22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

KAI Tetap Layani Penumpang Non-Mudik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski tidak melayani angkutan Lebaran tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), tetap melayani penumpang antarkabupaten/kota di Sumut, pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun layanan perjalanan tersebut bukan untuk penumpang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Ilustrasi.

“Betul, KAI akan mengoperasikan KA antar kota. Namun bukan untuk orang-orang dengan keperluan mudik,” ungkap Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (4/5).

Ia menjelaskan, larangan mudik lebaran pada tanggal 6-17 Mei adalah kebijakan dari Pemerintah Indonesia. Namun ada peraturan angkutan umum bagi masyarakat atau non mudik.

“Yang boleh menggunakan KA antar kota pada masa peniadaan mudik, tanggal 6-17 Mei 2021, adalah orang-orang dengan keperluan mendesak sesuai aturan pemerintah,” jelas Mahendro.

Adapun kategori non mudik yakni: mereka yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan, dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik.

Selama mengurangi angkutan lebaran, Balai Teknik Perkeretaapian Sumut melakukan pengecakan dan perawatan bulanan untuk seluruh sarana dan prasaran yang dimiliki kereta api.

“(Perawatan dan pengecekan) tidak ada yang khusus. Karena ‘kan jumlah perjalanan berkurang, tidak seperti angkutan lebaran biasanya. Jjadi hanya ada perawatan dan pengecekan rutin yang sudah terjadwal,” jelas Mahendro.

Ia mengakui, larangan mudik Lebaran tahun ini sangat berimbas pada jumlah penumpang kereta api, yang sebenarnya sudah anjlok sejak tahun 2020 lalu pascapandemi Covid-19. Pasalnya, banyak penumpang yang membatalkan keberangkatan. 

“Sebenarnya, jumlah penumpang KAI sudah mulai naik sejak awal 2021, meski belum kembali ke angka normal. Pandemi ini sangat berdampak pada angkutan KAI, “ katanya.

Bus RAPI Tidak Beroperasi

Terpisah, menurunnya jumlah penumpang juga dirasakan di pool bus PT RAPI di Jalan SM Raja, Kota Medan. Menyusul larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran Covid-19, banyak bus yang tidak dioperasikan.

“Bus tidak ada yang jalan (saat ini) sampai 18 Mei 2021. Surat edaran larangan mudik juga sudah kita terima dari pemerintah,” sebut Pengawas (Mandor) Bus PT RAPI, S Simarmata saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Simarmata menjelaskan, selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang yang diangkut PT RAPI turun drastis. Ditambah lagi, adanya larangan mudik selama dua tahun belakangan belakangan ini.

“Bus yang jalan bawa penumpang biasa-biasa aja, malah berkurang. Biasanya bus yang berangkat hingga 15 bus. Ini 10 bus aja sudah mantaplah,” sebutnya.

Simarmata mengatakan, penumpang pun banyak takut untuk mudik. Karena takut nanti disuruh karatina bila ketahuan oleh petugas. “Orang takut di jalan ada razia dan takut karantina. Keluarga nggak di sini. Jadi, orang takut dan pilih nggak mudik,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Simarmata berharap ada kepedulian pemerintah kepada karyawan dan sopir-sopir bus. Karena pemasukan mereka mengalami penurunan. “Harapan kami… cemmana saya bilang ya? Intinya, kami hanya bisa menunggu perhatian pemerintah sambil mengikuti peraturan,” tandasnya. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski tidak melayani angkutan Lebaran tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), tetap melayani penumpang antarkabupaten/kota di Sumut, pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun layanan perjalanan tersebut bukan untuk penumpang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Ilustrasi.

“Betul, KAI akan mengoperasikan KA antar kota. Namun bukan untuk orang-orang dengan keperluan mudik,” ungkap Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (4/5).

Ia menjelaskan, larangan mudik lebaran pada tanggal 6-17 Mei adalah kebijakan dari Pemerintah Indonesia. Namun ada peraturan angkutan umum bagi masyarakat atau non mudik.

“Yang boleh menggunakan KA antar kota pada masa peniadaan mudik, tanggal 6-17 Mei 2021, adalah orang-orang dengan keperluan mendesak sesuai aturan pemerintah,” jelas Mahendro.

Adapun kategori non mudik yakni: mereka yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan, dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik.

Selama mengurangi angkutan lebaran, Balai Teknik Perkeretaapian Sumut melakukan pengecakan dan perawatan bulanan untuk seluruh sarana dan prasaran yang dimiliki kereta api.

“(Perawatan dan pengecekan) tidak ada yang khusus. Karena ‘kan jumlah perjalanan berkurang, tidak seperti angkutan lebaran biasanya. Jjadi hanya ada perawatan dan pengecekan rutin yang sudah terjadwal,” jelas Mahendro.

Ia mengakui, larangan mudik Lebaran tahun ini sangat berimbas pada jumlah penumpang kereta api, yang sebenarnya sudah anjlok sejak tahun 2020 lalu pascapandemi Covid-19. Pasalnya, banyak penumpang yang membatalkan keberangkatan. 

“Sebenarnya, jumlah penumpang KAI sudah mulai naik sejak awal 2021, meski belum kembali ke angka normal. Pandemi ini sangat berdampak pada angkutan KAI, “ katanya.

Bus RAPI Tidak Beroperasi

Terpisah, menurunnya jumlah penumpang juga dirasakan di pool bus PT RAPI di Jalan SM Raja, Kota Medan. Menyusul larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran Covid-19, banyak bus yang tidak dioperasikan.

“Bus tidak ada yang jalan (saat ini) sampai 18 Mei 2021. Surat edaran larangan mudik juga sudah kita terima dari pemerintah,” sebut Pengawas (Mandor) Bus PT RAPI, S Simarmata saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Simarmata menjelaskan, selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang yang diangkut PT RAPI turun drastis. Ditambah lagi, adanya larangan mudik selama dua tahun belakangan belakangan ini.

“Bus yang jalan bawa penumpang biasa-biasa aja, malah berkurang. Biasanya bus yang berangkat hingga 15 bus. Ini 10 bus aja sudah mantaplah,” sebutnya.

Simarmata mengatakan, penumpang pun banyak takut untuk mudik. Karena takut nanti disuruh karatina bila ketahuan oleh petugas. “Orang takut di jalan ada razia dan takut karantina. Keluarga nggak di sini. Jadi, orang takut dan pilih nggak mudik,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Simarmata berharap ada kepedulian pemerintah kepada karyawan dan sopir-sopir bus. Karena pemasukan mereka mengalami penurunan. “Harapan kami… cemmana saya bilang ya? Intinya, kami hanya bisa menunggu perhatian pemerintah sambil mengikuti peraturan,” tandasnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/