25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perwal TPP Melalui Kajian Matang

Sebelum memaksa masuk, para pengawas ini tidak percaya dengan penjelasan yang disampaikan Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan bahwa wali kota sedang tidak berada di kantor pada hari itu. Penjelasan Sofyan pun tak mereka terima begitu saja dan tetap memaksa masuk.

“Kami ingin masuk ke dalam dan memastikan langsung apakah wali kota memang benar tidak ada di tempat atau tidak,” kata salah seorang pengawas. “Kami minta buka pintu ini. Biarkan perwakilan kami masuk ke dalam didampingi pihak kepolisian dan Satpol PP. Kami tidak merusak dan merusuh. Hanya mau memastikan saja,” imbuhnya.

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi atas sikap para pengawas sekolah, yang berunjuk rasa kemarin menyisir ruang kerja wali kota. Menurutnya apa yang dilakukan pengawas sekolah tersebut salah, sebab wali kota merupakan atasan mereka. “Tidak seharusnya mereka melakukan tindakan tak terpuji seperti itu. Hanya saja sanksi apa yang diberikan tergantung hasil pemeriksaan. Pemberian sanksi nantinya diserahkan kepada atasannya langsung, Kadis Pendidikan (Hasan Basri),” katanya.

Saat ini dirinya telah memerintahkan inspektorat untuk menangani masalah tersebut. “Saya sudah disposisikan surat pemeriksaan tindakan yang mereka lakukan saat aksi kemarin kepada Inspektorat. Selanjutnya Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pengawas sekolah tersebut,” katanya.

Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri mengakui apa yang dilakukan pengawas sekolah tersebut salah. Sebab, mereka adalah aparatur sipil negara. Dimana harus loyal terhadap pimpinan dan juga aturan. Begitu juga dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. “Jelas salahlah. Saya sudah sampaikan bahwa selaku ASN harus patuh dan loyal terhadap pimpinan. Sanksi etika sudah pasti ada. Tapi, tergantung pemeriksaan Inspektorat,” katanya.

Dia mengungkapkan, persoalan permintaan penghapusan Perwal No44/2017 tidak bisa lagi dicabut. Apalagi Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis sudah menolak dan tidak mengabulkan permintaan mereka. Mengingat, mereka sudah mendapatkan tambahan dari sertifikasi.

“Senin besok (6/11) akan saya panggil dan jelaskan semua. Kalau mereka tidak hadir akan dapat sanksi kembali. Nanti akan tahu apa tujuan mereka dan siapa yang mengarahkan mereka,” pungkasnya. (prn/azw)

Sebelum memaksa masuk, para pengawas ini tidak percaya dengan penjelasan yang disampaikan Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan bahwa wali kota sedang tidak berada di kantor pada hari itu. Penjelasan Sofyan pun tak mereka terima begitu saja dan tetap memaksa masuk.

“Kami ingin masuk ke dalam dan memastikan langsung apakah wali kota memang benar tidak ada di tempat atau tidak,” kata salah seorang pengawas. “Kami minta buka pintu ini. Biarkan perwakilan kami masuk ke dalam didampingi pihak kepolisian dan Satpol PP. Kami tidak merusak dan merusuh. Hanya mau memastikan saja,” imbuhnya.

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi atas sikap para pengawas sekolah, yang berunjuk rasa kemarin menyisir ruang kerja wali kota. Menurutnya apa yang dilakukan pengawas sekolah tersebut salah, sebab wali kota merupakan atasan mereka. “Tidak seharusnya mereka melakukan tindakan tak terpuji seperti itu. Hanya saja sanksi apa yang diberikan tergantung hasil pemeriksaan. Pemberian sanksi nantinya diserahkan kepada atasannya langsung, Kadis Pendidikan (Hasan Basri),” katanya.

Saat ini dirinya telah memerintahkan inspektorat untuk menangani masalah tersebut. “Saya sudah disposisikan surat pemeriksaan tindakan yang mereka lakukan saat aksi kemarin kepada Inspektorat. Selanjutnya Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pengawas sekolah tersebut,” katanya.

Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri mengakui apa yang dilakukan pengawas sekolah tersebut salah. Sebab, mereka adalah aparatur sipil negara. Dimana harus loyal terhadap pimpinan dan juga aturan. Begitu juga dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. “Jelas salahlah. Saya sudah sampaikan bahwa selaku ASN harus patuh dan loyal terhadap pimpinan. Sanksi etika sudah pasti ada. Tapi, tergantung pemeriksaan Inspektorat,” katanya.

Dia mengungkapkan, persoalan permintaan penghapusan Perwal No44/2017 tidak bisa lagi dicabut. Apalagi Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis sudah menolak dan tidak mengabulkan permintaan mereka. Mengingat, mereka sudah mendapatkan tambahan dari sertifikasi.

“Senin besok (6/11) akan saya panggil dan jelaskan semua. Kalau mereka tidak hadir akan dapat sanksi kembali. Nanti akan tahu apa tujuan mereka dan siapa yang mengarahkan mereka,” pungkasnya. (prn/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/