25 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Perbaikan Infrastruktur Jalan Kota Medan Tinggal 15 Persen

“Itulah kerjaan rutin kita. Apalagi kita punya dana swakelola, punya material yang tahun lalu kita beli dengan anggaran Rp15 miliar. Itulah gunanya kita terus bergerak memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Irwan Ritonga sebelumnya mengaku pihaknya sudah ada melakukan pencairan untuk proyek 2017 senilai Rp135 milar. Umumnya proses pembayaran itu dilakukan dari Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR), dimana menyangkut pekerjaan fisik.

“Kan masih ada yang belum kita bayar pekerjaan tahun lalu. Jadi mana-mana yang sudah masuk SPM-nya, ya segera dibayarkan. Kebanyakan memang untuk pekerjaan fisik, baik di PU dan Perkim,” katanya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan juga telah diingatkan, bahwa secepatnya mengajukan permohonan lelang ke Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan. Terutama untuk pekerjaan bersifat fisik, seperti Dinas PU dan Dinas Perkim-PR.

“Hal itu mengacu pada RPJMD (Rancangan Program Jangka Menengah Daerah) Kota Medan, dimana untuk urusan infrastruktur masih menjadi fokus sesuai visi misi kepala daerah saat kampanye dulu. Jadi memang arahan pak wali sesuai RPJMD, seluruh OPD diminta segera mengajukan lelang pekerjaan,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman.

Sebenarnya, kata dia, di samping memohonkan proses lelang, setelah pelaksanaan APBD, seluruh OPD baru bisa melakukan jalinan kontrak dengan rekanan. Sehingga terkhusus di OPD fisik seperti Dinas PU dan Dinas Perkim-PR, tidak terjadi pelaksanaan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran. (prn/ila)

“Itulah kerjaan rutin kita. Apalagi kita punya dana swakelola, punya material yang tahun lalu kita beli dengan anggaran Rp15 miliar. Itulah gunanya kita terus bergerak memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Irwan Ritonga sebelumnya mengaku pihaknya sudah ada melakukan pencairan untuk proyek 2017 senilai Rp135 milar. Umumnya proses pembayaran itu dilakukan dari Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR), dimana menyangkut pekerjaan fisik.

“Kan masih ada yang belum kita bayar pekerjaan tahun lalu. Jadi mana-mana yang sudah masuk SPM-nya, ya segera dibayarkan. Kebanyakan memang untuk pekerjaan fisik, baik di PU dan Perkim,” katanya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan juga telah diingatkan, bahwa secepatnya mengajukan permohonan lelang ke Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan. Terutama untuk pekerjaan bersifat fisik, seperti Dinas PU dan Dinas Perkim-PR.

“Hal itu mengacu pada RPJMD (Rancangan Program Jangka Menengah Daerah) Kota Medan, dimana untuk urusan infrastruktur masih menjadi fokus sesuai visi misi kepala daerah saat kampanye dulu. Jadi memang arahan pak wali sesuai RPJMD, seluruh OPD diminta segera mengajukan lelang pekerjaan,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman.

Sebenarnya, kata dia, di samping memohonkan proses lelang, setelah pelaksanaan APBD, seluruh OPD baru bisa melakukan jalinan kontrak dengan rekanan. Sehingga terkhusus di OPD fisik seperti Dinas PU dan Dinas Perkim-PR, tidak terjadi pelaksanaan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/