28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Tutup Buku Selesai, Kerjaan Tak Selesai

Evaluasi pembangunan 2016 yang masih tersisa, FPKS akan merekomendasikan agar Pemko Medan memulai pekerjaan lebih awal, sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kita tidak mau seperti tahun 2016 yang memang parah. Kalau bisa, program dalam APBD selesai sebelum pembahasan perubahan APBD,” katanya.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan mengakui memang masih ada pekerjaan fisik yang pihaknya lakukan meski sudah memasuki Tahun Anggaran 2017. “Ya, memang masih ada. Tinggal 5 persen lagi,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Rabu (4/1).

Dia mengatakan, pihaknya sudah memberi penalti kepada pihak kontraktor terhadap pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas tersebut. “Konsekuensinya ada. Sebagian sudah ada yang kita kenakan sanksi. Makanya ini kita lihat terus sampai di mana progresnya,” kata Syahnan tanpa mau menyebut berapa perusahaan yang telah dikenakan penalti tersebut.

Saat ditanya bahwa kontraktor tidak tertib administrasi dengan melakukan pekerjaan di tahun anggaran baru sedangkan itu adalah proyek di 2016, Syahnan mengatakan hal itu masih dibenarkan sesuai aturan. “Itu ada aturannya. Perpres 04 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa membenarkan pekerjaan itu dilakukan di tahun berikutnya,” sebut dia.

Pihaknya juga masih mengawasi jalannya pekerjaan yang masih berlangsung saat ini. Pun mengenai sistem pembayaran akan disesuaikan dengan progres pekerjaan. “Makanya tadi saya bilang sudah sampai di mana progresnya. Nantinya kita akan bayar sesuai dengan progres pekerjaan itu sendiri. Itu pun akan dibayar tunggu APBD murni 2017 bisa terpakai,” katanya. (prn/rbb)

Evaluasi pembangunan 2016 yang masih tersisa, FPKS akan merekomendasikan agar Pemko Medan memulai pekerjaan lebih awal, sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kita tidak mau seperti tahun 2016 yang memang parah. Kalau bisa, program dalam APBD selesai sebelum pembahasan perubahan APBD,” katanya.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan mengakui memang masih ada pekerjaan fisik yang pihaknya lakukan meski sudah memasuki Tahun Anggaran 2017. “Ya, memang masih ada. Tinggal 5 persen lagi,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Rabu (4/1).

Dia mengatakan, pihaknya sudah memberi penalti kepada pihak kontraktor terhadap pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas tersebut. “Konsekuensinya ada. Sebagian sudah ada yang kita kenakan sanksi. Makanya ini kita lihat terus sampai di mana progresnya,” kata Syahnan tanpa mau menyebut berapa perusahaan yang telah dikenakan penalti tersebut.

Saat ditanya bahwa kontraktor tidak tertib administrasi dengan melakukan pekerjaan di tahun anggaran baru sedangkan itu adalah proyek di 2016, Syahnan mengatakan hal itu masih dibenarkan sesuai aturan. “Itu ada aturannya. Perpres 04 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa membenarkan pekerjaan itu dilakukan di tahun berikutnya,” sebut dia.

Pihaknya juga masih mengawasi jalannya pekerjaan yang masih berlangsung saat ini. Pun mengenai sistem pembayaran akan disesuaikan dengan progres pekerjaan. “Makanya tadi saya bilang sudah sampai di mana progresnya. Nantinya kita akan bayar sesuai dengan progres pekerjaan itu sendiri. Itu pun akan dibayar tunggu APBD murni 2017 bisa terpakai,” katanya. (prn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru