25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Dinsosnaker: Sri Bukan Pembantu dari Yayasan

Foto: Riadi/PM/Kombinasi Sri Muliati dalam berbagai ekspresi, saat mengunjungi rumah majikannya di Grand Polonia Medan, Selasa (3/3/2015).
Foto: Riadi/PM/Kombinasi
Sri Muliati dalam berbagai ekspresi, saat mengunjungi rumah majikannya di Grand Polonia Medan, Selasa (3/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Sri Muliati, anak di bawah umur yang dijadikan pembantu rumah tangga di Medan dan tidak digaji selama 6 tahun, ditanggapi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis. Ia mengakui, pihaknya belum mengecek para pekerja di luar dari yayasan.

“Anggaran tidak ada diatur untuk masalah tersebut. Jika pekerja yang diambil dari yayasan, setiap bulan ada laporan yang diberikan kepada kita,” ujar Armansyah Lubis, Rabu (4/3).

Untuk kasus Sri Muliati, sambungnya, keluarga Handoko mengambilnya secara langsung tanpa melalui yayasan. Karena itu, pihaknya tidak memiliki laporan. Pihaknya juga tidak bisa mengecek secara langsung ke rumah-rumah warga, karena takut dituduh maling oleh pemilik rumah.

“Itulah yang kami takuti. Nanti dibilang maling bagaimana? Kalau memang dilakukan pengecekan secara langsung, kita minta polisi ikut,” ungkapnya.

“Kita juga minta kepling untuk pro aktif mendata warganya. Padahal, sebelumnya Wali Kota Medan sudah memanggil kepling agar mendata warganya pasca kejadian penyiksaan pembantu yang dilakukan Syamsul di Jalan Beo/Jalan Angsa, Medan Timur beberapa waktu lalu. Sebab, kepling lah yang tahu warganya yang ada di lingkungan. Nyatanya, masih ada ditemukan seperti ini,” keluhnya.

Terpisah, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui bahwa ada hal-hal yang tidak bisa terjangkau dalam melakukan pengawasan warganya. Apalagi seperti kasus asisten rumah tangga asal Garut, Eldin mengatakan rumah majikannya tertutup sekali. Ditambah asiten rumah tangga tersebut yang tidak pernah keluar rumah.

“Inilah yang kadang gak bisa terjangkau sama kita. Rumahnya tertutup rapi begitu. Apalagi anak tersebut tidak pernah kelur rumah sehingga sulit menemukan tanda-tanda kejanggalan di sana,” ujarnya.

Untuk itu dirinya mengatakan bahwa akan mengingatkan kembali Lurah dan Kepling agar melakukan pendataan warga. Dirinya sangat tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi. Dirinya akan membuat himbauan secara resmi kepada bawahannya tersebut untuk mendata berapa jumlah anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.

“Jika nantinya didapati ada kejanggalan dari apa yang dilaporkan warga tersebut maka akan diberikan sanksi,” terangnya. Eldin pun mengatakan bahwa Dinsosnaker kota Medan tidak bisa disalahkan dalam hal ini. Namun lebih ditekankan kepada Kepling setempat.

“Kita himbau masyarakat untuk melapor anggota keluarga yang tinggal di rumahnya. Kalau nanti di dapati kejanggalan dari laporannya akan kita berikan sangsi. Kalau Dinsosnaker itu kan karena gak dilaporin ke dia, ya ga bisa. Kepling yang harus gerak,” ungkapnya.(ali/win/trg)

Foto: Riadi/PM/Kombinasi Sri Muliati dalam berbagai ekspresi, saat mengunjungi rumah majikannya di Grand Polonia Medan, Selasa (3/3/2015).
Foto: Riadi/PM/Kombinasi
Sri Muliati dalam berbagai ekspresi, saat mengunjungi rumah majikannya di Grand Polonia Medan, Selasa (3/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Sri Muliati, anak di bawah umur yang dijadikan pembantu rumah tangga di Medan dan tidak digaji selama 6 tahun, ditanggapi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis. Ia mengakui, pihaknya belum mengecek para pekerja di luar dari yayasan.

“Anggaran tidak ada diatur untuk masalah tersebut. Jika pekerja yang diambil dari yayasan, setiap bulan ada laporan yang diberikan kepada kita,” ujar Armansyah Lubis, Rabu (4/3).

Untuk kasus Sri Muliati, sambungnya, keluarga Handoko mengambilnya secara langsung tanpa melalui yayasan. Karena itu, pihaknya tidak memiliki laporan. Pihaknya juga tidak bisa mengecek secara langsung ke rumah-rumah warga, karena takut dituduh maling oleh pemilik rumah.

“Itulah yang kami takuti. Nanti dibilang maling bagaimana? Kalau memang dilakukan pengecekan secara langsung, kita minta polisi ikut,” ungkapnya.

“Kita juga minta kepling untuk pro aktif mendata warganya. Padahal, sebelumnya Wali Kota Medan sudah memanggil kepling agar mendata warganya pasca kejadian penyiksaan pembantu yang dilakukan Syamsul di Jalan Beo/Jalan Angsa, Medan Timur beberapa waktu lalu. Sebab, kepling lah yang tahu warganya yang ada di lingkungan. Nyatanya, masih ada ditemukan seperti ini,” keluhnya.

Terpisah, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui bahwa ada hal-hal yang tidak bisa terjangkau dalam melakukan pengawasan warganya. Apalagi seperti kasus asisten rumah tangga asal Garut, Eldin mengatakan rumah majikannya tertutup sekali. Ditambah asiten rumah tangga tersebut yang tidak pernah keluar rumah.

“Inilah yang kadang gak bisa terjangkau sama kita. Rumahnya tertutup rapi begitu. Apalagi anak tersebut tidak pernah kelur rumah sehingga sulit menemukan tanda-tanda kejanggalan di sana,” ujarnya.

Untuk itu dirinya mengatakan bahwa akan mengingatkan kembali Lurah dan Kepling agar melakukan pendataan warga. Dirinya sangat tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi. Dirinya akan membuat himbauan secara resmi kepada bawahannya tersebut untuk mendata berapa jumlah anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.

“Jika nantinya didapati ada kejanggalan dari apa yang dilaporkan warga tersebut maka akan diberikan sanksi,” terangnya. Eldin pun mengatakan bahwa Dinsosnaker kota Medan tidak bisa disalahkan dalam hal ini. Namun lebih ditekankan kepada Kepling setempat.

“Kita himbau masyarakat untuk melapor anggota keluarga yang tinggal di rumahnya. Kalau nanti di dapati kejanggalan dari laporannya akan kita berikan sangsi. Kalau Dinsosnaker itu kan karena gak dilaporin ke dia, ya ga bisa. Kepling yang harus gerak,” ungkapnya.(ali/win/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/