31.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

RDP Tertutup Komisi A Bersama Pemprovsu, Ini Permintaan Sekda..

KETERANGAN: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto memberi keterangan kepada wartawan. , Rabu (4/3).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
KETERANGAN: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto memberi keterangan kepada wartawan. , Rabu (4/3).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumatera Utara bersama Sekdaprovsu R Sabrina dan jajaran Badan Kepegawaian Daerah yang digelar tertutup, Senin (2/3) membahas sengkarut pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprovsu, masih menyisakan polemik dan tanda tanya.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto akhirnya mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa supaya permintaan RDP digelar tertutup datangnya dari pihak eksekutif.

“Ini perlu saya luruskan. Bahwa dari awal Komisi A tidak pernah menjadwalkan rapat itu tertutup. Namun ketika rapat mau dimulai, OPD yang kita undang meminta agar data-data ini belum bisa disampaikan ke publik. Makanya dibuatkan rapat tertutup,” katanya dalam acara Coffee Morning Bersama Wartawan, di Ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, Rabu (4/3).

Untuk diketahui, sesuai jadwal Bamus DPRD Sumut, RDP antara Komisi A bersama pihak Pemprovsu dengan mengundang Sekdaprovsu R Sabrina dan jajaran BKD Setdaprovsu.

“Termasuk yang di RDP sebelumnya bersama pihak Pertamina dan Inspektorat Sumut, pihak terkait itu meminta kiranya Komisi A untuk sementara waktu menjaga informasi tidak bocor ke publik. Karena ada informasi penting yang sifatnya masih rahasia, menyangkut kewajiban bayar Pertamina kepada Pemprovsu,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap memegang teguh amanah rakyat Sumut selama menjalankan tupoksi di komisi tersebut. Terutama menyangkut pendapatan daerah yang berguna bagi kesejahteraan rakyat Sumut. “Hal ini terus kami kawal agar apa yang menjadi hak dari pemerintah provinsi, hak daripada rakyat Sumut tetap diperoleh dengan maksimal,” katanya.

Kembali ke cerita RDP tertutup membahas sengkarut pengisian pejabat eselon II Pemprovsu, wakil ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu menegaskan pihaknya tetap mendorong secepatnya dirampungkan sehingga program pembangunan sesuai visi misi gubernur ingin Sumut maju, aman dan bermartabat, dapat terealisasi dengan maksimal.

“Dari 16 jabatan (hasil seleksi terbuka) baru tujuh yang dilantik sementara sembilan lagi belum tuntas. Kita kaget juga bahwa sekda mengungkap ada masalah SDM atas hasil seleksi terhadap sembilan orang lainnya itu. Kemudian sudah diusulkan lagi untuk pembukaan seleksi terbuka, dan izin dari KASN telah diberikan,” ungkapnya.

Namun ironinya, sambung Hendro, surat permohonan ke KASN untuk pengisian pejabat melalui skema mutasi/rotasi, semestinya sudah sampai ke meja gubernur per 15 Desember 2019 tetapi nyatanya baru masuk pada 6 Februari 2020. “Sementara ke meja sekda baru masuk 15 Februari 2020. Selama dua bulan itu tidak tahu surat itu kemana junjungannya. Entah ada permainan oknum di pemprov, ini sedang dicari tahu oleh bu sekda,” katanya.

Disampaikannya, sekda berjanji ihwal ini segera diselesaikan dan pihak Pansel JPTP Pemprovsu kembali berkirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar pengisian jabatan bisa segera dilakukan.

“Proses ini sebenarnya sudah di KASN dan menunggu izin dari mereka untuk selanjutnya dilakukan pengisian jabatan melalui proses asesmen. Kami akan terus mengawal ini dan minta bu sekda segera menyelesaikannya,” katanya.

Sekdaprovsu R Sabrina sebelumnya mengungkapkan rangkap jabatan sejumlah pejabat eselon II yang sekarang ini terjadi di lingkungan Pemprovsu diperbolehkan karena untuk melakukan seleksi terbuka ada prosedur yang harus dilakukan. “Kenapa Plt lama? Karena memang ada prosedur untuk melakukan seleksi terbuka,” katanya menjawab wartawan usai rapat tertutup dengan Komisi A DPRD Sumut.

Diketahui, sembilan jabatan eselon II Pemprovsu saat ini diisi pelaksana tugas (plt). Bahkan beberapa diantaranya ada yang merangkap jabatan, seperti Arsyad Lubis, sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arief Tri Nugroho sebagai Asisten II sekaligus Plt Kadis PMPTSP, Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat sekaligus Plt Kabiro Organisasi, Afifi Lubis sebagai Kabiro Pemerintahan sekaligus Plt Kepala BKD, dan Herawati sebagai Kadis Perkebunan sekaligus Plt Kadis Kehutanan.

Menurut Sabrina, prosedur pengisian jabatan eselon II ada dua cara, yakni rotasi/mutasi dan seleksi terbuka. Namun, untuk melakukan seleksi terbuka, dia mengaku ada keterlambatan di pihaknya sehingga belum bisa dilakukan. “Tadikan kami nunggu surat dari KASN (untuk laksanakan seleksi terbuka). Karena kita tunggu lama, kita usulkan lagi ke KASN untuk rotasi mutasi. Ternyata surat usulan kami untuk laksanakan seleksi terbuka tersebut, entah siapa yang menahannya sehingga terlambat di tempat kami. Sementara usulan surat kami tentang rotasi dan mutasi bagi jabatan tertentu sudah sampai ke KASN,” ujarnya.

Oleh karenanya, sambung dia, dalam seminggu ke depan pihaknya akan melakukan rotasi mutasi. “Kalau mungkin dalam seminggu ke depan rotasi mutasi yang kedua mungkin sudah disetujui. Nanti setelah rotasi mutasi itukan ada jabatan kosong, lalu kita usul lagi ke KASN untuk seleksi terbuka,” kata ketua Pansel JPTP Pemprovsu ini. (prn/ila)

KETERANGAN: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto memberi keterangan kepada wartawan. , Rabu (4/3).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
KETERANGAN: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto memberi keterangan kepada wartawan. , Rabu (4/3).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumatera Utara bersama Sekdaprovsu R Sabrina dan jajaran Badan Kepegawaian Daerah yang digelar tertutup, Senin (2/3) membahas sengkarut pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprovsu, masih menyisakan polemik dan tanda tanya.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto akhirnya mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa supaya permintaan RDP digelar tertutup datangnya dari pihak eksekutif.

“Ini perlu saya luruskan. Bahwa dari awal Komisi A tidak pernah menjadwalkan rapat itu tertutup. Namun ketika rapat mau dimulai, OPD yang kita undang meminta agar data-data ini belum bisa disampaikan ke publik. Makanya dibuatkan rapat tertutup,” katanya dalam acara Coffee Morning Bersama Wartawan, di Ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, Rabu (4/3).

Untuk diketahui, sesuai jadwal Bamus DPRD Sumut, RDP antara Komisi A bersama pihak Pemprovsu dengan mengundang Sekdaprovsu R Sabrina dan jajaran BKD Setdaprovsu.

“Termasuk yang di RDP sebelumnya bersama pihak Pertamina dan Inspektorat Sumut, pihak terkait itu meminta kiranya Komisi A untuk sementara waktu menjaga informasi tidak bocor ke publik. Karena ada informasi penting yang sifatnya masih rahasia, menyangkut kewajiban bayar Pertamina kepada Pemprovsu,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap memegang teguh amanah rakyat Sumut selama menjalankan tupoksi di komisi tersebut. Terutama menyangkut pendapatan daerah yang berguna bagi kesejahteraan rakyat Sumut. “Hal ini terus kami kawal agar apa yang menjadi hak dari pemerintah provinsi, hak daripada rakyat Sumut tetap diperoleh dengan maksimal,” katanya.

Kembali ke cerita RDP tertutup membahas sengkarut pengisian pejabat eselon II Pemprovsu, wakil ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu menegaskan pihaknya tetap mendorong secepatnya dirampungkan sehingga program pembangunan sesuai visi misi gubernur ingin Sumut maju, aman dan bermartabat, dapat terealisasi dengan maksimal.

“Dari 16 jabatan (hasil seleksi terbuka) baru tujuh yang dilantik sementara sembilan lagi belum tuntas. Kita kaget juga bahwa sekda mengungkap ada masalah SDM atas hasil seleksi terhadap sembilan orang lainnya itu. Kemudian sudah diusulkan lagi untuk pembukaan seleksi terbuka, dan izin dari KASN telah diberikan,” ungkapnya.

Namun ironinya, sambung Hendro, surat permohonan ke KASN untuk pengisian pejabat melalui skema mutasi/rotasi, semestinya sudah sampai ke meja gubernur per 15 Desember 2019 tetapi nyatanya baru masuk pada 6 Februari 2020. “Sementara ke meja sekda baru masuk 15 Februari 2020. Selama dua bulan itu tidak tahu surat itu kemana junjungannya. Entah ada permainan oknum di pemprov, ini sedang dicari tahu oleh bu sekda,” katanya.

Disampaikannya, sekda berjanji ihwal ini segera diselesaikan dan pihak Pansel JPTP Pemprovsu kembali berkirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar pengisian jabatan bisa segera dilakukan.

“Proses ini sebenarnya sudah di KASN dan menunggu izin dari mereka untuk selanjutnya dilakukan pengisian jabatan melalui proses asesmen. Kami akan terus mengawal ini dan minta bu sekda segera menyelesaikannya,” katanya.

Sekdaprovsu R Sabrina sebelumnya mengungkapkan rangkap jabatan sejumlah pejabat eselon II yang sekarang ini terjadi di lingkungan Pemprovsu diperbolehkan karena untuk melakukan seleksi terbuka ada prosedur yang harus dilakukan. “Kenapa Plt lama? Karena memang ada prosedur untuk melakukan seleksi terbuka,” katanya menjawab wartawan usai rapat tertutup dengan Komisi A DPRD Sumut.

Diketahui, sembilan jabatan eselon II Pemprovsu saat ini diisi pelaksana tugas (plt). Bahkan beberapa diantaranya ada yang merangkap jabatan, seperti Arsyad Lubis, sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arief Tri Nugroho sebagai Asisten II sekaligus Plt Kadis PMPTSP, Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat sekaligus Plt Kabiro Organisasi, Afifi Lubis sebagai Kabiro Pemerintahan sekaligus Plt Kepala BKD, dan Herawati sebagai Kadis Perkebunan sekaligus Plt Kadis Kehutanan.

Menurut Sabrina, prosedur pengisian jabatan eselon II ada dua cara, yakni rotasi/mutasi dan seleksi terbuka. Namun, untuk melakukan seleksi terbuka, dia mengaku ada keterlambatan di pihaknya sehingga belum bisa dilakukan. “Tadikan kami nunggu surat dari KASN (untuk laksanakan seleksi terbuka). Karena kita tunggu lama, kita usulkan lagi ke KASN untuk rotasi mutasi. Ternyata surat usulan kami untuk laksanakan seleksi terbuka tersebut, entah siapa yang menahannya sehingga terlambat di tempat kami. Sementara usulan surat kami tentang rotasi dan mutasi bagi jabatan tertentu sudah sampai ke KASN,” ujarnya.

Oleh karenanya, sambung dia, dalam seminggu ke depan pihaknya akan melakukan rotasi mutasi. “Kalau mungkin dalam seminggu ke depan rotasi mutasi yang kedua mungkin sudah disetujui. Nanti setelah rotasi mutasi itukan ada jabatan kosong, lalu kita usul lagi ke KASN untuk seleksi terbuka,” kata ketua Pansel JPTP Pemprovsu ini. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/