MEDAN-Dugaan penolakan terhadap seorang pasien yang dilakukan oleh RS Eshmun di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan pada Senin (3/11/2026) malam, mendapatkan perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Medan, dr Faisal Arbie M.Biomed.
Faisal Arbie mengaku kecewa dengan sikap RS Eshmun yang dinilai tidak bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan seorang pasien lansia bernama Arifsyah (78). Pasalnya, pasien bukan hanya ditolak untuk rawat inap, tetapi pasien juga tidak mendapatkan perawatan apapun dari pihak RS Eshmun.
“Kita sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh RS Eshmun yang telah menolak pasien dan memperlakukan pasien dengan tidak layak. Apa yang dilakukan RS Eshmun sangat mencederai semangat Pemerintah Kota Medan yang telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Medan,” ucap Faisal Arbie kepada Sumut Pos, Selasa (3/11/2026).
Diceritakan Faisal Arbie, awalnya sebagai Anggota DPRD Kota Medan, dirinya mendapatkan laporan akan adanya warga Medan yang sakit dan segera mendapatkan pertolongan medis. Berangkat dari laporan tersebut, Faisal Arbie langsung menghubungi Dirut RS Eshmun agar pasien tersebut dapat segera mendapatkan perawatan.
“Warga ini mengeluh tidak bisa buang air kecil. Karena RS yang terdekat dengan rumah warga tersebut adalah RS Eshmun, maka saya arahkan agar kesana. Sebelumnya saya sudah hubungi Dirut RS nya, dan dipersilakan untuk segera dibawa ke RS tersebut untuk mendapatkan perawatan,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Akan tetapi saat pasien datang ke RS tersebut, pasien yang didampingi keluarganya justru tidak mendapatkan bed di IGD karena bed di IGD sudah penuh. Pasien juga tidak mendapatkan ruang rawat inap karena pihak RS mengaku seluruh ruang rawat inap telah penuh.
“Terakhir, pasien justru tidur di kursi besi tempat biasa pasien mengantri. Padahal kita tahu, pasien tersebut masuk ke dalam triase kuning (prioritas 2) yang memerlukan penanganan cepat. Hal ini sangat tidak layak untuk dialami oleh pasien,” katanya.
Setelah sekitar satu jam menunggu, sambung Faisal Arbie, pasien baru mendapatkan bed di ruang IGD. Namun tidak lama kemudian, pihak RS Eshmun justru mendatangi keluarga pasien dan mengatakan bahwa pasien tidak sapat dirawat di RS tersebut karena ketiadaan alat yang dibutuhkan untuk menangani penyakit yang dialami pasien.
“Pasien tidak mendapatkan layanan kesehatan apapun. Setelah pasien menunggu satu jam di kursi besi sambil meringkuk kesakitan, pasien baru bisa masuk ruang IGD. Tapi bukannya mendapatkan kamar rawat inap, pasien justru dirujuk ke RS lain dengan alasan tidak ada alat. Ternyata pasien menunggu satu jam hanya untuk mendapatkan kabar bahwa pihak RS tidak punya alat sehingga pasien tersebut tidak bisa dirawat disana,” ketusnya.
Berangkat dari peristiwa ini, dr Faisal Arbie mengaku akan memanggil pihak manajemen RS Eshmun untuk memberikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Segera kami panggil untuk RDP. Pihak RS Eshmun harus memberikan penjelasan atas peristiwa ini,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, dr Faisal Arbie mengaku akan turut mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan. Bila terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan meminta Dinkes Medan untuk memberikan sanksi tegas.
“Bila terbukti bersalah, BPJS Kesehatan juga harus memberikan sanksi berupa pemutusan kerjasama dengan RS Eshmun. Kita minta semua RS di Kota Medan harus kooperatif, semua harus mendukung program Jaminan Kesehatan yang diberikan Pemko Medan kepada seluruh warganya, terutama RS yang menjadi provider BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, pihak RS Eshmun tidak memberikan keterangan apapun. (map/ila)

