ACEH, SUMUTPOS.CO – Pasca kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyaratan (LP) Banda Aceh, beberapa kebobrokan di Lapas pun terungkap. Selain ditemukan narkoba, di dalam penjara juga ditemukan ada satu kamar (sel) mewah yang dihuni terpidana 15 tahun penjara, Gunawan.
Kepala LP Banda Aceh Endang Lintang Hardiman, mengatakan, di dalam kamar yang dihuni Gunawan terdapat sejumlah fasilitas seperti AC duduk, televisi, kasur empuk, laptop dan sejumlah barang lainnya. Keberadaan kamar mewah tersebut diketahui saat polisi menggeledah seluruh LP.
“Saya juga sempat kaget ketika kita ada pemeriksaan (di dalam kamar) ada televisi yang besar dan ini sudah tergolong mewah. Ini memang lepas dari pantauan kita,” kata Endang kepada wartawan saat ditemui di LP Banda Aceh, Jumat (5/1/2018).
Endang mengaku baru dua bulan menjabat sebagai Kalapas Banda Aceh. Selama memimpin penjara yang dihuni 548 narapidana ini, Endang tidak pernah mendapat laporan terkait keberadaan kamar mewah tersebut.
Menurutnya, petugas LP selama ini mengalami kesulitan untuk menertibkan para napi. Pasalnya, ketika ada petugas masuk langsung disambut dengan unjuk rasa oleh para napi. Di sisi lain, kekuatan sipir yaitu 1 sipir mengawasi 100 orang narapidana.
“Kita ingin masuk sambutannya meriah, masuk dimeriahkan (didemo). Contoh KPLP saya mau menertibkan (tapi) diunjuk rasa,” jelas Endang.
Endang mengungkapkan, setelah penggeledahan dilakukan hanya ditemukan satu mewah milik Gunawan, napi narkoba yang divonis 15 tahun penjara. Endang mengaku belum mengatahui sudah berapa lama keberadaan kamar mewah tersebut.
“Momen ini kita tidak mau kalah lagi. Dan terbukti tindakan mereka menghalangi kita untuk menutupi hal-hal perbuatan yang salah ini,” ungkap Endang. (asp/dtc)