32.8 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Satpol PP Tak Berdaya Angkut Papan Bunga Kiriman Boydo

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
TAK JADI: Personel Satpol PP Medan mengurungkan niat untuk menertibkan papan bunga dukungan dari simpatisan Ahok-Djarot, di Jl Imam Bonjol atau persis disamping gedung DPRD Medan, Kamis (4/5) pagi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini mengatakan, tidak ada dasar petugas Satpol PP untuk melarang siapapun dan masyarakat membuat papan bunga ucapan kepada Ahok-Djarot. “Apalagi hendak mengangkatnya, mana bisa sesuka hati mereka. Apa ada yang salah dari papan bunga tersebut? Apa ada perdanya? Dan jika menyalah di mana letak kesalahannya?” tanya Boydo.

Dorty sebelumnya mengakui, bahwa sekitar pukul 08.00 WIB sudah melihat ada beberapa petugas Satpol PP Medan yang hendak mengangkat papan bunga tersebut dengan alasan pembersihan. Namun saat itu ia mempertanyakan dasar penertiban kepada petugas, dan oleh petugas Satpol PP tidak mampu menunjukkan dasar kegiatan dimaksud.

“Saya katakan kepada salah seorang petugas Satpol PP Medan apa alasan mereka hendak mengangkut papan bunga tersebut, mereka hanya mengatakan untuk pembersihan, saya tanyak lagi kenapa yang ini saja yang dibersihkan, di sana ada banyak papan bunga kenapa tidak dibersihkan juga, akhirnya petugas Satpol PP tersebut terdiam dan salah satu dari mereka ada yang menelepon kepada seseorang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika hanya karena ucapan yang ada terdapat di dalam papan bunga tersebut, merupakan alasan para petugas untuk mengangkut dan melarang dipampangkan di pinggir jalan pastilah sudah salah besar, karena tidak ada yang salah dari kata-kata tersebut. “ Namun jika berdasarkan peraturan daerah, mana peraturannya,” katanya.

Lebih dari satu jam ditunggui di lokasi oleh anggota dewan, staf Fraksi PDIP, sekuriti dan wartawan, petugas Satpol PP akhirnya meninggalkan lokasi.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan saat dihubungi mengatakan tidak ada memerintahkan anggotanya melakukan papan bunga dukungan Ahok-Djarot di jalan tersebut. “Saya tidak ada menyuruh anggota saya menertibkan papan bunga didepan DPRD Medan tersebut, yang ada itu saya memerintahkan mereka untuk membersihkan para pedagang kaki lima yang ada berjualan di depan Lapangan Benteng, disitukan lagi ada kegiatan sekarang,” jelas Sofyan.

Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra mengatakan, penertiban papan bunga di Lapangan Merdeka karena dianggap tidak memiliki relevansi dengan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Tak hanya itu, dikhawatirkan dapat memicu konflik baru di Sumut terkhususnya Medan. (prn/ila)

 

 

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
TAK JADI: Personel Satpol PP Medan mengurungkan niat untuk menertibkan papan bunga dukungan dari simpatisan Ahok-Djarot, di Jl Imam Bonjol atau persis disamping gedung DPRD Medan, Kamis (4/5) pagi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini mengatakan, tidak ada dasar petugas Satpol PP untuk melarang siapapun dan masyarakat membuat papan bunga ucapan kepada Ahok-Djarot. “Apalagi hendak mengangkatnya, mana bisa sesuka hati mereka. Apa ada yang salah dari papan bunga tersebut? Apa ada perdanya? Dan jika menyalah di mana letak kesalahannya?” tanya Boydo.

Dorty sebelumnya mengakui, bahwa sekitar pukul 08.00 WIB sudah melihat ada beberapa petugas Satpol PP Medan yang hendak mengangkat papan bunga tersebut dengan alasan pembersihan. Namun saat itu ia mempertanyakan dasar penertiban kepada petugas, dan oleh petugas Satpol PP tidak mampu menunjukkan dasar kegiatan dimaksud.

“Saya katakan kepada salah seorang petugas Satpol PP Medan apa alasan mereka hendak mengangkut papan bunga tersebut, mereka hanya mengatakan untuk pembersihan, saya tanyak lagi kenapa yang ini saja yang dibersihkan, di sana ada banyak papan bunga kenapa tidak dibersihkan juga, akhirnya petugas Satpol PP tersebut terdiam dan salah satu dari mereka ada yang menelepon kepada seseorang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika hanya karena ucapan yang ada terdapat di dalam papan bunga tersebut, merupakan alasan para petugas untuk mengangkut dan melarang dipampangkan di pinggir jalan pastilah sudah salah besar, karena tidak ada yang salah dari kata-kata tersebut. “ Namun jika berdasarkan peraturan daerah, mana peraturannya,” katanya.

Lebih dari satu jam ditunggui di lokasi oleh anggota dewan, staf Fraksi PDIP, sekuriti dan wartawan, petugas Satpol PP akhirnya meninggalkan lokasi.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan saat dihubungi mengatakan tidak ada memerintahkan anggotanya melakukan papan bunga dukungan Ahok-Djarot di jalan tersebut. “Saya tidak ada menyuruh anggota saya menertibkan papan bunga didepan DPRD Medan tersebut, yang ada itu saya memerintahkan mereka untuk membersihkan para pedagang kaki lima yang ada berjualan di depan Lapangan Benteng, disitukan lagi ada kegiatan sekarang,” jelas Sofyan.

Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra mengatakan, penertiban papan bunga di Lapangan Merdeka karena dianggap tidak memiliki relevansi dengan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Tak hanya itu, dikhawatirkan dapat memicu konflik baru di Sumut terkhususnya Medan. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/