Sesuai kesepakatan dengan TAPD dan jadwal Banmus DPRD, penandatanganan KUA-PPAS RAPBD 2018 akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (4/12). “Ya, Pemko maunya seperti itu. Namun kami harus lebih jeli lagi melihat postur anggaran yang disampaikan TAPD melalui masing-masing SKPD. Kami tidak mau hanya dicap sebagai tukang stempelnya eksekutif saja,” katanya.
Anggota Banggar DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi mengatakan usulan pencoretan pengadaan mobil dinas itu masih akan difinalisasi lagi. Sebenarnya sebut dia, pengadaan mobil itu bukanlah mobil dinas melainkan pengadaan alat berat dan operasional untuk instansi vertikal, dimana memungkinkan membantu kerja-kerja di lapangan instansi tersebut. “Tapi kalau seandainya terkait pengadaan mobil dinas, kita tidak setuju. Namun itu pun saya lihat tidak. Adapun untuk hibah beberapa kenderaan ke Kejari, Polrestabes dan PMI minta mobil ambulance,” katanya.
Politisi PKS ini menambahkan, seandainya ada penambahan pengadaan mobil dinas pribadi, pihaknya minta agar dioptimalkan bekas mobil anggota dewan. “Itu pun kalau memungkinkan. Insya Allah malam ini finalisasi. Jadi memang belum rampung dan disepakati bersama, sifatnya baru sebatas usulan-usulan. Rencana kita kalau rampung finalisasinya, Senin (hari ini) dilakukan penandatangan KUA-PPAS RAPBD. Dan nantinya akan dijabarkan semua hasil kesepakatan pembahasan,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa masalah pada draf KUA-PPAS yang diserahkan Pemko kepada DPRD sehingga persetujuan molor sampai sekarang. “Setelah APBN disahkan dari pusat, ternyata ada banyak pengurangan-pengurangan anggaran pada pos dana perimbangan mencapai Rp200 miliar. Ini juga yang membuat komposisi anggaran berantakan, sehingga pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS ini terlambat dilakukan,” katanya. (prn/ila)