25 C
Medan
Friday, October 11, 2024
spot_img

7 Warga Jadi Tersangka

Isu Begu Ganjang Ambil Korban

MEDAN-Terkait tewasnya tiga warga Lorong Satahi, Lingkungan IX, Makden Baru, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan akibat tervrovokasi isu begu ganjang pada, Kamis (31/3) lalu. Polres Pelabuhan Belawan telah menetapkan sedikitnya, tujuh warga sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan Kasubbid Dokliput Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/4) yang mengatakann
ketujuh tersangka ditetapkan setelah penyidik mengambil keterangan dari 50 orang saksi.

Kemungkinan, lanjut Nainggolan, tersangka bakal bertambah, sebab masih ada warga yang diduga terlibat dalam aksi pembantaian pasangan suami istri yang dituduh memelihara begu ganjang, yakni Gubertus Sinaga (56) dan Rohana Boru Siregar (50) belum diambil keterangannya karena ikut mengantar korban ke kampong halamannya di Tapanuli.
“Dari 50 warga yang dimintai keterangan, tujuh di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak tertutup kemungkinan bisa bertambah,” ujar Nainggolan.

Diterangkannya, ketujuh tersangka yang kini mendekam di sel Mapolres Pelabuhan Belawan masing-masing, Mesati Eli Dachi, Freddy Sitorus alias Ateng, Simon Sinaga alias Simon, Richard Hutagalung alias P Cindy, Parluhutan Tampubolon alias P Josua, Haposan Pangaribuan dan Tison Sitompul.

Menurut Nainggolan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri Gubertus Sinaga dan Rohana Boru Siregar terhadap seorang wartawan Torang Panjaitan (46) tidak diproses alias gugur demi hukum. Sebab, tersangkanya juga tewas setelah diamuk massa. “Kalau kasus tewas korban Torang Panjaitan tidak dilanjutkan, karena tersangkanya pun tewas juga,” bebernya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan mengangkut sebanyak 56 warga untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Aksi penyisiran petugas Polres Pelabuhan Belawan yang dibantu pasukan Brimob tersebut menjemput paksa sejumlah warga, baik pria maupun wanita yang dicurigai terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Puluhan warga yang dijemput tersebut langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan terkait tewasnya tiga warga. Mereka diangkut menggunakan mobil truk polisi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, tujuh warga ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan, yang lainnya sudah dipulangkan.(adl/mag-11)

Isu Begu Ganjang Ambil Korban

MEDAN-Terkait tewasnya tiga warga Lorong Satahi, Lingkungan IX, Makden Baru, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan akibat tervrovokasi isu begu ganjang pada, Kamis (31/3) lalu. Polres Pelabuhan Belawan telah menetapkan sedikitnya, tujuh warga sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan Kasubbid Dokliput Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/4) yang mengatakann
ketujuh tersangka ditetapkan setelah penyidik mengambil keterangan dari 50 orang saksi.

Kemungkinan, lanjut Nainggolan, tersangka bakal bertambah, sebab masih ada warga yang diduga terlibat dalam aksi pembantaian pasangan suami istri yang dituduh memelihara begu ganjang, yakni Gubertus Sinaga (56) dan Rohana Boru Siregar (50) belum diambil keterangannya karena ikut mengantar korban ke kampong halamannya di Tapanuli.
“Dari 50 warga yang dimintai keterangan, tujuh di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak tertutup kemungkinan bisa bertambah,” ujar Nainggolan.

Diterangkannya, ketujuh tersangka yang kini mendekam di sel Mapolres Pelabuhan Belawan masing-masing, Mesati Eli Dachi, Freddy Sitorus alias Ateng, Simon Sinaga alias Simon, Richard Hutagalung alias P Cindy, Parluhutan Tampubolon alias P Josua, Haposan Pangaribuan dan Tison Sitompul.

Menurut Nainggolan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri Gubertus Sinaga dan Rohana Boru Siregar terhadap seorang wartawan Torang Panjaitan (46) tidak diproses alias gugur demi hukum. Sebab, tersangkanya juga tewas setelah diamuk massa. “Kalau kasus tewas korban Torang Panjaitan tidak dilanjutkan, karena tersangkanya pun tewas juga,” bebernya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan mengangkut sebanyak 56 warga untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Aksi penyisiran petugas Polres Pelabuhan Belawan yang dibantu pasukan Brimob tersebut menjemput paksa sejumlah warga, baik pria maupun wanita yang dicurigai terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Puluhan warga yang dijemput tersebut langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan terkait tewasnya tiga warga. Mereka diangkut menggunakan mobil truk polisi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, tujuh warga ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan, yang lainnya sudah dipulangkan.(adl/mag-11)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/