25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Relokasi Warga di Proyek Underpass Rampung September

Foto: Triadi wibowo/Sumut pos_
Pekerja merapikan material bangunan pembetonan under pass Titi Kuning, Rabu (16/8).

SUMUTPOS.CO -Pelaksana proyek Underpass Katamso-Delitua optimistis bahwa persoalan utilitas yang selama ini menjadi kendala, akan rampung pada September ini. Soalnya, pihak balai jalan diketahui sudah meminta bantuan Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan semua kendala di lapangan.

Wakil Penanggungjawab Proyek Underpass dari PT Hutama Karya (HK) Doni, mengatakan, pihaknya memang meminta bantuan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk teknis penertiban di lapangan. Sebab, sebagian warga di lokasi proyek masih belum pindah dan ada juga yang mendirikan bangunan diatas parit.

“Secara teknis nanti tim dari Pemko yang akan menertibkan. Kita meminta bantuan dari mereka. Nanti pimpinan tim dari Satpol PP. Kita berharap secepatnya ini bisa tuntas agar bisa segera diselesaikan proyek fisiknya,” katanya, Minggu (3/9).

Doni mengungkapkan, relokasi utilitas yang berada dibawah dan diatas sekitar pengerjaan underpass, masih menjadi kendala utama progres pembangunan proyek tersebut. “Tiang-tiang listrik PLN salah satu penghambat pekerjaan karena pada saat pekerjaan borepile secantpile dimulai, kendaraan akan dialihkan ke jalan beton,” katanya.

Di samping itu, pihaknya mengamini bahwa masih adanya kabel PLN 150 Kva dan 20 Kva pada jembatan di Jalan Titikuning, membuat realisasi pengerjaan underpass terancam gagal selesai tepat waktu. “Kalau PPK-nya menurut pengamatan saya sudah cukup aktif, karena sudah berpegang pada peraturan UU yang berlaku. Kurang lebih untuk pembebasan lahan bulan depan sepertinya akan rampung semua. Bisa dikroscek dengan camat dan lurah setempat, karena tiap minggu kami selalu berkoordinasi,” paparnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar membernarkan kalau pihaknya ada diminta pihak balai jalan guna membantu progres pembangunan Underpass Katamso-Delitua.

“Ya, kita diminta bantuan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk menertibkan bangunan diatas lahan negara. Termasuk bangunan yang masih berada di atas jalan negara itu jugakan masuk aset negara,” katanya.

Diakui Indra, terkendalanya progres pembangunan proyek prestisius pertama di Sumut itu, lantaran masih ada lahan yang sedang dalam pembebasan. Pihaknya berkomitmen memberikan bantuan guna realisasi proyek itu tepat waktu.

Foto: Triadi wibowo/Sumut pos_
Pekerja merapikan material bangunan pembetonan under pass Titi Kuning, Rabu (16/8).

SUMUTPOS.CO -Pelaksana proyek Underpass Katamso-Delitua optimistis bahwa persoalan utilitas yang selama ini menjadi kendala, akan rampung pada September ini. Soalnya, pihak balai jalan diketahui sudah meminta bantuan Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan semua kendala di lapangan.

Wakil Penanggungjawab Proyek Underpass dari PT Hutama Karya (HK) Doni, mengatakan, pihaknya memang meminta bantuan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk teknis penertiban di lapangan. Sebab, sebagian warga di lokasi proyek masih belum pindah dan ada juga yang mendirikan bangunan diatas parit.

“Secara teknis nanti tim dari Pemko yang akan menertibkan. Kita meminta bantuan dari mereka. Nanti pimpinan tim dari Satpol PP. Kita berharap secepatnya ini bisa tuntas agar bisa segera diselesaikan proyek fisiknya,” katanya, Minggu (3/9).

Doni mengungkapkan, relokasi utilitas yang berada dibawah dan diatas sekitar pengerjaan underpass, masih menjadi kendala utama progres pembangunan proyek tersebut. “Tiang-tiang listrik PLN salah satu penghambat pekerjaan karena pada saat pekerjaan borepile secantpile dimulai, kendaraan akan dialihkan ke jalan beton,” katanya.

Di samping itu, pihaknya mengamini bahwa masih adanya kabel PLN 150 Kva dan 20 Kva pada jembatan di Jalan Titikuning, membuat realisasi pengerjaan underpass terancam gagal selesai tepat waktu. “Kalau PPK-nya menurut pengamatan saya sudah cukup aktif, karena sudah berpegang pada peraturan UU yang berlaku. Kurang lebih untuk pembebasan lahan bulan depan sepertinya akan rampung semua. Bisa dikroscek dengan camat dan lurah setempat, karena tiap minggu kami selalu berkoordinasi,” paparnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar membernarkan kalau pihaknya ada diminta pihak balai jalan guna membantu progres pembangunan Underpass Katamso-Delitua.

“Ya, kita diminta bantuan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk menertibkan bangunan diatas lahan negara. Termasuk bangunan yang masih berada di atas jalan negara itu jugakan masuk aset negara,” katanya.

Diakui Indra, terkendalanya progres pembangunan proyek prestisius pertama di Sumut itu, lantaran masih ada lahan yang sedang dalam pembebasan. Pihaknya berkomitmen memberikan bantuan guna realisasi proyek itu tepat waktu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/