25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

195 Pegawai Rutan Kelas I Medan Jalani Tes Urine

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 195 orang pegawai Rutan Kelas I Medan menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Dari hasil tes tersebut, tidak ditemukan pegawai positif narkoba, Jumat (3/12). Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba mengatakan, tes urine yang dilaksanakan bekerjasama dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

TES URINE: Pegawai Rutan Kelas I Medan, mengikuti tes urine agar terbebas dari penyelalahgunaan narkoba, Jumat (3/12).

“Ada 195 orang pegawai rutan dan tadi kita saksikan bersama kegiatan berjalan lancar, aman tertib, dan tetap juga mengikuti protokol kesehatan. Hasilnya seluruh pegawai kita dinyatakan negatif dari mengkonsumsi narkoba,” kata Theo kepada wartawan disela kegiatan tes urine.

Pelaksanaan tes urine, diikuti 175 orang pegawai laki-laki dan 20 orang pegawai perempuan. Selain itu, sebagian warga binaan juga ikut tes urine.”Tadi warga binaan juga ada kita lakukan random tes, kita ambil secara acak, ada sekitar 20 orang dan dari 20 orang itu yang dilakukan tes urine hasilnya juga dinyatakan negatif,” ujarnya.

Menurutnya, tes urine yang dilaksanakan merupakan salah satu parameter dalam upaya pengawasan dan evaluasi kinerja dari pegawai rutan.”Sehingga dengan hasil tes tadi yang negatif, dapat dinyatakan bahwa pegawai rutan itu masih berintegritas, disiplin untuk menjaga dirinya tidak melalukan pelanggaran mengkonsumsi atau penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Tetapi, bila dalam pelaksanaan tes urine ditemukan ada pegawai yang positif, nantinya akan dilakukan assesmen.”Artinya kami dalami dulu, kira-kira positifnya karena apa. Mengkonsumsi apa, atau apakah dia memang menderita penyakit sehingga harus mengkonsumsi obat yang memang mungkin ada kandungan narkobanya.

Namun, kalau berdasarakan assesmen nanti menyatakan yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba, tindak lanjutnya adalah kami akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan rehabilitasi bagi pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba,” jelasnya.

Ia menambahakan, tes urine bagi pegawai dilakukan sekitar 6 bulan sekali. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 195 orang pegawai Rutan Kelas I Medan menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Dari hasil tes tersebut, tidak ditemukan pegawai positif narkoba, Jumat (3/12). Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba mengatakan, tes urine yang dilaksanakan bekerjasama dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

TES URINE: Pegawai Rutan Kelas I Medan, mengikuti tes urine agar terbebas dari penyelalahgunaan narkoba, Jumat (3/12).

“Ada 195 orang pegawai rutan dan tadi kita saksikan bersama kegiatan berjalan lancar, aman tertib, dan tetap juga mengikuti protokol kesehatan. Hasilnya seluruh pegawai kita dinyatakan negatif dari mengkonsumsi narkoba,” kata Theo kepada wartawan disela kegiatan tes urine.

Pelaksanaan tes urine, diikuti 175 orang pegawai laki-laki dan 20 orang pegawai perempuan. Selain itu, sebagian warga binaan juga ikut tes urine.”Tadi warga binaan juga ada kita lakukan random tes, kita ambil secara acak, ada sekitar 20 orang dan dari 20 orang itu yang dilakukan tes urine hasilnya juga dinyatakan negatif,” ujarnya.

Menurutnya, tes urine yang dilaksanakan merupakan salah satu parameter dalam upaya pengawasan dan evaluasi kinerja dari pegawai rutan.”Sehingga dengan hasil tes tadi yang negatif, dapat dinyatakan bahwa pegawai rutan itu masih berintegritas, disiplin untuk menjaga dirinya tidak melalukan pelanggaran mengkonsumsi atau penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Tetapi, bila dalam pelaksanaan tes urine ditemukan ada pegawai yang positif, nantinya akan dilakukan assesmen.”Artinya kami dalami dulu, kira-kira positifnya karena apa. Mengkonsumsi apa, atau apakah dia memang menderita penyakit sehingga harus mengkonsumsi obat yang memang mungkin ada kandungan narkobanya.

Namun, kalau berdasarakan assesmen nanti menyatakan yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba, tindak lanjutnya adalah kami akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan rehabilitasi bagi pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba,” jelasnya.

Ia menambahakan, tes urine bagi pegawai dilakukan sekitar 6 bulan sekali. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/