JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mulai diseret dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan. Padahal sebelumnya nama Erry tidak pernah disebut-sebut dalam kasus yang telah menjerat Gubernur Gatot Pujo Nugroho itu.
Adalah pengacara Gatot, Razman Arif Nasution yang tiba-tiba menyebut nama Ketua DPD NasDem Sumut itu. Menurutnya, sebelum ada gugatan ke PTUN Medan hubungan antara Gatot dan Erry sempat retak.
“Dari rangkaian peristiwa yang ada ternyata ada peristiwa politik juga sebelumnya. Ada disharmonis antara gubernur dan wakilnya,” ungkap Razman kepada wartawan di KPK, Selasa (4/8).
Ketika itu, lanjut Razman, Erry kerap berkomunikasi dengan orang yang disebutnya sebagai inisiator gugatan ke PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis. Tidak lama setelah itu, hubungan Gatot dengan Erry mencair dan OC Kaligis pun menyampaikan usulannya soal PTUN.
“Sudah berdamai, setelah itu kami (Gatot) berusaha untuk sharing (curhat) kira-kira begitu. Lalu kemudian ada (ide) PTUN yang itu justru dari OC,” ujarnya.
Razman tidak berani secara terbuka menuding adanya konspirasi antara OC dengan Erry terkait gugatan ke PTUN. Dia hanya mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi, mengingat latar belakang politik keduanya, OC dan Erry, yang sama-sama kader Partai NasDem.
“Saya tidak katakan (ada campur tangan NasDem), tapi ada peristiwa politik, misalkan (Erry dan OC) ketemu di kantor. Ya karena Pak OC waktu itu ketua Mahkamah Partai menginisiatif Pak Tengku Erry kan wakil gubernur, ya bisa saja,” beber Razman.
Lebih lanjut Razman mengungkapkan, “peristiwa politik” yang diceritakannya itu juga dituangkan dalam surat yang ditulis oleh istri Gatot, Evy Susanti, Senin (3/8) malam. Rencananya Razman akan menyerahkan surat tersebut ke pihak kuasa hukum OC Kaligis serta penyidik KPK. (dil/jpnn)