26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Medan Ikutan Lelang Jabatan, Ada Anggarannya Lho…

Foto: Wiwin/PM Sekretaris DPRD Sumut yang juga Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.
Foto: Wiwin/PM
Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan sedang mempersiapkan Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka untuk pejabat eselon II. Artinya, dalam waktu dekat akan ada mutasi pejabat di jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan. Bahkan, Pemko Medan sudah menyiapkan anggaran berkisar Rp200 juta untuk lelang jabatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Lahum Lubis kepada Sumut Pos mengatakan, sebenarnya pansel tersebut sudah disiapkan sejak 2015 lalu dengan alokasi anggaran berkisar Rp200 juta. Tapi tahun lalu, lelang jabatan tidak jadi terlaksana, sehingga anggaran untuk lelang jabatan tersebut menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Pada 2016 ini, anggaran untuk lelang jabatan ini kembali dianggarkan. Sayangnya, Lahum mengaku tak begitu mengingat secara pasti berapa anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2016.

“Kalau tidak salah, sekitar Rp200 juta juga anggaran yang kita persiapkan untuk kegiatan ini,“ ujarnya.

Menurut Lahum, pansel lelang jabatan di lingkungan Pemko Medan ini akan diisi para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan. Para akademisi yang masuk dalam pansel ini nantinya dibagi dalam beberapa kelompok sesuai jabatan yang akan dilelang. Misalnya untuk jabatan Kepala Disbudpar, maka tim panselnya diisi oleh akademisi dari Fakultas Ekonomi atau Fakultas Sastra.

“Jadi jabatan yang akan dilelang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan akademisi yang tergabung di pansel. Nantinya pansel juga akan diisi internal Pemko,“ jelas Lahum.

Mengenai posisi pejabat eslon III dan IV apakah akan ikut dilelang, Lahum juga mengaku belum mengetahui secara pasti. “Saya juga masih pelajari UU ASN-nya. Apakah yang dilelang itu hanya eselon II atau juga yang lainnya. Tapi semua tergantung pimpinan, kalau mau melakukan mutasi tentu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Mendagri,“ tandasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada BKD untuk memproses pansel yang akan melakukan lelang jabatan di lingkungan Pemko Medan.

“Kita tunggu saja dari BKD, sudah dipersiapkan semuanya,“ katanya.

Menurut Randiman, pembentukan pansel ini bukan hanya untuk memproses pejabat eslon II yang saat ini sedang lowong seperti Disperindag dan Disbudpar, tetapi untuk beberapa kepala SKPD lainnya yang kinerjanya dianggap buruk.

“Kalau hanya mengisi yang kosong, tidak perlu pakai pansel, yang lain juga dong. Untuk apa yang kerjanya buruk di tahun 2015 terus kita pertahankan,“ tegasnya.

Menyikapi rencana lelang jabatan pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan ini, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengaku sangat mendukung. Menurutnya, memang sudah sepantasnya Pj Wali Kota Medan melakukan mutasi pejabat eselon II.

Sesuai UU ASN, kata politisi Gerindra ini, pergantian pejabat setingkat eselon II memang harus melalui mekanisme lelang secara terbuka. “Mutasi harus berdasarkan kinerja. Kalau kinerjanya tidak baik, untuk apa dipertahankan,“ tegasnya.

Mengenai kinerja SKPD yang dianggap buruk, Ihwan enggan menyebutkannya. Maka dari itu, Ihwan menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Wali Kota Medan. “Saya pikir Pj Wali Kota lebih tahu siapa yang akan digantinya. Saran saya, beliau juga harus mendengarkan suara-suara anggota dewan mengenai kinerja pimpinan SKPD,“ tandasnya. (dik/adz)

Foto: Wiwin/PM Sekretaris DPRD Sumut yang juga Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.
Foto: Wiwin/PM
Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan sedang mempersiapkan Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka untuk pejabat eselon II. Artinya, dalam waktu dekat akan ada mutasi pejabat di jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan. Bahkan, Pemko Medan sudah menyiapkan anggaran berkisar Rp200 juta untuk lelang jabatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Lahum Lubis kepada Sumut Pos mengatakan, sebenarnya pansel tersebut sudah disiapkan sejak 2015 lalu dengan alokasi anggaran berkisar Rp200 juta. Tapi tahun lalu, lelang jabatan tidak jadi terlaksana, sehingga anggaran untuk lelang jabatan tersebut menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Pada 2016 ini, anggaran untuk lelang jabatan ini kembali dianggarkan. Sayangnya, Lahum mengaku tak begitu mengingat secara pasti berapa anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2016.

“Kalau tidak salah, sekitar Rp200 juta juga anggaran yang kita persiapkan untuk kegiatan ini,“ ujarnya.

Menurut Lahum, pansel lelang jabatan di lingkungan Pemko Medan ini akan diisi para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan. Para akademisi yang masuk dalam pansel ini nantinya dibagi dalam beberapa kelompok sesuai jabatan yang akan dilelang. Misalnya untuk jabatan Kepala Disbudpar, maka tim panselnya diisi oleh akademisi dari Fakultas Ekonomi atau Fakultas Sastra.

“Jadi jabatan yang akan dilelang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan akademisi yang tergabung di pansel. Nantinya pansel juga akan diisi internal Pemko,“ jelas Lahum.

Mengenai posisi pejabat eslon III dan IV apakah akan ikut dilelang, Lahum juga mengaku belum mengetahui secara pasti. “Saya juga masih pelajari UU ASN-nya. Apakah yang dilelang itu hanya eselon II atau juga yang lainnya. Tapi semua tergantung pimpinan, kalau mau melakukan mutasi tentu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Mendagri,“ tandasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada BKD untuk memproses pansel yang akan melakukan lelang jabatan di lingkungan Pemko Medan.

“Kita tunggu saja dari BKD, sudah dipersiapkan semuanya,“ katanya.

Menurut Randiman, pembentukan pansel ini bukan hanya untuk memproses pejabat eslon II yang saat ini sedang lowong seperti Disperindag dan Disbudpar, tetapi untuk beberapa kepala SKPD lainnya yang kinerjanya dianggap buruk.

“Kalau hanya mengisi yang kosong, tidak perlu pakai pansel, yang lain juga dong. Untuk apa yang kerjanya buruk di tahun 2015 terus kita pertahankan,“ tegasnya.

Menyikapi rencana lelang jabatan pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan ini, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengaku sangat mendukung. Menurutnya, memang sudah sepantasnya Pj Wali Kota Medan melakukan mutasi pejabat eselon II.

Sesuai UU ASN, kata politisi Gerindra ini, pergantian pejabat setingkat eselon II memang harus melalui mekanisme lelang secara terbuka. “Mutasi harus berdasarkan kinerja. Kalau kinerjanya tidak baik, untuk apa dipertahankan,“ tegasnya.

Mengenai kinerja SKPD yang dianggap buruk, Ihwan enggan menyebutkannya. Maka dari itu, Ihwan menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Wali Kota Medan. “Saya pikir Pj Wali Kota lebih tahu siapa yang akan digantinya. Saran saya, beliau juga harus mendengarkan suara-suara anggota dewan mengenai kinerja pimpinan SKPD,“ tandasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/