29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Anggota Dewan Mengaku Naik Becak

AMINOER RASYID/SUMUT POS RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Karena belum mendapat fasilitas mobil dinas, anggot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Aripay Tambunan mengaku sempat harus berangkat kerja menggunakan becak motor. Hal tersebut dilakukannya untuk mengejar kegiatan rapat di internal komisi beberapa waktu lalu.

Dirinya menyatakan saat itu, mobil pribadi yang sering dipakainya sedang digunakan untuk keperluan lain oleh keluarganya, sehingga ia harus mencari alternatif kendaraan lain. Namun karena kondisi hujan ditambah lalu lintas jalan sedang padat, Aripay memutuskan memilih kendaraan becak motor agar lebih cepat sampai ke gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

“Waktu itu hujan dan saya harus mengejar rapat. Sementara mobil saya sedang dipakai keluarga, ya daripada terlambat, naik becak (motor) saja,” ujar Aripay kepada Sumut Pos, Senin (3/11).

Dirinya mengaku sudah meminta kepada sekretariat mobil dinas yang seharusnya menjadi hak seluruh anggota dewan termasuk dirinya. Tetapi karena sudah beberapa kali meminta tidak juga kunjung disediakan, ia pun memilih menunggu dan tidak lagi mau memusingkan hal itu. “Sudah saya minta, tapi karena belum ada, ya tunggu saja. Saya kan disuruh menunggu, biar saja itu urusan mereka,” sebutnya.

Anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Augus Napitupulu juga mengatakan dirinya menggunakan mobil pribadi miliknya sebagai alat transportasi sebagai legislator. Ia mengaku sebelumnya masih menggunakan mobil dinas yang digunakannya periode lalu saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. Namun karena mobil dinasnya saat ini tak kunjung datang, maka ia mengembalikan mobil yang menjadi aset pemerintah kota Medan itu. “Sudah saya kembalikan, tidak enak juga terus disebut-sebut nama saya. Padahal saya disini belum dapat,” katanya.

Augus pun terlihat pasrah sekalipun belum mendapat kepastian mengenai mobil dinas yang harusnya sudah dia dapatkan sejak menjabat anggota dewan periode 2014-2019.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan pihaknya berencana akan melakukan jemput mobil ke rumah 15 orang mantan anggota dewan yang belum juga mengembalikan aset negara tersebut. Dengan mengerahkan 24 orang petugas yang akan dibagi dalam 6 kelompok, mereka akan meminta secara baik-baik. (bal/ije)

AMINOER RASYID/SUMUT POS RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Karena belum mendapat fasilitas mobil dinas, anggot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Aripay Tambunan mengaku sempat harus berangkat kerja menggunakan becak motor. Hal tersebut dilakukannya untuk mengejar kegiatan rapat di internal komisi beberapa waktu lalu.

Dirinya menyatakan saat itu, mobil pribadi yang sering dipakainya sedang digunakan untuk keperluan lain oleh keluarganya, sehingga ia harus mencari alternatif kendaraan lain. Namun karena kondisi hujan ditambah lalu lintas jalan sedang padat, Aripay memutuskan memilih kendaraan becak motor agar lebih cepat sampai ke gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

“Waktu itu hujan dan saya harus mengejar rapat. Sementara mobil saya sedang dipakai keluarga, ya daripada terlambat, naik becak (motor) saja,” ujar Aripay kepada Sumut Pos, Senin (3/11).

Dirinya mengaku sudah meminta kepada sekretariat mobil dinas yang seharusnya menjadi hak seluruh anggota dewan termasuk dirinya. Tetapi karena sudah beberapa kali meminta tidak juga kunjung disediakan, ia pun memilih menunggu dan tidak lagi mau memusingkan hal itu. “Sudah saya minta, tapi karena belum ada, ya tunggu saja. Saya kan disuruh menunggu, biar saja itu urusan mereka,” sebutnya.

Anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Augus Napitupulu juga mengatakan dirinya menggunakan mobil pribadi miliknya sebagai alat transportasi sebagai legislator. Ia mengaku sebelumnya masih menggunakan mobil dinas yang digunakannya periode lalu saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. Namun karena mobil dinasnya saat ini tak kunjung datang, maka ia mengembalikan mobil yang menjadi aset pemerintah kota Medan itu. “Sudah saya kembalikan, tidak enak juga terus disebut-sebut nama saya. Padahal saya disini belum dapat,” katanya.

Augus pun terlihat pasrah sekalipun belum mendapat kepastian mengenai mobil dinas yang harusnya sudah dia dapatkan sejak menjabat anggota dewan periode 2014-2019.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan pihaknya berencana akan melakukan jemput mobil ke rumah 15 orang mantan anggota dewan yang belum juga mengembalikan aset negara tersebut. Dengan mengerahkan 24 orang petugas yang akan dibagi dalam 6 kelompok, mereka akan meminta secara baik-baik. (bal/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/