MEDAN, SUMUTPOS.CO -Instruksi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas seluruh kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian (trotoar) belum juga dijalankan. Hingga saat ini, Kamis (4/1) masih terlihat di beberapa jalur pedestrian di Medan dijadikan lapak parkir kendaraan bermotor.
Amatan wartawan, seperti di Jalan Brigjend Katamso, sebelum simpang Kesawan-Palang Merah, dan jalur pedestrian di Jalan Kartini Medan. Di kedua ruas tersebut masih banyak terlihat kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat parkir di trotoar.
Seorang warga, Aldi, yang kerap melintasi Jalan Kartini mengaku sering melihat jalur pedestrian di sekitar lokasi itu menjadi lahan parkir.
“Padahal sudah bagus dibangun untuk pejalan kaki, kenapa tetap dijadikan lapak parkir,” bebernya.
Ia mengakui belum pernah melihat adanya tindakan dari instansi terkait atas sarana publik yang baru dibangun Pemko Medan itu. “Setahu saya belum ada, apakah itu digembok, diderek maupun digembos. Aman-aman saja saya lihat orang parkir di situ,” imbuhnya.
Senada diungkapkan Rudi, warga Brigjend Katamso Medan. Menurut dia, trotoar ataupun jalur pedestrian tersebut setiap harinya menjadi tempat parkir. “Saya lihat setiap hari memang ada kendaraan yang parkir di situ. Kadang juga itu kendaraan pemilik toko itu,” katanya.
Disinggung apakah pernah melihat tindakan tegas kepada yang dilakukan kepada petugas Dishub, ia mengaku sampai sekarang belum pernah menyaksikan langsung. “Gak tahu juga ya, tapi yang jelas selama di sini gak pernah ada (lihat). Kalau ada pasti jera mereka parkir di trotoar itu. Inikan belum ada efek jera, makanya masih ada saja yang parkir di situ. Padahal dekatnya dengan pos lantas. Polisinya pun terus ada di situ,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat mengaku sudah langsung turun ke lapangan, untuk ikut serta menggembok kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di jalur pedestrian serta bahu jalan.
“Hari ini (Kamis, Red) kita sudah lakukan penindakan, mulai pukul 11.00 sampai 12.00 WIB . Tapi ini pun kita akan jalan lagi. Tadi kita lakukan penindakan larangan parkir di atas trotoar dan parkir berlapis di Jalan Pulau Pinang, sekitar Lapangan Merdeka, ada kendaraan roda empat yang kita kempesi, roda dua juga,” katanya.