26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Puskesmas di Jalan Saudara Tolak Warga Berobat dengan UHC, DPRD Medan Minta Dinkes Merespon

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, mengeluhkan tindakan petugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jalan Saudara, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota yang menolak warga untuk berobat dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC).

Alasan pihak puskesmas, warga tersebut harus memiliki kartu BPJS terlebih dahulu. Padahal, Pemko Medan membuat program UHC untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ataupun yang menunggak iuran.

Persoalan ini disampaikan Warga kepada Anggota DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Senin (27/11/2023).

Rudiyanto pun mengaku kecewa, karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mengingat, program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau program UHC berbeda dengan kenyataan di lapangan.

“Kita mendapat laporan dari warga, mereka yang akan berobat menggunakan KTP ke Puskesmas tersebut tidak diterima, petugas malah menanyakan kartu BPJS warga. Kita sangat kecewa, beberapa warga yang tidak memiliki kartu BPJS terpaksa harus pulang dengan tangan hampa,” ucap Rudiyanto, Senin (27/11/2023).

Terkait persoalan ini, Rudiyanto mengaku akan segera menindaklanjutinya. Ia pun menegaskan bahwa persoalan ini harus selesai dan tidak boleh menjadi persoalan yang terus menerus terjadi di masyarakat.

Rudiyanto pun meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan agar tidak tinggal diam dan segera merespon masalah ini.

“Ini juga sekalian mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemko Medan secara keseluruhan agar segera merespon persoalan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tini, Sri dan Rina, warga di Jalan Sakti Lubis mengakui bahwa mereka mengalami penolakan dari Puskesmas karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Saat kami akan berobat dan datang ke puskesmas, pihak puskesmas malah mempertanyakan kami soal kartu BPJS. Kami yang tidak memiliki BPJS terpaksa pulang,” kata Tini.

Warga juga mengaku heran, program berobat gratis menggunakan KTP yang diprogramkan Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan. “Ya kita heran saja, kenyataannya berbeda di lapangan,” keluhnya.

Diakuinya, banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini, namun warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan.

“Mereka bertanya lagi soal kartu BPJS, kemudian kita disuruh pulang,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, mengeluhkan tindakan petugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jalan Saudara, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota yang menolak warga untuk berobat dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC).

Alasan pihak puskesmas, warga tersebut harus memiliki kartu BPJS terlebih dahulu. Padahal, Pemko Medan membuat program UHC untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ataupun yang menunggak iuran.

Persoalan ini disampaikan Warga kepada Anggota DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Senin (27/11/2023).

Rudiyanto pun mengaku kecewa, karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mengingat, program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau program UHC berbeda dengan kenyataan di lapangan.

“Kita mendapat laporan dari warga, mereka yang akan berobat menggunakan KTP ke Puskesmas tersebut tidak diterima, petugas malah menanyakan kartu BPJS warga. Kita sangat kecewa, beberapa warga yang tidak memiliki kartu BPJS terpaksa harus pulang dengan tangan hampa,” ucap Rudiyanto, Senin (27/11/2023).

Terkait persoalan ini, Rudiyanto mengaku akan segera menindaklanjutinya. Ia pun menegaskan bahwa persoalan ini harus selesai dan tidak boleh menjadi persoalan yang terus menerus terjadi di masyarakat.

Rudiyanto pun meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan agar tidak tinggal diam dan segera merespon masalah ini.

“Ini juga sekalian mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemko Medan secara keseluruhan agar segera merespon persoalan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tini, Sri dan Rina, warga di Jalan Sakti Lubis mengakui bahwa mereka mengalami penolakan dari Puskesmas karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Saat kami akan berobat dan datang ke puskesmas, pihak puskesmas malah mempertanyakan kami soal kartu BPJS. Kami yang tidak memiliki BPJS terpaksa pulang,” kata Tini.

Warga juga mengaku heran, program berobat gratis menggunakan KTP yang diprogramkan Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan. “Ya kita heran saja, kenyataannya berbeda di lapangan,” keluhnya.

Diakuinya, banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini, namun warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan.

“Mereka bertanya lagi soal kartu BPJS, kemudian kita disuruh pulang,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/