32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

TPU Simalingkar B, Januari 2018 Difungsikan

Muhammad Husni.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan optimis pada Januari 2018 Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan dapat difungsikan.

Untuk itu dalam waktu dekat, instansi tersebut akan membuat edaran kepada masing-masing kecamatan yang berdekatan dengan TPU, yang bertujuan menciptakan lokasi perkuburan tidak terkesan menyeramkan, melainkan sebaliknya yakni sejuk, nyaman, aman dan asri.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan lahan di lokasi perkuburan muslim dan nonmuslim Simalingkar B tersebut.

“Saat ini kita sudah rapikan dan lakukan penataan. Di mana sudah ada satu jenazah yang dikuburkan di situ. Saya akan buat edaran di wilayah-wilayah terkait, khususnya Kecamatan Medan Selayang, Johor dan Tuntungan,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (8/10).

Pihaknya optimis, pada Januari 2018 lokasi perkuburan tersebut efektif dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Kita gak mau kesan kuburan di sana menyeramkan. Tapi kuburan yang sejuk dan nyaman serta setiap masyarakat ke sana bisa menikmati suasana hijau,” katanya.

Seperti diketahui, untuk makam umat Kristiani di sana sudah ada lebih kurang 2 hektar lahan disiapkan. Sedangkan khusus perkuburan umat Muslim, di mana lokasinya tidak jauh dari Jalan Bunga Rampai IV, Pemko Medan telah sediakan tanah seluas 14 hektar.

Sebelumnya ada masalah pembebasan lahan untuk tanah wakaf di lokasi itu. Namun kini persoalan itu sudah dapat dicarikan solusi, di mana lahannya telah dilakukan pembebasan. Khusus makam Muslim terutama pada akses masuknya, menurut Husni sedang dilakukan penataan.

Pihaknya mengaku percepatan pemungsian TPU Simalingkar B dapat segera terwujud, mengingat keberadaan lahan perkuburan di Kota Medan kian sempit dan terbatas.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mendorong pemungsian TPU Simalingkar B dapat segera dilakukan, karena lahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dalam hal peristirahatan terakhir bagi keluarga yang meninggal dunia. “Anggaran pembebasan lahannya kan sudah ada, segeralah ditata agar dapat difungsikan,” katanya.

Dirinya juga mendesak Pemko membeli lahan-lahan kosong lain, untuk lokasi TPU bagi masyarakat Kota Medan. Mengingat lokasi perkuburan yang kian terbatas, dibanding geliat pembangunan properti dan rumah toko (ruko) yang terjadi di Kota Medan.”Kita sering lupa bahwa rumah peristirahatan tak kalah penting dari pembangunan gedung dan pertokoan. Untuk itu dengan keberadaan TPU Simalingkar, setidaknya beberapa kecamatan didekat wilayah itu bisa memanfaatkan lokasi lahan perkuburan tersebut,” katanya. (prn/ila)

 

Muhammad Husni.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan optimis pada Januari 2018 Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan dapat difungsikan.

Untuk itu dalam waktu dekat, instansi tersebut akan membuat edaran kepada masing-masing kecamatan yang berdekatan dengan TPU, yang bertujuan menciptakan lokasi perkuburan tidak terkesan menyeramkan, melainkan sebaliknya yakni sejuk, nyaman, aman dan asri.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan lahan di lokasi perkuburan muslim dan nonmuslim Simalingkar B tersebut.

“Saat ini kita sudah rapikan dan lakukan penataan. Di mana sudah ada satu jenazah yang dikuburkan di situ. Saya akan buat edaran di wilayah-wilayah terkait, khususnya Kecamatan Medan Selayang, Johor dan Tuntungan,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (8/10).

Pihaknya optimis, pada Januari 2018 lokasi perkuburan tersebut efektif dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Kita gak mau kesan kuburan di sana menyeramkan. Tapi kuburan yang sejuk dan nyaman serta setiap masyarakat ke sana bisa menikmati suasana hijau,” katanya.

Seperti diketahui, untuk makam umat Kristiani di sana sudah ada lebih kurang 2 hektar lahan disiapkan. Sedangkan khusus perkuburan umat Muslim, di mana lokasinya tidak jauh dari Jalan Bunga Rampai IV, Pemko Medan telah sediakan tanah seluas 14 hektar.

Sebelumnya ada masalah pembebasan lahan untuk tanah wakaf di lokasi itu. Namun kini persoalan itu sudah dapat dicarikan solusi, di mana lahannya telah dilakukan pembebasan. Khusus makam Muslim terutama pada akses masuknya, menurut Husni sedang dilakukan penataan.

Pihaknya mengaku percepatan pemungsian TPU Simalingkar B dapat segera terwujud, mengingat keberadaan lahan perkuburan di Kota Medan kian sempit dan terbatas.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mendorong pemungsian TPU Simalingkar B dapat segera dilakukan, karena lahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dalam hal peristirahatan terakhir bagi keluarga yang meninggal dunia. “Anggaran pembebasan lahannya kan sudah ada, segeralah ditata agar dapat difungsikan,” katanya.

Dirinya juga mendesak Pemko membeli lahan-lahan kosong lain, untuk lokasi TPU bagi masyarakat Kota Medan. Mengingat lokasi perkuburan yang kian terbatas, dibanding geliat pembangunan properti dan rumah toko (ruko) yang terjadi di Kota Medan.”Kita sering lupa bahwa rumah peristirahatan tak kalah penting dari pembangunan gedung dan pertokoan. Untuk itu dengan keberadaan TPU Simalingkar, setidaknya beberapa kecamatan didekat wilayah itu bisa memanfaatkan lokasi lahan perkuburan tersebut,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/