pun diharuskan membayar Rp.50 ribu.

Selain pungli, Wali Kota juga banyak menerima keluhan sejumlah warga terkait lamanya proses pengurusan akte kelahiran di Kantor Disdukcapil. Malah ada beberapa warga yang mengaku sangat kecewa, sebab akte kelahiran yang diurus tak kunjung selesai meski proses pengurusannya sudah lebih dari setahun.

Temuan ini terungkap pada saat Wali Kota melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (4/8). Ketika itu Wali Kota yang datang didampingi Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay SH dan Kabag Humasy Budi Hariono SSTP MAP, ingin melihat sejauh mana kesiapan jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada warga usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1435 H selama 9 hari.

Begitu berpapasan dengan sejumlah warga, Wali Kota langsung bertanya soal tanggapan warga terkait pengurusan akte kelahiran yang dilakukan. Warga yang ditanya dengan jujur mengaku sangat keceewa, sebab oknum pegawai di bagian kasir minta bayaran Rp.50 ribu jika akte kelahiran yang diurus mau cepat selesai.

“Jika bayar Rp.50 ribu, pegawai di bagian kasir mengatakan akte kelahiran akan selesai dalam waktu seminggu. Apabila saya tidak mau membayar, akte kelahiran lama selesainya, bisa berbulan-bulan. Berhubung saya sangat membutuhkan akte kelahiran, permintaan tersebut langsung saya penuhi,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang mengaku bernama Maria.

Penjelasan Maria langsung diamini seorang wanita paro baya yang berada di sebelahnya. Dia mengaku akte kelahirannya tak kunjung selesai walau pengurusannya sudah sebulan lebih akibat tidak membayar kepada oknum pengawai di bagian kasir tersebut. Untuk meyakinkan Wali Kota, ibu wanita itu kemudian menunjukkan kertas tanda bukti pengurusan. Padahal seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapinya. 
Wajah Wali Kota langsung berubah merah mendengar penjelasan kedua ibu rumah tangga tersebut. “Tidak ada pembayaran dalam pengurusan akte kelahiran, semuanya gratis. Jadi coba ibu tunjukkan sekarang kepada saya siapa yang minta bayaran Rp.50 ribu agar akte kelahiran cepat selesai,” kata Wali kota.

Kedua ibu rumah tangga itu selanjutnya membawa Wali Kota menuju lantai dua. Mereka kemudian serentak menunjuk bagian kasir. Di tempat itu mereka mengaku diminta membayar Rp.50 ribu supaya akte kelahiran cepat selesai.
Wali Kota pun memanggil pegawai yang bertugas di bagian kasir. Dalam hitungan detik, seorang pegawai pria datang sambil berlari dan mengaku sebagai kasir.

Ketika Eldin menanyakan kebenaran pengakuan kedua ibu rumah tangga tersebut, pria itu hanya bisa terbungkam sambil menundukkan kepala. Sikap pria itu langsung membuat Eldin marah. “Kalian jangan main-main ya. Kalau melakukan pengutipan lagi, langsung saya pecat. Saya tidak main-main. Pengurusan akte kelahiran gratis, warga hanya membayar sesuai yang telah ditetapkan dalam retribusi. Jadi layanilah warga dengan sebaik-baiknya. Saya minta akte kelahiran kedua ibu ini harus selesai dalam 4 hari,” tegas Wali Kota.

Setelah itu seorang ibu rumah tangga lainnya datang menghampiri Wali Kota. Perempuan berambut pendek yang mengaku bernama Melfi menyampaikan keluhan dan kekecewaannya kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Melfi mengatakan akte kelahirannya sudah setahun lebih tidak selesai. “Ini buktinya, Pak, ” ujar Melfi sambil memberikan kertas tanda bukti pengurusan akte kelahiran yang telah dilakukan.

Tidak hanya Melfi, pasangan suami istri muda juga mengaku kepada wali Kota jika akte kelahiran anaknya yang telah diurus setahun lebih tak selesai-selesai. Akibatnya mereka harus bolak-balik mendatangi Kantor Disdukcapil, sebab pihak kelurahan menjelaskan kepada mereka bahwasannya kertelambatan itu terjadi di Disdukcapil.

Wali Kota langsung menegur Sekretaris Disdukcapil, Bahrian, terkait lamanya proses penguruan akte kelahiran. Sambil menyerahkan kertas tanda bukti pengurusan akte kelahiran, Eldin minta Bahrian secepatnya menyelesaikan pengurusan akte kelahiran tersebut. “Saya minta ini secepatnya diselesaikan! Setelah ini saya tidak mau mendengar ada keluhan sepeerti ini lagi,” tandasnya.

Usai sidak, Wali kota menjelaskan kepada wartawan ada oknum pegawai yang coba ‘bermain-main api’ di Kantor Disdukcapil Medan dengan melakukan pungli kepada warga yang tengah mengurus akte kelahiran. Untuk itu Wali Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas, sehingga tindakan seperti itu tidak terulang kembali.

“Jadi saya kembali memberitahukan kepada seluruh warga, tidak ada biaya yang dikutip dalam pengurusan akte kelahiran. Artinya, pengurusan akte kelahiran gratis. Yang dibayar warga hanya biaya yang telah ditetapkan dalam retribusi. Kepada seluruh jajaran pegawai di Disdukcapil, saya minta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (rel/mea)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum PNS kepada warga pada saat mengurus akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Jika proses pengurusan akte kelahiran ingin cepat selesai, warga pun diharuskan membayar Rp.50 ribu.

Selain pungli, Wali Kota juga banyak menerima keluhan sejumlah warga terkait lamanya proses pengurusan akte kelahiran di Kantor Disdukcapil. Malah ada beberapa warga yang mengaku sangat kecewa, sebab akte kelahiran yang diurus tak kunjung selesai meski proses pengurusannya sudah lebih dari setahun.

Temuan ini terungkap pada saat Wali Kota melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (4/8). Ketika itu Wali Kota yang datang didampingi Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay SH dan Kabag Humasy Budi Hariono SSTP MAP, ingin melihat sejauh mana kesiapan jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada warga usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1435 H selama 9 hari.

Begitu berpapasan dengan sejumlah warga, Wali Kota langsung bertanya soal tanggapan warga terkait pengurusan akte kelahiran yang dilakukan. Warga yang ditanya dengan jujur mengaku sangat keceewa, sebab oknum pegawai di bagian kasir minta bayaran Rp.50 ribu jika akte kelahiran yang diurus mau cepat selesai.

“Jika bayar Rp.50 ribu, pegawai di bagian kasir mengatakan akte kelahiran akan selesai dalam waktu seminggu. Apabila saya tidak mau membayar, akte kelahiran lama selesainya, bisa berbulan-bulan. Berhubung saya sangat membutuhkan akte kelahiran, permintaan tersebut langsung saya penuhi,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang mengaku bernama Maria.

Penjelasan Maria langsung diamini seorang wanita paro baya yang berada di sebelahnya. Dia mengaku akte kelahirannya tak kunjung selesai walau pengurusannya sudah sebulan lebih akibat tidak membayar kepada oknum pengawai di bagian kasir tersebut. Untuk meyakinkan Wali Kota, ibu wanita itu kemudian menunjukkan kertas tanda bukti pengurusan. Padahal seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapinya. 
Wajah Wali Kota langsung berubah merah mendengar penjelasan kedua ibu rumah tangga tersebut. “Tidak ada pembayaran dalam pengurusan akte kelahiran, semuanya gratis. Jadi coba ibu tunjukkan sekarang kepada saya siapa yang minta bayaran Rp.50 ribu agar akte kelahiran cepat selesai,” kata Wali kota.

Kedua ibu rumah tangga itu selanjutnya membawa Wali Kota menuju lantai dua. Mereka kemudian serentak menunjuk bagian kasir. Di tempat itu mereka mengaku diminta membayar Rp.50 ribu supaya akte kelahiran cepat selesai.
Wali Kota pun memanggil pegawai yang bertugas di bagian kasir. Dalam hitungan detik, seorang pegawai pria datang sambil berlari dan mengaku sebagai kasir.

Ketika Eldin menanyakan kebenaran pengakuan kedua ibu rumah tangga tersebut, pria itu hanya bisa terbungkam sambil menundukkan kepala. Sikap pria itu langsung membuat Eldin marah. “Kalian jangan main-main ya. Kalau melakukan pengutipan lagi, langsung saya pecat. Saya tidak main-main. Pengurusan akte kelahiran gratis, warga hanya membayar sesuai yang telah ditetapkan dalam retribusi. Jadi layanilah warga dengan sebaik-baiknya. Saya minta akte kelahiran kedua ibu ini harus selesai dalam 4 hari,” tegas Wali Kota.

Setelah itu seorang ibu rumah tangga lainnya datang menghampiri Wali Kota. Perempuan berambut pendek yang mengaku bernama Melfi menyampaikan keluhan dan kekecewaannya kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Melfi mengatakan akte kelahirannya sudah setahun lebih tidak selesai. “Ini buktinya, Pak, ” ujar Melfi sambil memberikan kertas tanda bukti pengurusan akte kelahiran yang telah dilakukan.

Tidak hanya Melfi, pasangan suami istri muda juga mengaku kepada wali Kota jika akte kelahiran anaknya yang telah diurus setahun lebih tak selesai-selesai. Akibatnya mereka harus bolak-balik mendatangi Kantor Disdukcapil, sebab pihak kelurahan menjelaskan kepada mereka bahwasannya kertelambatan itu terjadi di Disdukcapil.

Wali Kota langsung menegur Sekretaris Disdukcapil, Bahrian, terkait lamanya proses penguruan akte kelahiran. Sambil menyerahkan kertas tanda bukti pengurusan akte kelahiran, Eldin minta Bahrian secepatnya menyelesaikan pengurusan akte kelahiran tersebut. “Saya minta ini secepatnya diselesaikan! Setelah ini saya tidak mau mendengar ada keluhan sepeerti ini lagi,” tandasnya.

Usai sidak, Wali kota menjelaskan kepada wartawan ada oknum pegawai yang coba ‘bermain-main api’ di Kantor Disdukcapil Medan dengan melakukan pungli kepada warga yang tengah mengurus akte kelahiran. Untuk itu Wali Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas, sehingga tindakan seperti itu tidak terulang kembali.

“Jadi saya kembali memberitahukan kepada seluruh warga, tidak ada biaya yang dikutip dalam pengurusan akte kelahiran. Artinya, pengurusan akte kelahiran gratis. Yang dibayar warga hanya biaya yang telah ditetapkan dalam retribusi. Kepada seluruh jajaran pegawai di Disdukcapil, saya minta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/