28.9 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Bobby Nasution Perintahkan UPT Dinas PU Bersihkan 6.825 Meter Drainase per Hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk membersihkan sedimentasi drainase di Kota Medan.

Evaluasi: Wali Kota Bobby Nasution memimpin Rapat Lanjutan Evaluasi Penanganan Banjir, di Gedung TP PKK Medan, Kamis (2/12).istimewa/sumutpos.

Bobby pun memberikan target kepada setiap UPT di Dinas PU Kota Medan yang berjumlah 5 UPT, yakni UPT Medan Barat, Medan Kota, Medan Selatan, Medan Timur, dan Medan Utara, untuk membersihkan drainase di Kota Medan sedikitnya 6.825 meter perhari.

Perintah itu disampaikan Bobby Nasution sebelum menutup Rapat Lanjutan Evaluasi Penanganan Banjir, Kamis (2/12) di Gedung TP PKK Medan.

“Plt Kadis PU diatur pembagiannya dan dikawal seluruh UPT agar pembersihan drainase sepanjang 6.825 meter per hari ini berjalan dengan lancar,” ucap Bobby dalam rapat yang diikuti Plt Kadis PU Medan Ferry Ichsan dan seluruh Kepala UPT serta konsultan, pimpinan OPD terkait, dan Camat se-Kota Medan.

Selain itu, Bobby didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Benny Iskandar, Asisten Pemerintahan M. Sofyan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Endar Sutan Lubis, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah M. Husni juga mengatakan, personil kelima UPT Dinas PU itu juga harus memperbaiki drainase yang rusak.

“Yang di pinggir-pinggir jalan itu banyak yang jeblos, bahkan di pusat kota banyak yang tidak diperhatikan. Contohnya di depan Masjid Raya, trotoarnya sudah amblas. Drainasenya terbuka, kita tidak tahu apakah ada orang jatuh, drainasenya kering sekali. Dalam beberapa hari ke belakang tidak pernah ada genangan air di sana. Berarti air tidak bisa (mengalir) sampai drainase, yang seperti ini perlu ditangani segera,” ujarnya.

Bobby Nasution juga mengingatkan para camat agar tetap menugaskan dan mengawal Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) agar dapat membantu melakukan pembersihan di saluran tersier.

Namun dalam rapat itu, Bobby Nasution sempat terperangah. Pasalnya, para Kepala UPT mengaku tidak mengetahui panjang jalan dan saluran drainse di wilayahnya. “Jadi apa yang ditangani UPT? Jangan-jangan Kepala UPT juga tidak tahu aliran air mau dibawa kemana. Bagaimana pula mau membuat perencanaan yang baik?” ungkapnya.

Di awal rapat itu, konsul dan kelima Kepala UPT ini memaparkan rencana penanganan genangan air di wilayah masing-masing. Dari pemaparan itu, terungkap bahwa total titik genangan air di Medan sebanyak 1.324 titik. Perinciannya, sebanyak 239 titik terdapat di wilayah UPT Medan Barat, 257 di UPT Medan Kota, 186 di UPT Medan Selatan, 175 di UPT Medan Timur, dan 467 di UPT Medan Utara. Dalam pemaparan itu juga dikategorikan titik-titik genangan berdasarkan luas, tinggi, lama, dan frekuensi genangan, berikut rencana penanganannya.

Bobby Nasution tidak hanya mendengarkan pemaparan tersebut. Dalam rapat yang berlangsung dari pagi hingga sore itu, Bobby juga memberikan tanggapan serta meminta penjelasan secara rinci untuk mengetahui kematangan perencanaan yang dibuat kelima UPT tersebut dalam menangani banjir di wilayah masing-masing.

Saat ditemui wartawan Bobby Nasution mengatakan, target Pemko adalah mengurangi titik genangan. Selain itu, mengurangi lamanya genangan juga menjadi prioritas.”Kita coba terus untuk mengurangi jumlah titik genangan, walaupun belum semua titik bisa dikurangi namun intensitasnya, lama genangan. Itu yang tadi saya lihat. Ada yang lima jam, bahkan sampai di atas 8 jam. Kita mau minimal yang lama genangan 8 jam itu harus hilang,” ungkapnya.

Bobby Nasution juga mengungkapkan, yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana membuat air mengalir ke sungai dan meresap ke tanah. Pada bagian lain, Bobby Nasution juga mengatakan, bangunan yang menutupi drainase merupakan salah satu faktor yang mengganggu sistem drainase, sehingga harus menjadi perhatian kepala UPT dan Camat.

“Itu harus menjadi tanggung jawab Kepala UPT di kewilayahan, dan camat harus paham betul apa yang mengganggu sistem drainase kita, apakah sedimentasi atau masyarakat yang bangunannya menutupi drainase,” ujarnya.

Bobby juga meminta, agar para camat dan Kepala UPT dapat memetakan bangunan-bangunan di atas drainase dan melaporkannya kepada OPD terkait. “Untuk apa kita punya lima UPT. Apalagi mereka tetap akan dibantu dengan kewilayahan dan Satpol PP untuk menertibkan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk membersihkan sedimentasi drainase di Kota Medan.

Evaluasi: Wali Kota Bobby Nasution memimpin Rapat Lanjutan Evaluasi Penanganan Banjir, di Gedung TP PKK Medan, Kamis (2/12).istimewa/sumutpos.

Bobby pun memberikan target kepada setiap UPT di Dinas PU Kota Medan yang berjumlah 5 UPT, yakni UPT Medan Barat, Medan Kota, Medan Selatan, Medan Timur, dan Medan Utara, untuk membersihkan drainase di Kota Medan sedikitnya 6.825 meter perhari.

Perintah itu disampaikan Bobby Nasution sebelum menutup Rapat Lanjutan Evaluasi Penanganan Banjir, Kamis (2/12) di Gedung TP PKK Medan.

“Plt Kadis PU diatur pembagiannya dan dikawal seluruh UPT agar pembersihan drainase sepanjang 6.825 meter per hari ini berjalan dengan lancar,” ucap Bobby dalam rapat yang diikuti Plt Kadis PU Medan Ferry Ichsan dan seluruh Kepala UPT serta konsultan, pimpinan OPD terkait, dan Camat se-Kota Medan.

Selain itu, Bobby didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Benny Iskandar, Asisten Pemerintahan M. Sofyan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Endar Sutan Lubis, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah M. Husni juga mengatakan, personil kelima UPT Dinas PU itu juga harus memperbaiki drainase yang rusak.

“Yang di pinggir-pinggir jalan itu banyak yang jeblos, bahkan di pusat kota banyak yang tidak diperhatikan. Contohnya di depan Masjid Raya, trotoarnya sudah amblas. Drainasenya terbuka, kita tidak tahu apakah ada orang jatuh, drainasenya kering sekali. Dalam beberapa hari ke belakang tidak pernah ada genangan air di sana. Berarti air tidak bisa (mengalir) sampai drainase, yang seperti ini perlu ditangani segera,” ujarnya.

Bobby Nasution juga mengingatkan para camat agar tetap menugaskan dan mengawal Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) agar dapat membantu melakukan pembersihan di saluran tersier.

Namun dalam rapat itu, Bobby Nasution sempat terperangah. Pasalnya, para Kepala UPT mengaku tidak mengetahui panjang jalan dan saluran drainse di wilayahnya. “Jadi apa yang ditangani UPT? Jangan-jangan Kepala UPT juga tidak tahu aliran air mau dibawa kemana. Bagaimana pula mau membuat perencanaan yang baik?” ungkapnya.

Di awal rapat itu, konsul dan kelima Kepala UPT ini memaparkan rencana penanganan genangan air di wilayah masing-masing. Dari pemaparan itu, terungkap bahwa total titik genangan air di Medan sebanyak 1.324 titik. Perinciannya, sebanyak 239 titik terdapat di wilayah UPT Medan Barat, 257 di UPT Medan Kota, 186 di UPT Medan Selatan, 175 di UPT Medan Timur, dan 467 di UPT Medan Utara. Dalam pemaparan itu juga dikategorikan titik-titik genangan berdasarkan luas, tinggi, lama, dan frekuensi genangan, berikut rencana penanganannya.

Bobby Nasution tidak hanya mendengarkan pemaparan tersebut. Dalam rapat yang berlangsung dari pagi hingga sore itu, Bobby juga memberikan tanggapan serta meminta penjelasan secara rinci untuk mengetahui kematangan perencanaan yang dibuat kelima UPT tersebut dalam menangani banjir di wilayah masing-masing.

Saat ditemui wartawan Bobby Nasution mengatakan, target Pemko adalah mengurangi titik genangan. Selain itu, mengurangi lamanya genangan juga menjadi prioritas.”Kita coba terus untuk mengurangi jumlah titik genangan, walaupun belum semua titik bisa dikurangi namun intensitasnya, lama genangan. Itu yang tadi saya lihat. Ada yang lima jam, bahkan sampai di atas 8 jam. Kita mau minimal yang lama genangan 8 jam itu harus hilang,” ungkapnya.

Bobby Nasution juga mengungkapkan, yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana membuat air mengalir ke sungai dan meresap ke tanah. Pada bagian lain, Bobby Nasution juga mengatakan, bangunan yang menutupi drainase merupakan salah satu faktor yang mengganggu sistem drainase, sehingga harus menjadi perhatian kepala UPT dan Camat.

“Itu harus menjadi tanggung jawab Kepala UPT di kewilayahan, dan camat harus paham betul apa yang mengganggu sistem drainase kita, apakah sedimentasi atau masyarakat yang bangunannya menutupi drainase,” ujarnya.

Bobby juga meminta, agar para camat dan Kepala UPT dapat memetakan bangunan-bangunan di atas drainase dan melaporkannya kepada OPD terkait. “Untuk apa kita punya lima UPT. Apalagi mereka tetap akan dibantu dengan kewilayahan dan Satpol PP untuk menertibkan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/